Dari Warung
Global Interaktif Bali Post
Buang Limbah ke Sungai,Tindak Tegas atau Cabut Izinnya
RIBUAN
ikan yang dilepas di perairan Tukad Mati, Kuta kedapatan
mati. Diduga matinya ribuan ikan yang direncanakan untuk
rekreasi memancing itu karena pencemaran limbah
pencelupan yang dibuang pengusaha dari Denpasar. Masalah
yang terjadi adalah masih adanya saling tuding antara
Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung karena sebenarnya
bukan masalah limbah yang harus disalahkan, DPRD
Propinsi Bali harus turun tangan menyikapi persoalan
limbah karena merupakan persoalan seluruh masyarakat
Bali. Di lain pihak ketegasan pemerintah dalam
menertibkan pengusaha yang membandel dipertanyakan.
Sebaiknya pembuang limbah ke sungai ditindak tegas bila
perlu izinnya dicabut. Demikian terungkap dalam acara
Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global FM
Bali 96,5 Kinijani, Rabu (30/11) kemarin. Acara ini juga
dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan
Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.
----------------------------
Tatik di Legian menyatakan prihatin kepada yang membuang
limbah seenaknya ke sungai. Mereka hanya tahu mengambil
uang, tetapi memelihara lingkungan sama sekali tidak
dihiraukan. Dari dulu sampai sekarang seperti di daerah
Imam Bonjol Denpasar rasanya kurang keras dalam hal
penertiban terhadap pengusaha yang membuang limbah
celupan atau sablonnya ke sungai. Ke depan, bagi mereka
yang ingin membuka usaha harus dipertegas usahanya apa,
dan apakah sudah memiliki septic tank.
Menurut Adnyana di Denpasar, kalau ada ketentuan tidak
boleh membuang limbah ke sungai sebaiknya pemerintah
menegakkan aturan yang ada. Dia melihat warna air sungai
di Denpasar seperti pelangi dan airnya berwarna. Kalau
dilakukan penindakan harus betul-betul dilakukan dengan
baik.
Armayani di Denpasar mengaku pernah mengeluhkan kondisi
air sungai kita di Denpasar dan Badung. Yang membuat
lucu adalah di Jalan Gunung Agung dan Gatsu barat sudah
mulai ada limbah, air sungai berwarna, faktanya
pemerintah tidak tahu kalau ada beberapa perusahaan
membuang limbahnya ke sungai. Pertanyaannya selaku
masyarakat, kenapa kita punya aturan dan kenapa tidak
pernah ada sanksi tegas terhadap pengusahanya.
Tut De di Tabanan sebenarnya sejalan dengan pernyataan
Adnyana, peran wakil rakyat agar betul-betul berperan
atas fungsi kontrolnya. Terkait ikan mati sebaiknya
anggota dewan ramai-ramai turun melakukan sidak
selanjutnya melaporkan persoalan pelanggaran tersebut
langsung kepada penegak hukum untuk diambil tindakan.
Menghindari salam tempel, karena perutnya terbatas dalam
menerimanya, penegakan hukum perlu ditegakkan dengan
benar.
Gus Delut di Denpasar menilai sebenarnya masalah yang
terjadi adalah masih adanya saling tuding antara Pemkot
Denpasar dan Pemkab Badung karena aliran air limbah,
sebenarnya bukan masalah limbah yang perlu disalahkan.
DPRD Propinsi Bali harus turun tangan menyikapi
persoalan limbah bukan masalah DPRD Denpasar atau Badung,
karena limbah sungai ini termasuk milik masyarakat Bali.
Pemerintah propinsi agar mempertegas aturan bagi
pembuang limbah ke sungai dan sebaiknya evaluasi izin
tergantung dari pengawasan tersebut, jika melanggar
baiknya izinnya dicabut.
Menurut Made Jombeh di Payangan, masalah ikan mati kalau
sudah mati akan dibelikan lagi. Dia menilai akan ada
proyek lagi. Kalau menindak sebenarnya gampang sekali,
kita sudah ada aturan, agar penindakannya tegas.
Sekarang saja dewan cek Tukad Badung, dari mana
sebenarnya limbah tersebut datang.
