kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Paing, 1 Desember 2005

 Bali

 

Dari Warung Global Interaktif Bali Post
Buang Limbah ke Sungai,Tindak Tegas atau Cabut Izinnya

RIBUAN ikan yang dilepas di perairan Tukad Mati, Kuta kedapatan mati. Diduga matinya ribuan ikan yang direncanakan untuk rekreasi memancing itu karena pencemaran limbah pencelupan yang dibuang pengusaha dari Denpasar. Masalah yang terjadi adalah masih adanya saling tuding antara Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung karena sebenarnya bukan masalah limbah yang harus disalahkan, DPRD Propinsi Bali harus turun tangan menyikapi persoalan limbah karena merupakan persoalan seluruh masyarakat Bali. Di lain pihak ketegasan pemerintah dalam menertibkan pengusaha yang membandel dipertanyakan. Sebaiknya pembuang limbah ke sungai ditindak tegas bila perlu izinnya dicabut. Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan langsung Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani, Rabu (30/11) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya. 

----------------------------

Tatik di Legian menyatakan prihatin kepada yang membuang limbah seenaknya ke sungai. Mereka hanya tahu mengambil uang, tetapi memelihara lingkungan sama sekali tidak dihiraukan. Dari dulu sampai sekarang seperti di daerah Imam Bonjol Denpasar rasanya kurang keras dalam hal penertiban terhadap pengusaha yang membuang limbah celupan atau sablonnya ke sungai. Ke depan, bagi mereka yang ingin membuka usaha harus dipertegas usahanya apa, dan apakah sudah memiliki septic tank.

Menurut Adnyana di Denpasar, kalau ada ketentuan tidak boleh membuang limbah ke sungai sebaiknya pemerintah menegakkan aturan yang ada. Dia melihat warna air sungai di Denpasar seperti pelangi dan airnya berwarna. Kalau dilakukan penindakan harus betul-betul dilakukan dengan baik.

Armayani di Denpasar mengaku pernah mengeluhkan kondisi air sungai kita di Denpasar dan Badung. Yang membuat lucu adalah di Jalan Gunung Agung dan Gatsu barat sudah mulai ada limbah, air sungai berwarna, faktanya pemerintah tidak tahu kalau ada beberapa perusahaan membuang limbahnya ke sungai. Pertanyaannya selaku masyarakat, kenapa kita punya aturan dan kenapa tidak pernah ada sanksi tegas terhadap pengusahanya.

Tut De di Tabanan sebenarnya sejalan dengan pernyataan Adnyana, peran wakil rakyat agar betul-betul berperan atas fungsi kontrolnya. Terkait ikan mati sebaiknya anggota dewan ramai-ramai turun melakukan sidak selanjutnya melaporkan persoalan pelanggaran tersebut langsung kepada penegak hukum untuk diambil tindakan. Menghindari salam tempel, karena perutnya terbatas dalam menerimanya, penegakan hukum perlu ditegakkan dengan benar.

Gus Delut di Denpasar menilai sebenarnya masalah yang terjadi adalah masih adanya saling tuding antara Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung karena aliran air limbah, sebenarnya bukan masalah limbah yang perlu disalahkan. DPRD Propinsi Bali harus turun tangan menyikapi persoalan limbah bukan masalah DPRD Denpasar atau Badung, karena limbah sungai ini termasuk milik masyarakat Bali. Pemerintah propinsi agar mempertegas aturan bagi pembuang limbah ke sungai dan sebaiknya evaluasi izin tergantung dari pengawasan tersebut, jika melanggar baiknya izinnya dicabut.

Menurut Made Jombeh di Payangan, masalah ikan mati kalau sudah mati akan dibelikan lagi. Dia menilai akan ada proyek lagi. Kalau menindak sebenarnya gampang sekali, kita sudah ada aturan, agar penindakannya tegas. Sekarang saja dewan cek Tukad Badung, dari mana sebenarnya limbah tersebut datang.

