kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Bali


Galungan ''Naramangsa'' Diseminarkan lagi  --
Upakaranya tanpa ''Tumpeng'' dan ''Penek''

 

Program Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar kembali menseminarkan Galungan Naramangsa dari sudut sosiologi agama dan tata pelaksanaannya, Jumat (25/2) kemarin di kampus setempat. Seminar tersebut menghadirkan narasumber Drs. I Wayan Suka Yasa, M.Si. dan Drs. I Wayan Budi Utama, M.Si. Bagaimana hasilnya?

 

WACANA tentang Galungan yang akan jatuh pada 9 Maret 2005 memang banyak menyita perhatian umat Hindu. Ada dua kelompok yang memberikan pandangan tentang hal itu. Kelompok pertama telah mempublikasikan bahwa Galungan 9 Maret mendatang bukan Galungan Naramangsa dengan dasar argumentasi Keputusan Kesatuan Tafsir Agama Hindu tahun 1993. Sementara kelompok lain yang mencoba mendalami lebih jauh tentang definisi Galungan Naramangsa dengan mengacu pada lontar Sundarigama dan Aji Swamandala, berkesimpulan bahwa 9 Maret 2005 adalah Galungan Naramangsa.

Terlepas dari adanya pandangan itu, Budi Utama mengatakan keduanya mesti mendapat porsi yang sama, mengingat sama-sama memiliki dasar pijakan yang cukup kuat. Masih ada waktu untuk membahas persoalan tersebut secara lebih komprehensif sehingga melahirkan keputusan yang dapat diterima bersama oleh masyarakat. Lembaga formal yang memiliki wewenang dalam memberikan informasi tentang hal itu tidaklah harus kehilangan muka, ternyata apa yang telah disampaikan sebelumnya harus disempurnakan -- kalau ternyata kajian yang muncul belakangan menghendaki.

Di sisi lain Wayan Budi Utama mengatakan lembaga sosial keagamaan diharapkan mampu memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat sehingga tidak terjadi salah persepsi bahwa Galungan Naramangsa sama artinya dengan tidak ngagalung. Hal ini penting mengingat adanya pandangan masyarakat bahwa tidak ada istilah buwung ngagalung sebagai pernyataan ekspresif dari adanya Galungan Naramangsa.

Wayan Suka Yasa lebih menyoroti tentang tata upacara Galungan Naramangsa. Apa saja sarana upacaranya?

Kata Suka Yasa, dari lontar Sundarigama dan Aji Swamandala dapat diketahui bahwa teks adalah catatan tentang ling, sabda Bathari Dalem. Sabda itu mengandung perintah bahwa pahala kerahayuan bagi yang mengikuti sabda-Nya, dan kutuk bagi yang melanggarnya. ''Inilah fakta sosial bagi krama Bali yang mengarahkan rasio, rasa dan laku bakti kepada Istadewata -- dalam hal ini Bhatari Dalem,'' katanya.

Dalam teks itu dinyatakan bahwa apabila Galungan Naramangsa, krama Bali tidak dibenarkan ngagalung. Artinya, umat Hindu Bali tidak dibolehkan melaksanakan Galungan sebagaimana biasa -- melaksanakan dengan cara meriah seperti matetampahan. Tetapi sebaliknya melaksanakan Galungan secara khusus yaitu mempersembahkan upakara tanpa tumpeng dan penek. Caru-nya berupa nasi cacah (nasi dari ubi) dicampur dengan keladi yang beralaskan daun tlujungan (ujung daun pisang), dipersembahkan kepada Sang Bhuta Kalarahu, bukan dipersembahkan kepada Sang Kala Tiga -- Bhuta Dungulan, Galungan dan Amangkurat. Selain itu, saat Galungan Naramangsa, umat tidak mamenjor dan natab banten biakala (penampahan).

Kata Suka Yasa, dari segi tatwa dapat dipahami bahwa karena hari suci Nyepi menekankan pentingnya yoga maka pelaksanaan Galungan Naramangsa wajib disesuaikan dengan tata pelaksanaan Nyepi tersebut yakni pentingnya yoga.

Direktur Program Pascasarjana Ilmu Agama dan Kebudayaan Unhi Prof. Dr. Yuda Triguna, M.S. mengatakan lembaga pendidikan seperti Unhi tidak memiliki otoritas untuk memberikan seruan terkait dengan hal ini. Unhi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bernuansa Hindu memiliki keterpanggilan untuk mengkaji persoalan yang muncul di masyarakat berkaitan dengan agama, dalam hal ini hari raya keagamaan. Pengkajian dan penafsiran amat penting dalam tradisi akademik. Itu alasan Unhi untuk menggelar seminar tersebut. (lun)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)