Dewa Kakiang di Legian malah mempertanyakan sebenarnya
mana yang lebih dulu ada, tukang sablon daripada
menyebarkan ikan? Sebenarnya perusahaan sablon sudah ada
dari tahun 1990-an, kalau menyebarkan ikan dan niat
melestarikan serta sebagai tempat rekreasi memancing
sepantasnya diteliti dulu kondisi airnya apakah layak
diberi ikan atau tidak. Sebenarnya semua sudah tahu dari
dulu sungai tercemar limbah. Yang penting diteliti
pencemarnya siapa, akhirnya kita rugi cukup besar dengan
kematian ribuan ikan ini.
Yasa di Kesiman menyatakan ibarat penyakit, kenapa di
saat penyakit sudah mendarah daging baru diobati?
Kebetulan saya sering lewat kawasan Imam Bonjol Denpasar,
yang saya ketahui airnya sudah berwarna dari dulu tetapi
kenapa baru sekarang hal-hal seperti ini diwacanakan.
Kalau sebelumnya ada niat dan mau menindaknya maka akan
selesai masalahnya. Dia melihat sungai tercemar
merupakan masalah Bali secara keseluruhan. Seharusnya
penindakan dilakukan secara tegas bagi pelanggar aturan
dan pembuang limbah di sungai.
Agung Purnawijaya di Blahbatuh menambahkan, selalu
terjadi di Bali yakni setelah kejadian baru ada reaksi,
maka sebaiknya budayakan cegah dini. Masalah lingkungan
yang terkait dengan konsep Tri Hita Karana yang merusak
lingkungan ini adalah manusianya sendiri, maka untuk itu
sebaiknya peliharalah semua lingkungan yang ada.
Sebenarnya kita memiliki kepala lingkungan dan desa adat
sepantasnya diperankan untuk meminimalisasi kasus
pencemaran limbah ini.
Binawan di Tabanan menyatakan sulit untuk menertibkan
jika memang apa yang dikerjakan hanya untuk kelihatan
kerja dan kelihatan menampung aspirasi rakyat, akhirnya
begitulah kejadiannya. Kalau terbukti pencemaran dari
limbah pencelupan kenapa tidak ditindak? Kalau tidak
sesuai amdal sebaiknya cabut izinnya. Dia tidak melihat
ada ewuh pakewuh dalam penertibannya, tetapi ada masalah
pada amplop.
Ireng di Bajera menduga ''ada asap pasti ada apinya",
setelah ditelusuri ternyata ada apinya, bahwasanya misi
kontrol yang mengurus industri dan perusahaan
dikategorikan telah gagal dalam menjalankan tugas,
izinnya saja dikeluarkan tetapi tidak pernah
memperhatikan apakah syarat dan aturan telah dilakukan
dengan baik oleh pengusaha.
Sudira di Batuan menyesal dan prihatin dengan kondisi
sungai kita. Itu artinya instansi terkait sudah gagal
total dalam menjalankan tugasnya terkait masalah limbah,
mulai limbah babi di Jagapati sampai limbah sablon dan
pencelupan. Dia pun bertanya, ini sebenarnya ada apa?
Kenapa malah mencuat baru sekarang? Agar tidak menjadi
konflik semestinya dinas terkait turun dalam
mengatasinya. Tindakan tegas dari aparat terkait,
semisal Dinas Tramtib melakukan tindakan tegas terhadap
pengusaha yang membandel.
Wayan Gama di Denpasar menyarankan, ikan yang ribuan
jumlahnya mati sebaiknya ambil saja pakai pepes. Dia
sebenarnya dari dulu ingin menyampaikan bahwa air sungai
di Denpasar dan Badung warnanya sampai gelap. Untuk
mengatasinya instansi terkait seharusnya menertibkan
usaha sablon dan pencelupan yang membuang limbahnya ke
sungai dengan tindakan tegas.
Sementara Doni di Ubud menyatakan persoalan ini semuanya
bermuara pada sikap mental dari eksekutif dan legislatif
yang memprihatinkan. Kalau menjabat dan memiliki jabatan
seharusnya bertanggung jawab dalam melayani masyarakat
secara baik. Visinya selama ini hanya untuk perut
sendiri, sebenarnya harus ada kerja sama antara kedua
belah pihak, kalau masalah air semua tahu sungai sudah
sedemikian kotor dan semua menunggu siapa yang harus
bergerak. Selama ini tidak ada skala prioritas yang
harus dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk untuk
penanganan limbah ini. Kalau ada ketegasan dan
terkoordinasi dari pejabat terkait maka akan mudah
ditangani. Jangan hanya pengusaha diuntungkan sementara
masyarakat dirugikan.
*
wisnu