Dewa Kakiang di Legian malah mempertanyakan sebenarnya mana yang lebih dulu ada, tukang sablon daripada menyebarkan ikan? Sebenarnya perusahaan sablon sudah ada dari tahun 1990-an, kalau menyebarkan ikan dan niat melestarikan serta sebagai tempat rekreasi memancing sepantasnya diteliti dulu kondisi airnya apakah layak diberi ikan atau tidak. Sebenarnya semua sudah tahu dari dulu sungai tercemar limbah. Yang penting diteliti pencemarnya siapa, akhirnya kita rugi cukup besar dengan kematian ribuan ikan ini.

Yasa di Kesiman menyatakan ibarat penyakit, kenapa di saat penyakit sudah mendarah daging baru diobati? Kebetulan saya sering lewat kawasan Imam Bonjol Denpasar, yang saya ketahui airnya sudah berwarna dari dulu tetapi kenapa baru sekarang hal-hal seperti ini diwacanakan. Kalau sebelumnya ada niat dan mau menindaknya maka akan selesai masalahnya. Dia melihat sungai tercemar merupakan masalah Bali secara keseluruhan. Seharusnya penindakan dilakukan secara tegas bagi pelanggar aturan dan pembuang limbah di sungai.

Agung Purnawijaya di Blahbatuh menambahkan, selalu terjadi di Bali yakni setelah kejadian baru ada reaksi, maka sebaiknya budayakan cegah dini. Masalah lingkungan yang terkait dengan konsep Tri Hita Karana yang merusak lingkungan ini adalah manusianya sendiri, maka untuk itu sebaiknya peliharalah semua lingkungan yang ada. Sebenarnya kita memiliki kepala lingkungan dan desa adat sepantasnya diperankan untuk meminimalisasi kasus pencemaran limbah ini.

Binawan di Tabanan menyatakan sulit untuk menertibkan jika memang apa yang dikerjakan hanya untuk kelihatan kerja dan kelihatan menampung aspirasi rakyat, akhirnya begitulah kejadiannya. Kalau terbukti pencemaran dari limbah pencelupan kenapa tidak ditindak? Kalau tidak sesuai amdal sebaiknya cabut izinnya. Dia tidak melihat ada ewuh pakewuh dalam penertibannya, tetapi ada masalah pada amplop.

Ireng di Bajera menduga ''ada asap pasti ada apinya", setelah ditelusuri ternyata ada apinya, bahwasanya misi kontrol yang mengurus industri dan perusahaan dikategorikan telah gagal dalam menjalankan tugas, izinnya saja dikeluarkan tetapi tidak pernah memperhatikan apakah syarat dan aturan telah dilakukan dengan baik oleh pengusaha.

Sudira di Batuan menyesal dan prihatin dengan kondisi sungai kita. Itu artinya instansi terkait sudah gagal total dalam menjalankan tugasnya terkait masalah limbah, mulai limbah babi di Jagapati sampai limbah sablon dan pencelupan. Dia pun bertanya, ini sebenarnya ada apa? Kenapa malah mencuat baru sekarang? Agar tidak menjadi konflik semestinya dinas terkait turun dalam mengatasinya. Tindakan tegas dari aparat terkait, semisal Dinas Tramtib melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang membandel.

Wayan Gama di Denpasar menyarankan, ikan yang ribuan jumlahnya mati sebaiknya ambil saja pakai pepes. Dia sebenarnya dari dulu ingin menyampaikan bahwa air sungai di Denpasar dan Badung warnanya sampai gelap. Untuk mengatasinya instansi terkait seharusnya menertibkan usaha sablon dan pencelupan yang membuang limbahnya ke sungai dengan tindakan tegas.

Sementara Doni di Ubud menyatakan persoalan ini semuanya bermuara pada sikap mental dari eksekutif dan legislatif yang memprihatinkan. Kalau menjabat dan memiliki jabatan seharusnya bertanggung jawab dalam melayani masyarakat secara baik. Visinya selama ini hanya untuk perut sendiri, sebenarnya harus ada kerja sama antara kedua belah pihak, kalau masalah air semua tahu sungai sudah sedemikian kotor dan semua menunggu siapa yang harus bergerak. Selama ini tidak ada skala prioritas yang harus dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk untuk penanganan limbah ini. Kalau ada ketegasan dan terkoordinasi dari pejabat terkait maka akan mudah ditangani. Jangan hanya pengusaha diuntungkan sementara masyarakat dirugikan.

* wisnu

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)