Pemeriksaan
Anggota DPRD
Badung
tak
Berlanjut
Denpasar
(Bali Post) -
Proses
penyidikan yang
dilakukan
Kejaksaan
Negeri (Kejari)
Denpasar yang
menangani
kasus
di DPRD Badung
dan
Denpasar, difokuskan
hari
Senin hingga
Kamis,
tiap minggunya.
Akibatnya,
pemeriksaan
terhadap
saksi
dari anggota DPRD
yang aktif,
Jumat (25/2)
kemarin
tak berlanjut.
Padahal,
pemeriksaan
terhadap
anggota DPRD
aktif
baru dilakukan
terhadap
lima
orang
saja.
Salah
seorang
anggota
tim penyidik
di
Kejari Denpasar yang
ditemui
kemarin mengaku
tidak
melakukan pemeriksaan
saksi.
Pasalnya, untuk
pemeriksaan
saksi
dalam kasus APBD,
tim
penyidik
hanya
menggunakan waktu
Senin
hingga Kamis
saja. "Hari
Jumat
digunakan untuk
pertemuan intern,"
ujar
salah seorang
tim
penyidik.
Dikatakan,
untuk
pemeriksaan anggota
DPRD yang sudah
ada
izinnya, kemungkinan
dilanjutkan
minggu
depan.
Mengingat
masih
ada empat
anggota
wakil rakyat
di
Badung yang menunggu
giliran
menjadi saksi.
Keempat
wakil rakyat yang
belum
diperiksa sebagai
saksi
dalam kasus
ini,
yakni Ketut Tama
Tenaya,
Nyoman Patra, A.A.
Gde
Muncan, dan
Gusti
Ayu Tirta.
Izin
dari
Gubernur untuk
memeriksa
para
wakil rakyat
itu
sudah turun per 8
Februari 2005
lalu.
Sementara
itu,
pemeriksaan kasus
dugaan
penyelewengan
dana APBD
di DPRD Bali yang
dilakukan
Kejaksaan
Tinggi (Kejati)
Bali juga
mulai
tak bergairah.
Pasalnya,
saksi-saksi yang
dipanggil
oleh
tim
penyidik
merupakan
wajah-wajah lama.
Artinya,
mereka
sudah beberapa kali
dihadirkan
sebagai
saksi dalam
kasus
dugaan penyelewengan
dana
APBD ini.
Meski
demikian,
proses
penyidikan masih
tetap
berjalan.
Hanya
untuk
mendapat yang baru,
masih
menunggu izin
dari
Mendagri turun.
Asintel
Kejati Bali
Sukarni, S.H. yang
ditemui
di kantornya
kemarin
mengatakan hasil
penyidikan
dinilai
sudah cukup.
Hanya,
saat
ini masih
menunggu
pemeriksaan
terhadap
wakil
rakyat yang masih
aktif.
"Untuk
saksi
dari mantan
anggota
Dewan, saya
kira
sudah cukup.
Artinya,
kalau
sudah cukup
hanya
dengan sepuluh
orang,
kenapa harus
memanggil
lebih,"
ujarnya.
Namun,
terhadap
kemungkinan
pemanggilan
saksi
baru, selalu
ada.
Dari data yang diperoleh,
kemarin
tim
penyidik
juga
masih tetap
memanggil
para
saksi. Sayang,
tidak
diketahui kehadiran
para
saksi di
Kejati
apa
dalam
rangka pemeriksaan
atau
hanya penandatanganan
berkas.
Mereka yang hadir
di
Kejati kemarin,
yakni I
Ketut Suberli
menemui
Holopan N., S.H. (kmb12)