Puisi
Guru
REAKSI
Wakil
Presiden Jusuf
Kalla
terhadap "Puisi Guru"
yang dibacakan
Winarno
Surahman dalam
perayaan
Hari Guru
di Jawa
Tengah
beberapa hari
lalu,
dinilai cukup
keras.
Beberapa
media menyebutkan
Wakil
Presiden marah
atas
puisi tersebut.
Sebagian
menyebutnya
bernada
tinggi.
Sepanjang
yang diperlihatkan
oleh
stasiun televisi,
kedua
sebutan yang dipakai
ini
tidak keliru.
Mantan
Rektor IKIP Jakarta
ini
dalam puisi
tersebut
menggambarkan
sekolah-sekolah
di Indonesia
ibarat
kandang ayam.
Penggambaran
posisi guru
ada
dalam barisan
marginal, padahal guru
justru
penentu kualitas
sumber
daya manusia
Indonesia.
Tampaknya
dua
identifikasi inilah
yang memancing
kemarahan
Jusuf
Kalla sehingga
dalam
sebuah wawancara,
ia
menyinggung
predikat guru
besar
dari mantan
rektor
tersebut.
Dalam
hal
persoalan reaksi
keras
ini akan
lebih
proporsional jika
dibawa
ke ranah
psikologis,
sehingga
akan
lebih mudah
dipahami.
Dua
hari
sebelum persitiwa
itu,
Wakil Presiden
Indonesia
ini
mendapat sorotan
terhadap
gaji yang
diterimanya.
Media nasional
menyebut
jumlah
gaji yang diterima
Kalla
sebagai seorang
wakil
presiden mencapai
ratusan
juta rupiah.
Terhadap
pengungkapan
gaji
ini, Jusuf
Kalla
juga bereaksi
keras,
mengatakan jumlah
gaji
itu tidak
benar
dan menuntut media
yang memuatnya
meralat
berita serta
meminta
maaf.
Urusan
penghasilan
memang
sedang sensitif
di Indonesia,
terutama
penghasilan yang
didapat
secara tidak
wajar
di tengah
kemelaratan yang
melanda
masyarakat Indonesia.
Anggota
legislatif
Indonesia, baik
di
pusat maupun
di
daerah, kerap
menjadi
bulan-bulanan media karena
pendapatannya
dinilai
terlalu tinggi
untuk
ukuran pejabat
negara yang
mewakili
rakyatnya yang
sedang
melarat.
Kemungkinan
besar
hal inilah yang
memancing
kemarahan
dari
Jusuf Kalla
manakala
mendengar
penggambaran
kandang
ayam terhadap
wujud
dari sekolah-sekolah
(terutama
sekolah
dasar) yang ada
di Indonesia.
Apalagi
dalam
puisi tersebut
disinggung-singgung
juga
masalah pendapatan
guru yang amat minim.
Sebagai
manusia,
kita
bisa memahami
bahwa
kemarahan itu
muncul
karena akumulasi
persoalan
psikologis yang
dihadapi
oleh
Wakil Presiden
tersebut.
Akan
tetapi,
metode penyampaian
pendapat (kritik)
yang disampaikan
melalui
pembacaan puisi
itu
juga harus
mendapat
perhatian.
Dilihat
dari
metodenya, sesungguhnya
penyampaian
kritik
melalui puisi
ini
tidak ada
bedanya
dengan happening art para
mahasiswa yang
melakukan
unjuk
rasa di
jalan.
Juga
tidak ada
bedanya
dengan
cara kritik
yang dilakukan
para
pelawak, atau
para
kartunis yang menggambarkan
ulah
pejabat dengan
karikaturnya
di media
massa.
Penyampaian
ungkapan
pendapat
dalam
bentuk seni,
sering
lebih mengena,
lebih
menghibur, dan
maknanya
cepat
ditangkap
massa.
Harapan
terbesar dari
cara
penyampaian
seperti
ini adalah
bahwa
subjek gambaran
itu
cepat mendapat
perhatian
dan
pejabat kita
cepat
tanggap terhadap
kejadian-kejadian
sosial yang
tergambarkan
melalui media
seni
tersebut. "Puisi
Guru" itu
bisa
jadi merupakan
wujud
akumulasi persoalan
yang dialami guru-guru
Indonesia.
Seperti
kita tahu,
nasib guru
sudah
bertahun-tahun sejak
zaman
Orde Lama
menjadi
pembicaraan
karena
kecenderungan posisi
kemarginalannya.
Tetapi
selama
itu juga
keadaan
mereka tidak
membaik.
Jadi,
pengungkapan
lewat
puisi ini
merupakan
puncak
akumulasi perasaan
yang bisa
jadi
merupakan waktu yang
tepat
menjelang diresmikannya
Undang-undang Guru
dan
Dosen.
Jika
saja
Jusuf Kalla
berhasil
memposisikan
emosinya
dengan
konteks di
atas,
tampaknya tidak
akan
terjadi
reaksi keras
di
hadapan ribuan guru
itu.
Kendati demikian, "Puisi
Guru" dan nada
tinggi yang
dikeluarkan
oleh
Wakil Presiden
akan
membawa
dampak politik yang
cukup
kuat. Tanggapan
dari
berbagai masyarakat
dan
diungkapnya oleh
berbagai media
massa
peristiwa
tersebut,
memungkinkan
akan
adanya langkah
politis
dari pemerintah.
Artinya,
perbaikan
posisi
dan kesejahteraan
para guru
serta
infrastruktur sekolah
akan
mendapat
perhatian paling
besar
dalam undang-undang
guru yang segera
diundangkan.
* GPB Suka
Arjawa