Fraksi
PDI-P Batal ''Boikot''
RAPBD Badung
Denpasar
(Bali Post) -
Ancaman
Fraksi PDI-P
memboikot
pembahasan RAPBD
Badung 2006
ternyata
batal.
Sebab,
dalam
sidang pleno
lanjutan
Selasa (13/12)
kemarin,
fraksi paling
gemuk
di DPRD Badung
ini
ternyata mengikutinya
secara
seksama.
Bahkan
fraksi
ini tampil pula
membacakan
pemandangan
umum (PU)
melalui
jubirnya I Wayan
Suwardana.
Sebelumnya
(Jumat, 9/12),
dalam
pertemuan lengkap,
Fraksi PDI-P
menegaskan
tidak
bisa menerima RAPBD
yang diajukan
eksekutif
karena
tak didahului RKPD (Rancangan
Kerja
Pembangunan Daerah)
yang merupakan
penjabaran
visi
dan misi
bupati
terpilih.
Ketua
Fraksi PDI-P
Giri
Prasta beserta
sejumlah
pengurus
saat
itu mengatakan
akan
bersikap
pasif
atas pembahasan RAPBD
yang dinilai
tanpa
dasar hukum
kuat.
''Bagaimana
kita
membuat anak
kalau
istri saja
tak ada,''
jelas
Sekretaris Fraksi,
Sudiana,
saat
itu mengibaratkan
kondisi yang
terjadi.
Karenanya
dia
bersama teman-temannya
se-fraksi
sepakat
akan
bersikap
pasif alias
tidak
akan mengikuti
proses
lanjutan pembahasan
rancangan yang
sudah
disampaikan eksekutif
sebelum RKPD
diproses
lebih
dulu.
Sikap
fraksi yang
memiliki 21
suara
dari 40 suara yang
ada di
Dewan,
membuat sejumlah
kalangan
cemas.
Bukan
saja
anggota Dewan
dari
fraksi lainnya,
juga
pihak eksekutif
sendiri.
Sampai-sampai
Kabag
Humas Badung
Suambara
melalui
siaran persnya
mengakui
kalau
memang ada
kelambatan
dalam
penyampaian RKPD tersebut
dan
minta Dewan
memahaminya.
Namun,
dia
memastikan rancangan
RKPD itu
sudah
disiapkan dan
dikirim
ke Dewan,
cuma
waktunya mepet.
Sekretaris
Fraksi PDI-P
Sudiana
usai sidang
penyampaian
pemandangan
umum
Dewan mengatakan
pihaknya
mengikuti
proses
itu setelah
melalui
berbagai pertimbangan.
''Apalagi
RKPD bisa
dibahas
secara berbarengan,''
jelasnya
singkat.
Hal senada
juga
disampaikan Ketua
DPRD Badung
Gde
Adnyana yang mengatakan
kelambatan RKPD
jangan
terlalu dimasalahkan.
Sebab,
masih
bisa dibahas
secara
simultan dengan
rancangan
lainnya.
Dalam PU,
Fraksi PDI-P
menekankan
masalah
pertanian, ekonomi
serta
keamanan. (031)