Warga
Protes, LC
Legian-Seminyak-Kuta
Ngambang
Denpasar
(Bali Post) -
Terkatung-katungnya
kelanjutan
pengadaan
infrastruktur
di LC
Seminyak-Legian-Kuta membuat
warga
cemas.
Sebab,
setelah LC
diterapkan,
akses
berusaha yang diharapkan
warga
mentok karena
infrastruktur yang
dijanjikan
tak
direalisasikan.
Anggota
DPRD Badung
asal
Kuta dalam
rapat
konsultasi terkait
LPJ (Laporan
Pertanggungjawaban
Bupati)
Badung, Jumat (25/2)
kemarin
mengatakan akibat
lepas
tangannya pemerintah,
nasib
warga pemilik
lahan yang
terkena LC
makin
tak menentu.
Sebab,
setelah
tanah pertanian
itu di-LC
tahun 1997
silam,
mereka otomatis
berhenti
bertani.
Padahal
semula
warga dijanjikan
akan
dibangun
infrastruktur
di
lahan LC itu
sehingga
bisa
berusaha selain
bertani.
Namun
menurut
Puspa, setelah LC
berjalan,
ternyata
infrastruktur
berupa
jalan serta
fasilitas
lainnya
tak ada.
''Warga
pun tak
bisa bertani
karena
saluran irigasi
juga
terputus,'' tambahnya.
Yang juga
memberatkan
petani yang
terkena LC
yakni
naiknya tarif
pajak
di kawasan
itu.
Padahal
petani
belum bisa
mendapatkan
nilai
tambah dari
proyek LC yang
menelan
lahan sekitar 500
hektar
itu.
''Ini
nantinya
bisa
memicu petani
untuk
menjual tanah
mereka
karena sudah
terputus
mata
pencahariannya,'' jelas
tokoh
muda asal
Legian
ini.
Masalah
itu
tambah Puspa
sebenarnya
sudah
disampaikan kepada
pihak
terkait.
Namun
terkesan
aparat
dalam hal
ini
Bina Marga
dan BPN
saling lempar
masalah.
Pihak
Pertanahan
mengatakan
hanya
bertanggung jawab
dalam
hal penerbitan
sertifikat.
Namun,
pihak
Bina Marga yang
semestinya
bertanggung
jawab
terhadap pengadaan
infrastruktur
sampai
saat ini
tak
bergerak.
Dalam
pertemuan
dengan
warga, menurut
Puspa
bila masalah
ini tak
bisa
dituntaskan warga
akan
meminta LC
ini
ditinjau lagi.
Sebab,
tanah
warga sudah
dipotong 20
persen
untuk pengadaan
infrastruktur
tersebut
namun
hak mereka
sampai
kini tak
bisa
diperoleh.
Dalam
rapat
konsultasi yang dibuka
Ketua DPRD I
Gde
Adnyana serta
dihadiri
Bupati
Ratmadi, juga
mengemuka
masalah gang
di Kuta
dan
sekitarnya yang kurang
penataan.
Padahal
jalan
kecil tersebut
banyak
dimanfaatkan wisatawan
maupun
warga setempat.
Namun
sudah
beberapa tahun
tak ada
perhatian.
Sementara
itu,
anggota Dewan Drs.
Ketut
Suiasa mempertanyakan
kelanjutan
permohonan
bantuan
pengadaan puspem
ke
pusat yang sampai
saat
ini terkesan
saru
geremeng alias tak
ada
kejelasannya.
''Apa
permohonan itu
ditolak
atau diterima
sampai
sekarang tak
ada
kepastiannya,''
tanya
Suiasa.
Ia
juga
mengaku curiga
dengan
pengajuan
surat
permohonan
itu yang
terkesan
asal-asalan.
Sebab,
dari fotokopi
surat
yang dia
lihat,
tak memakai kop
daerah. ''Ini
kan
kesannya
surat
itu
terlalu pribadi,''
tanya
Suiasa.
Ia
berharap
pemerintah
proaktif
atas
upaya-upaya yang dilakukan
sehingga
ada
kejelasannya.
Sementara
anggota
Dewan Giri
Prasta
dan Rai
Mudiarta
pada
intinya menyoroti
soal
pengembangan sektor
pertanian
di
Badung Utara yang
terkesan
masih
belum optimal.
Bahkan
Rai
Mudiarta sempat
membawa
contoh hasil
panen ginseng
masyarakat
di
Petang yang ternyata
sangat
bagus.
''Saya
berharap
Dinas
Pertanian jeli
melihat
potensi di
wilayah
ini,'' ujarnya.
Sejumlah
anggota
Dewan menilai
kinerja
Bupati Ratmadi
dan
Wakilnya
Sumer
selama
lima
tahun
pada intinya
perlu
banyak lagi yang
dipacu. ''Kalau
boleh
saya nilai,
meski
lulus namun
masih
bersyarat,'' jelas
anggota
Dewan. (031)