kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Kliwon, 14 Desember 2005

 Bali


Soal
Kasus TK   ---
Disayangkan
, Nama Unhi Disebut-sebut

Denpasar (Bali Post) -
Direktur
Program Pascasarjana Unhi Prof. I.B. Yudha Triguna yang mewakili komunitas Unhi, menyayangkan dalam pemberitaan tersebut menyebut-nyebut nama Unhi.

''Memang Prof. Dr. I.B. Gunada sebagai Rektor Unhi. Tetapi hendaknya tetap proporsional. Artinya, dalam kasus itu jangan mengait-ngaitkan nama Unhi. Kasihan lembaga pendidikan tinggi milik umat tersebut yang saat ini sedang dalam proses pencitraan,'' kata I.B. Yudha Triguna, Selasa (13/12) kemarin.

Sementara itu, Ketua Badan Pendiri Yayasan TK Widya Kumara Kumbha Prof. Dr. I.B. Gunadha mengatakan, sambil menunggu keputusan tentang status pengelolaan TK Widya Kumara Kumbha dari pejabat yang berwenang, mulai kemarin proses belajar mengajar tetap dilaksanakan di tempat semula yaitu Balai Banjar Tulangampiang, Jl. Gunung Agung Gg IIE Denpasar. Pengelolaannya untuk sementara tetap di bawah Yayasan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Widya Kumbara Kumbha. Hal itu berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak di atas meterai 6.000 tertanggal 12 Desember 2005.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani Prof. Dr. I.B. Gunadha selaku Yayasan TK Widya Kumbara Kumbha (pihak pertama) dan I Nyoman Sutrisna, Klian Dinas Banjar Tulangampiang (pihak kedua).

Dalam surat tersebut pihak kedua menjamin sepenuhnya proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya. I.B. Gunadha kembali menegaskan, TK tersebut berada di bawah tanggung jawab yayasan sesuai dengan akte notaris. Tetapi, belakangan ingin diambil alih pihak lain. Bahkan, tiba-tiba muncul susunan pengurus baru tanpa sepengetahuan pihak yayasan. Di sinilah bermulanya kisruh itu muncul.

Berdasarkan laporan guru-guru yang merasa tidak nyaman dalam melaksanakan tugas, pihak yayasan menindaklanjuti kasus ini ke Poltabes Denpasar. Pihak guru dan yayasan pun mengambil inisiatif menyelamatkan aset sekolah.

Kisruh saling klaim yang berujung ke meja kepolisian antara Banjar Tulangampiang, Denpasar Barat dan Yayasan Widya Kumara Kumbha yang mengelola Taman Kanak-Kanak (TK) sejak 1989 belum kelar.

''Kami sedang melakukan penyidikan. Penyidikan tetap berjalan, tidak ada proses hukum kasus itu dihentikan sepanjang laporan tidak dicabut oleh pelapor,'' terang Kapolsek Denpasar Barat AKP Roby Karya Adi, S.IK. bersama Kanit Reskrim Iptu Ketut Suparta, Selasa (13/12) kemarin. (lun/kmb11)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)