kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Bali


Pemeriksaan
Anggota DPRD Badung tak Berlanjut 

Denpasar (Bali Post) -
Proses
penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang menangani kasus di DPRD Badung dan Denpasar, difokuskan hari Senin hingga Kamis, tiap minggunya. Akibatnya, pemeriksaan terhadap saksi dari anggota DPRD yang aktif, Jumat (25/2) kemarin tak berlanjut. Padahal, pemeriksaan terhadap anggota DPRD aktif baru dilakukan terhadap lima orang saja.

Salah seorang anggota tim penyidik di Kejari Denpasar yang ditemui kemarin mengaku tidak melakukan pemeriksaan saksi. Pasalnya, untuk pemeriksaan saksi dalam kasus APBD, tim penyidik hanya menggunakan waktu Senin hingga Kamis saja. "Hari Jumat digunakan untuk pertemuan intern," ujar salah seorang tim penyidik.

Dikatakan, untuk pemeriksaan anggota DPRD yang sudah ada izinnya, kemungkinan dilanjutkan minggu depan. Mengingat masih ada empat anggota wakil rakyat di Badung yang menunggu giliran menjadi saksi. Keempat wakil rakyat yang belum diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yakni Ketut Tama Tenaya, Nyoman Patra, A.A. Gde Muncan, dan Gusti Ayu Tirta. Izin dari Gubernur untuk memeriksa para wakil rakyat itu sudah turun per 8 Februari 2005 lalu.

Sementara itu, pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan dana APBD di DPRD Bali yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali juga mulai tak bergairah. Pasalnya, saksi-saksi yang dipanggil oleh tim penyidik merupakan wajah-wajah lama. Artinya, mereka sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD ini. Meski demikian, proses penyidikan masih tetap berjalan. Hanya untuk mendapat yang baru, masih menunggu izin dari Mendagri turun.

Asintel Kejati Bali Sukarni, S.H. yang ditemui di kantornya kemarin mengatakan hasil penyidikan dinilai sudah cukup. Hanya, saat ini masih menunggu pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang masih aktif. "Untuk saksi dari mantan anggota Dewan, saya kira sudah cukup. Artinya, kalau sudah cukup hanya dengan sepuluh orang, kenapa harus memanggil lebih," ujarnya. Namun, terhadap kemungkinan pemanggilan saksi baru, selalu ada.

Dari data yang diperoleh, kemarin tim penyidik juga masih tetap memanggil para saksi. Sayang, tidak diketahui kehadiran para saksi di Kejati apa dalam rangka pemeriksaan atau hanya penandatanganan berkas. Mereka yang hadir di Kejati kemarin, yakni I Ketut Suberli menemui Holopan N., S.H. (kmb12)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)