GAM Boleh
Rayakan HUT
asal
tak
Bersenjata
Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
RI
menegaskan
tidak
akan
melarang
mantan
anggota Gerakan
Aceh
Merdeka (GAM) merayakan
HUT pada 4
Desember
mendatang.
Namun,
perayaan
tersebut
bukan
untuk menunjukkan
kekuatan
dan
provokasi kepada
masyarakat.
Penegasan
tersebut
dikatakan
Menteri
Hukum dan HAM
Hamid
Awaluddin usai
rapat
paripurna DPR pengesahan
Program Legislasi
Nasional (Prolegnas)
2006 di
Jakarta, Selasa (29/11)
kemarin.
Hamid
mengatakan
selama
perayaan HUT GAM bersifat
seremonial,
menciptakan
kebersamaan,
tidak
provokatif dan
tidak
mengganggu proses
perdamaian,
maka
tidak ada
masalah.
''Asalkan
tidak
menggunakan senjata.
Begitu
angkat
senjata, langsung
diambil.
Enggak
bisa
lagi,'' tegasnya.
Mengenai
penggunaan
atribut,
Hamid
mengatakan, meski
berat
hati, pemerintah
masih
mentoleransi.
Pertimbangannya
karena
ada masa
di mana
penyesuaian
itu
tidak seketika
harus
dilakukan secepat
mungkin.
''Seharusnya
tidak
boleh memakai
simbol-simbol GAM.
Tetapi,
ini dalam
proses
transisi,'' ujar
mantan
juru bicara RI
dalam
MoU RI-GAM ini.
Jika
itu
terjadi, Hamid
mengatakan
pemerintah
akan
melakukan
protes.
Karena
dalam
MoU jelas
disebutkan
bahwa
penggunaan atribut
GAM tidak
boleh
digunakan lagi.
Hamid
mengatakan,
proses
penyerahan senjata
GAM secara
bertahap
pada
Juli lalu
akan
rampung pada
akhir
Desember ini.
Berbeda
dengan
Hamid, Menteri
Komunikasi
dan
Informasi (Menkominfo)
Sofyan
Djalil melarang
penggunaan
atribut GAM
saat
perayaan HUT.
Kendati
membolehkan
perayaan HUT,
Sofyan
menilai penggunaan
atribut
merupakan bagian
dari
butir-butir kesepakatan
RI-GAM dalam
MoU.
Karena
itu,
jika mantan
anggota GAM
menggunakan
atribut,
maka
dianggap sudah
melanggar
kesepakatan.
''Itu
berarti
sudah melanggar
kesepakatan
MoU,''
ujar Sofyan yang
juga
juru bicara RI
dalam
MoU RI-GAM. (kmb4/010)