kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 30 Nopember 2005

 Politik


GAM Boleh Rayakan HUT
asal tak Bersenjata

Jakarta (Bali Post) -
Pemerintah
RI menegaskan tidak akan melarang mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merayakan HUT pada 4 Desember mendatang. Namun, perayaan tersebut bukan untuk menunjukkan kekuatan dan provokasi kepada masyarakat. Penegasan tersebut dikatakan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin usai rapat paripurna DPR pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2006 di Jakarta, Selasa (29/11) kemarin. 

Hamid mengatakan selama perayaan HUT GAM bersifat seremonial, menciptakan kebersamaan, tidak provokatif dan tidak mengganggu proses perdamaian, maka tidak ada masalah. ''Asalkan tidak menggunakan senjata. Begitu angkat senjata, langsung diambil. Enggak bisa lagi,'' tegasnya. 

Mengenai penggunaan atribut, Hamid mengatakan, meski berat hati, pemerintah masih mentoleransi. Pertimbangannya karena ada masa di mana penyesuaian itu tidak seketika harus dilakukan secepat mungkin. ''Seharusnya tidak boleh memakai simbol-simbol GAM. Tetapi, ini dalam proses transisi,'' ujar mantan juru bicara RI dalam MoU RI-GAM ini

Jika itu terjadi, Hamid mengatakan pemerintah akan melakukan protes. Karena dalam MoU jelas disebutkan bahwa penggunaan atribut GAM tidak boleh digunakan lagi. Hamid mengatakan, proses penyerahan senjata GAM secara bertahap pada Juli lalu akan rampung pada akhir Desember ini

Berbeda dengan Hamid, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil melarang penggunaan atribut GAM saat perayaan HUT. Kendati membolehkan perayaan HUT, Sofyan menilai penggunaan atribut merupakan bagian dari butir-butir kesepakatan RI-GAM dalam MoU. Karena itu, jika mantan anggota GAM menggunakan atribut, maka dianggap sudah melanggar kesepakatan. ''Itu berarti sudah melanggar kesepakatan MoU,'' ujar Sofyan yang juga juru bicara RI dalam MoU RI-GAM. (kmb4/010)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)