kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Pon, 20 Februari 2005 tarukan valas
 

SURAT PEMBACA


Berantas
Tajen, Kerja Besar

Mengingat judi tajen sudah begitu meluas dan mengakar di kalangan masyarakat Bali, usaha memberantas judi tajen ini benar-benar merupakan kerja besar. Demi suksesnya usaha pihak kepolisian yang begitu luhur serta bermanfaatnya bagi masa depan daerah Bali, sudah tentu peran serta masyarakat Bali sangat diperlukan. Jangan sampai kita membiarkan pihak kepolisian bekerja sendirian. Kita harus membantu secara tidak langsung, antara lain dengan mencegah diri sendiri, keluarga dan bila mungkin tetangga ataupun teman baik, agar tidak ikut-ikutan main judi apa pun jenisnya.

Terlebih dulu perlu dikenali karakter dari judi tajen ini ataupun jenis judi lainnya, kemudian disiapkan jurus-jurus pencegahannya, yang kiranya adalah sebagai berikut :

1. Pada setiap jenis judi, khususnya tajen, di dalamnya tersembunyi suatu kenikmatan tersendiri (virus judi).

Virus judi ini bisa membuat seseorang menjadi kecanduan.

Kenikmatan virus judi ini hanya dirasakan atau ternikmati oleh para penjudi atau oleh orang-orang yang sudah kecanduan.

2. Virus judi ini, bila sudah merasuk ke dalam diri seseorang, sangat sulit dihilangkan, bahkan saya cenderung mengatakan tidak bisa dihilangkan, terkecuali atas kesadaran penjudi itu sendiri untuk mengakhirinya.

3. Kecanduan virus judi ini, pada awalnya hanya sekadar main-main. Apabila main-mainnya itu terlalu sering, kenikmatannya akan semakin terasa, akhirnya hidup dan tumbuh pada diri orang itu. Selanjutnya dari main-main itu menjadilah sungguhan. Main judi akan menjadi hobi, menjadi sifat sekunder bagi orang itu.

4. Virus judi ini berkembang dan menyebar secara berkesinambungan, baik secara vertikal mulai dari sang ayah melanjut kepada anak dan cucu, maupun secara horisontal, melalui teman, tetangga dan lingkungan.

5. Virus judi ini bisa mengena kepada siapa pun, tanpa mengenal jenis kelamin, umur, pendidikan, pangkat, jabatan. Pokoknya tidak pilih bulu.

6. Dorongan main judi ini, pada dasarnya atau pada awalnya, tidaklah karena ingin mendapatkan uang dalam jumlah besar, dengan mudah dan dalam waktu singkat, melainkan keinginan menikmati kenikmatan main judi itu; soal uang bersifat sekunder.

7. Para penjudi itu sendiri menyadari, bahwa tidak pernah ada orang menjadi kaya dengan main judi, menang jadi arang kalah jadi abu.

Begitupun akibat jeleknya bagi dirinya sendiri, anak dan istri, namun telanjur sudah kecanduan, tetap saja berusaha mencari dalih pembenaran agar tetap bisa main judi.

8. Solidaritas antarpenjudi sangat kental, tanpa ada aturan mereka selalu bahu-membahu, mencari jalan dan kesempatan untuk bisa main judi.

9. Virus judi ini, antara satu jenis judi dengan judi yang lain, pada dasarnya sama dan mudah saling imbas. Karenanya satu jenis judi ditekan, yang lain akan membengkak.

10. Mengingat masyarakat sudah begitu terbiasa dengan adanya judi tajen ini, sehingga dirasakan seperti hal biasa saja. Maka dukungan masyarakat perlu dibangkitkan, paling tidak mencegah diri sendiri.

11. Mengingat main judi secara umum dapat dikatakan segi positifnya hanya 5 % dan segi negatifnya 95%, maka main judi  dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang bersifat merusak.

Nyoman Alit
Jl
. Gadung No.77
Denpasar

 

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com