Bali
Tolak
Terima Beras
Impor
Denpasar
(Bali Post) -
Gubernur
Bali Dewa
Beratha
sependapat dengan
Fraksi PDI-P
untuk
menolak masuknya
beras
impor ke Bali
karena
daerah ini
masih
dikategorikan surplus beras.
Hal itu
disampaikannya
usai
sidang pleno
mengenai
sikap
akhir fraksi
tentang RAPBD Bali 2006
di
ruang rapat
gabungan,
Selasa (13/12)
kemarin.
''Ya,
kita sependapat
dengan
Fraksi PDI-P, cuma
hal itu
mesti
dikoordinasikan dengan
Dolog Bali,''
katanya.
Hal ini
penting,
apakah
bantuan beras
untuk
penduduk miskin
berasal
dari beras
impor.
Ketua
Komisi B
Usdek
Maharipa usai
sidang
mengisyaratkan segera
memanggil
Dolog Bali
terkait
masalah ini.
Fraksi
PDI-P dengan
juru
bicara Ir. Wayan
Wardhita
mengimbau
Gubernur Bali
menolak
masuknya beras
impor
lantaran kualitasnya
masih
di bawah
standar
beras lokal.
Selain
itu, untuk
mencegah
masuknya
hama
dan
penyakit yang ikut
dalam
beras impor
tersebut.
Imbauan
kepada
gubernur itu
juga
terkait upaya
mengamankan
perda
lingkungan hidup
dan
tata ruang Bali.
Yakni
melarang masuknya
organisme
hidup
atau produk-produk
pertanian yang
potensi
sebagai pembawa
hama
dan
penyakit menular yang
mengancam plasma
nutfah
lokal.
Di
sisi
lain Fraksi
Partai
Golkar dengan
juru
bicara Ir. Made Dauh
Wijana
mengharapkan kejayaan
sektor
pertanian dapat
dikembalikan.
Selain
menolak beras
impor,
untuk menstabilkan
harga
beras, juga
pemberian
dana
talangan Rp 1,2
milyar
kepada petani
diharapkan
mampu
mempertahankan harga
dasar
beras. Artinya
dana
talangan
itu
digunakan ketika
harga
beras jatuh
pada
musim panen
raya. ''Mari
kita
bangkitkan pembangunan
pertanian
secara total
dan
cerdas,'' tegasnya.
Caranya,
subsidi
tiap tahun
harus
ditingkatkan.
Data Ulang
Subak
Fraksi
Kerta
Mandala dengan
juru
bicara Ida Bagus
Indraprasta
Manuaba
meminta eksekutif
melakukan
pendataan
ulang
tentang keberadaan
subak
sebelum diberikan
bantuan
Rp 15 juta.
Menurutnya,
di
beberapa daerah
seperti
Denpasar, Badung
dan
sebagian Gianyar
banyak
subak yang tinggal
nama
tanpa
melakukan aktivitas.
Ini
akibat
alih fungsi
areal
pertanian yang dikelola
subak
menjadi pemukiman.
Disoroti
pula minimnya
perhatian
pemerintah
daerah
terhadap kehutanan.
Padahal
banyak
terjadi kerusakan
hutan
lindung, hutan
suaka
alam dan
hutan
rakyat yang mengancam
flora dan fauna.
''Kami
harap
gubernur serius
memperbaiki
kerusakan
hutan
kita,'' tegasnya.
Fraksi
PDI-P menyarankan agar PPLH
(Pusat
Penelitian Lingkungan
Hidup)
Unud dilibatkan
dalam
memetakan dan
meneliti
penurunan air
Danau
Buyan dan
Tamblingan.
Hasilnya
kemudian
dipresentasikan
di
Dewan dan
eksekutif agar
bisa
dijadikan acuan
membuat program
dan
penganggaran tahun
2007 sebagai
upaya
penyelamatan danau
tersebut
di masa
yang akan
datang.
Pada
kesempatan
itu
ketiga fraksi
menyetujui RAPBD Bali 2006
disahkan
menjadi
peraturan daerah.
RAPBD Bali 2006
terdiri atas
pendapatan
Rp 1.151.142.404.000
dan
belanja Rp
1.233.861.864.700.
Jadi
masih
ada defisit
Rp 82.719.406.700.
(029)