Bawasda dan DPRD Sidak SD Peninjauan
Tembuku (Bali Post) -
Tim khusus Pemkab Bangli yang melibatkan Bawaskab,
Diknas, serta anggota Komisi E DPRD Bangli I Wayan Kaler
Sudira, B.Sc. Selasa (13/12) kemarin melakukan sidak
meninjau pengerjaan proyek SD 5 Peninjauan, Tembuku,
Bangli. Masalahnya, proyek bantuan Pemprop Bali senilai
Rp 172 juta lebih itu dikeluhkan warga setempat.
Di hadapan tim, konsultan proyek rehap gedung SD 5
Peninjauan I Made Sunada Ari S., dari PT Cipta Griakarsa
Denpasar mengakui adanya perubahan usuk dari 5 x 7 cm
menjadi 4 x 6 cm, sehingga tak sesuai RAB. Perubahan
usuk 5x7 cm dilandasi pemikiran kelurusan reng yang
kurang maksimal dengan jarak terlalu longgar. Akhirnya
dipakailah usuk 4 x 6 cm dengan kompensasi bila
menggunakan usuk 5 x 7 cm, jarak antara usuk yang satu
dengan lainnya 50 cm, sementara usuk 4 x 6 cm jaraknya
dipersempit menjadi 38 cm. Sehingga tidak perlu
diragukan baik kualitas ataupun kuantitas keamanan
bangunan.
Soal penggunaan kayu bekas diakui Sunada ada beberapa,
tetapi dengan catatan kayu tersebut masih layak pakai
dan bukan semuanya menggunakan kayu bekas. Termasuk
kuda-kuda yang sempat disoroti warga sebenarnya bukan
kayu bekas. Namun, kayu baru terlihat seperti kayu bekas
dan kayu itu pun telah diganti. ''Penggunaan kayu bekas
yang masih layak pakai, beberapa saya pasang sebagai
balok tembok. Sementara kayu yang fungsinya menjadi inti
bangunan termasuk kuda-kuda adalah kayu baru. Karena
terlihat seperti kayu bekas dan disoroti warga, kayu itu
telah kami ganti,'' ujarnya.
Sementara Kadis Diknas Pemkab Bangli Ir. A.A. Ngurah
Samba mengatakan adanya keluhan masyarakat itu memang
harus ditindaklanjuti. Setelah dimintakan konfirmasi
pada konsultan serta melihat langsung ke lapangan sudah
ada kompensasi diberikan konsultan atas penggunaan usuk
itu. Sedangkan kayu kuda-kuda yang dikatakan warga
adalah kayu bekas telah diganti.
(kmb17)