kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Kliwon, 14 Desember 2005

 Bali


Bawasda dan DPRD Sidak SD Peninjauan

Tembuku (Bali Post) -
Tim khusus Pemkab Bangli yang melibatkan Bawaskab, Diknas, serta anggota Komisi E DPRD Bangli I Wayan Kaler Sudira, B.Sc. Selasa (13/12) kemarin melakukan sidak meninjau pengerjaan proyek SD 5 Peninjauan, Tembuku, Bangli. Masalahnya, proyek bantuan Pemprop Bali senilai Rp 172 juta lebih itu dikeluhkan warga setempat.

Di hadapan tim, konsultan proyek rehap gedung SD 5 Peninjauan I Made Sunada Ari S., dari PT Cipta Griakarsa Denpasar mengakui adanya perubahan usuk dari 5 x 7 cm menjadi 4 x 6 cm, sehingga tak sesuai RAB. Perubahan usuk 5x7 cm dilandasi pemikiran kelurusan reng yang kurang maksimal dengan jarak terlalu longgar. Akhirnya dipakailah usuk 4 x 6 cm dengan kompensasi bila menggunakan usuk 5 x 7 cm, jarak antara usuk yang satu dengan lainnya 50 cm, sementara usuk 4 x 6 cm jaraknya dipersempit menjadi 38 cm. Sehingga tidak perlu diragukan baik kualitas ataupun kuantitas keamanan bangunan.

Soal penggunaan kayu bekas diakui Sunada ada beberapa, tetapi dengan catatan kayu tersebut masih layak pakai dan bukan semuanya menggunakan kayu bekas. Termasuk kuda-kuda yang sempat disoroti warga sebenarnya bukan kayu bekas. Namun, kayu baru terlihat seperti kayu bekas dan kayu itu pun telah diganti. ''Penggunaan kayu bekas yang masih layak pakai, beberapa saya pasang sebagai balok tembok. Sementara kayu yang fungsinya menjadi inti bangunan termasuk kuda-kuda adalah kayu baru. Karena terlihat seperti kayu bekas dan disoroti warga, kayu itu telah kami ganti,'' ujarnya.

Sementara Kadis Diknas Pemkab Bangli Ir. A.A. Ngurah Samba mengatakan adanya keluhan masyarakat itu memang harus ditindaklanjuti. Setelah dimintakan konfirmasi pada konsultan serta melihat langsung ke lapangan sudah ada kompensasi diberikan konsultan atas penggunaan usuk itu. Sedangkan kayu kuda-kuda yang dikatakan warga adalah kayu bekas telah diganti. (kmb17)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)