kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Wage, 26 Pebruari 2005

 Bali

 

Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Penyebab
Tata Ruang Bali tak Terkontrol ---
Pembuat
dan Pengawas Perda juga Pelanggar 

Ini bukan kali pertama masyarakat, LSM dan pakar berbicara soal tata ruang Bali yang memang tidak ada pengawasannya dan tidak jelas siapa yang mengawasinya, karena pengawas itu sendiri adalah bagian dari para pelanggar perda-perda yang ada. Misalnya kawasan jalur hijau yang demikian mudah beralih fungsi menjadi lahan perkantoran atau lahan bisnis. Pelanggaran terjadi semudah menggeser papan larangan membangun di jalur hijau. Tidak ada penjelasan sampai sekarang mengapa di kawasa-kawasan jalur hijau justru banyak berdiri bangunan. Sebuah perda tidak akan menjadi baik kalau tidak disosialisasikan dan diimplemetasikan. Justru perda itu akan tidak ada gunanya. Karena biasanya mereka yang membuat, mereka juga yang melanggarnya. Pasalnya, para pejabat, penguasa serta pengusaha memiliki hubungan yang harmonis, sehingga segala sesuatunya menjadi mudah, termasuk pelanggaran perda. Hanya dengan kesadaran pemerintah yang  mengerti dan menyelami tugas-tugasnya, tata ruang Bali akan dapat terselamatkan. Mereka yang membuat peraturan sudah seharusnya mengawasi, bukan lalu mempermudah terjadinya pelanggaran-pelanggaran. Demikian antara lain opini pengunjung Warung Global, Jumat (25/2) kemarin yang disiarkan Radio Global 96,5 FM Kinijani. Acara ini juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

 

 

Tatik di Kerobokan mengaku sudah lama menyadari bahwa tata ruang Bali sesungguhnya banyak yang amburadul. Dia menyayangkan kalau wajah Bali yang begitu ayu dicoreng oleh pembangunan yang tak teratur. Meski demikian, ia hanya bisa berharap bahwa pemerintah bisa mengatasinya, mendengarkan aspirasi masyarakat dan LSM, juga para pemerhati.

Menurut Wak Ada di Denpasar, ia sangat geli mendengar persoalan jalur hijau tak kunjung selesai. Suara siapa yang mau didengar oleh pemerintah Bali kalau bukan suara masyarakat Bali, dan kawan-kawan yang peduli pada Bali. Wak Ada pun mengaku banyak melihat ada jalur hijau yang disulap menjadi bangunan dan itu terjadi begitu cepat. Ia tidak mengerti mengapa bisa demikian.

Begitu juga dengan Sudana Kendal, yang merasa sampai sekarang ini belum pernah mendapatkan penjelasan, sebab dari jalur hijau yang di atasnya justru banyak berdiri bangunan.

Maria di Sidakarya memandang bahwa sebaik-baiknya perda tidak akan menjadi baik kalau tidak disosialisasikan dan  diimplemetasikan, perda itu akan tidak ada gunanya. Sebab, biasanya mereka yang membuat, mereka juga yang melanggarnya. Sudah jelas-jelas dilarang membangun, kok masih saja dilanggar. Hal lainnya, seperti yang kita ketahui bersama bagaimana susahnya mengurus IMB. Maria menambahkan, untuk setiap pemikiran yang dituangkan ke dalam perda itu harus jelas sosialisasinya kepada masyarakat, dan yang terpenting betul-betul diterapkan. Jangan hanya hitam di atas putih saja.

Hal senada disampaikan oleh Natri Udiyani. Kata dia, penyebab dari begitu banyaknya jalur hijau yang dilanggar adalah lantaran para pejabat, penguasa serta pengusaha memiliki hubungan yang harmonis, sehingga segala sesuatunya menjadi mudah.

Menurut Dewa Winaya, tampaknya kita hanya bisa menunggu kesadaran dari pemerintah agar mengerti dan menyelami tugas-tugasnya. Bukankah mereka yang membuat dan yang harus mengawasi, jadi jangan lalu mereka yang mempermudah terjadinya pelanggaran.

Semua ini, bagi Indra Bangsawan, adalah kesalahan pemerintah. Ia menambahkan, pemerintah seharusnya memberdayakan jalur hijau itu untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa mengelola tanah tersebut menjadi areal untuk bercocok tanam atau pemerintah mengelolanya menjadi taman, sehingga jalur hijau tidak menjadi hamparan tanah kosong.

Sementara itu, Kadek Mako berpendapat, sudah sejak dulu tata ruang Bali ini tidak ada yang mengontrolnya. Mungkin saja karena pejabat tidak bisa berbuat apa. Siapa yang tidak tahu, siapa saja yang menjadi pemilik tanah-tanah dari era orba itu. Banyak pula kawasan yang tadinya adalah untuk kawasan pemukiman penduduk menjadi kawasan perkantoran. Coba diaudit kekayaan pejabat yang nakal, pasti jumlahnya luar biasa jauh di atas gaji yang mereka terima.

Kak Nyes menyambung pendapat Mako. Katanya, seperti papan jalur hijau yang begitu mudahnya digeser maka seperti itulah perda itu dilanggar. Kita tidak bisa tutup mata bahwa uang bisa mengatasinya. Kalau kita ibaratkan dalam sebuah permainan, maka ia adalah seorang pemain yang curang.

Eka Semara Putra juga mengaku banyak menemukan jalur hijau yang dilanggar. Dia pun bertanya, kapan hukum itu ditegakkan? Bukan seperti saat ini, hukum justru ''diduduki''.

Sementara Kak Batu di Ubung Kaja beranggapan, pemerintah telah salah dengan membuat peraturan jalur hijau itu karena hampir tidak ada kompensasi atas tanah rakyat yang dijadikan jalur hijau.

Berbeda dengan Ireng di Bajera yang menilai tidak adanya master plan serta arah pembangunan sebagai penyebab amburadulnya tata ruang Bali.

Sebagai pengunjung terakhir, Ledang Asmara mengatakan perda tata ruang itu hanyalah teori belaka. Ia membetulkan pendapat yang mengatakan pemerintah telah salah membikin perda jalur hijau karena tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Baginya, jika itu betul untuk negara rasanya rakyat akan merelakannya. Namun, kenyataannya semua itu demi kepentingan segelintir orang saja. (dev)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)