kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 30 Nopember 2005

 Artikel


Melibatkan kembali PNS sebagai anggota/kader kekuatan politik atau parpol dominan membuat birokrasi menjadi tidak steril. Belajar dari pengalaman masa lalu, politisasi birokrasi ternyata menimbulkan berbagai persoalan. Politisasi birokrasi jelas merupakan pilihan sulit dan dilematis, sama sulitnya ketika kita mengharapkan netralitas birokrasi. 

------------------------------
Mencermati Repolitisasi Birokrasi

Oleh Wayan Gede Suacana
 

DI tengah upaya menjaga netralitas birokrasi yang diharapkan dapat menjadi abdi negara, pelayan dan teladan masyarakat yang profesional, muncul gagasan Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengaktifkan kembali PNS menjadi kader parpol. Ide repolitisasi birokrasi ini menurutnya diusulkan agar sumber daya manusia dalam tubuh parpol menjadi lebih kuat dan berkembang. Persoalan politisasi birokrasi sesungguhnya sudah diwacanakan sejak perkembangan awal konsepsi birokrasi. 

-----------------------------------------

Ilmuwan politik dan administrasi negara seperti Guy Peters, Nicholas Henry, dan Francis Rourke hampir sepakat bahwa birokrasi harus aktif membuat keputusan politik. Netralisasi birokrasi dari politik sebagaimana pandangan Wilson, Goodnow dan White, hampir tidak mungkin dilakukan, karena kekuasaan membuat keputusan yang dimiliki birokrasi merupakan aktivitas politik. Dari perspektif ini birokrasi pemerintah itu adalah highly politized. 

Lintasan Sejarah

Dalam sejarah perkembangan birokrasi di Indonesia sejak masa kemerdekaan juga terjadi pasang surut politisasi birokrasi, seperti deskripsi dalam model pembabakan Miftah Thoha (1995). Dalam periode kemerdekaan 1945-1950, ada semacam kesepahaman bahwa birokrasi merupakan sarana politik yang baik untuk mempersatukan bangsa. Namun seiring dengan menguatnya primordialisme, birokrasi lalu menjadi incaran partai politik. Keinginan untuk menguasai birokrasi tersebut pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) lewat pemberontakannya yang gagal tahun 1948.

Dalam periode 1950-1959 kehidupan birokrasi sudah mulai tidak netral. Hal ini terlihat dari loyalitas ganda yang diperlihatkan birokrasi kepada partai politik dan masyarakat yang dilayani. Di samping itu, birokrat juga sudah pandai ''bermain mata'' dengan parpol yang ada. Seringkali dijumpai pegawai dimutasikan hanya gara-gara tidak separtai dengan pimpinannya. Sebaliknya, tak jarang dijumpai pembangkangan terhadap pimpinan yang tidak separtai dilakukan oleh aparat birokrasi. Patronikrasi, Jacksonisme dan katabelece mewarnai kehidupan birokrasi saat itu.

Dalam periode 1960-1965 birokrasi sudah mulai memihak dan atau terperangkap ke dalam jaring kekuatan politik Nasakom. Bukti dari kejadian itu dapat dilihat ketika terjadi tragedi nasional, aksi kudeta PKI yang gagal itu, di mana kekuatan PKI telah masuk ke hampir setiap departemen pemerintah. Sementara kekuatan agama dan nasionalis mendominasi kapling departemen masing-masing.

Dalam periode 1966-1998 birokrasi sangat memihak kepada partai hegemoni Golkar. Melalui Permen-12/1969 Mendagri Amir Machmud menekankan ''monoloyalitas'' pegawai negeri dengan bergabung dalam Kokar-Mendagri (cikal bakal Korpri) dan melarang berafiliasi dengan parpol yang merupakan bagian depolitisasi pegawai negeri. Permen 12 itu kemudian diikuti dengan keluarnya Permen 6/1970 yang mengatur bahwa semua pegawai negeri (aparat birokrasi) harus setia kepada pemerintah dan harus memilih Golkar dalam pemilu.

Dapat dikatakan, kemenangan Golkar dalam setiap pemilu Orde Baru, salah satu faktor yang menentukan adalah karena peranan birokrasi negara (pusat maupun daerah). Birokrasi yang mempunyai kepanjangan otoritas sampai ke desa-desa telah dimanfaatkan oleh Golkar untuk meraih kemenangan dengan menerapkan konsepsi floating mass.

Birokrasi pemerintah identik dengan Golkar, sehingga Golkar seringkali mendapat julukan ''partainya pemerintah'', ''partai birokasi'' atau ''partai pelat merah'' dan tidak ada akses bagi dua parpol lainnya dalam birokrasi, sehingga PPP dan PDI hanya berada di luar garis. Birokrasi menempati posisi sentral dan dominan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat dan negara, terutama dalam mekanisme pengambilan keputusan dan penyelenggaraan kekuasaan maupun mekanisme partisipasi (mobilisasi?) politik masyarakat.

Birokrasi Orde Baru kemudian berkembang menjadi ''gurita politik'' yang sulit diimbangi dan dikontrol oleh kekuatan-kekuatan politik lainnya di luar birokrasi.

Pascagerakan reformasi 1998-sekarang dominasi birokrasi sebagaimana periode sebelumnya digantikan perannya oleh lembaga legislatif. Dewan dalam periode ini berada dalam posisi yang sangat kuat karena sudah memposisikan diri sebagai lembaga pengambil keputusan dan penentu tindakan politik sebagai cerminan preferensi atau kehendak rakyat yang diwakili. Dalam pada itu, birokrasi dalam batas tertentu memang sudah memiliki komitmen untuk menjaga netralitasnya terhadap kekuatan politik dan golongan yang dominan, sehingga betul-betul bisa berperan secara objektif sebagai abdi negara dan masyarakat.

 

Pilihan Sulit

Melibatkan kembali PNS sebagai anggota/kader kekuatan politik atau parpol dominan membuat birokrasi menjadi tidak steril. Belajar dari pengalaman masa lalu, politisasi birokrasi ternyata menimbulkan berbagai persoalan.

Pertama, pelayanan yang diberikan menjadi tidak adil karena ada kecenderungan mengutamakan golongan masyarakat yang memiliki kesamaan aliran politik, sifat pelayanan tidak objektif, dan tidak mau dikontrol.

Kedua, munculnya patronikrasi yakni budaya ''gotong royong'', saling menolong yang membuahkan nepotisme. Perekrutan dan promosi pegawai tidak lagi mengikuti sistem merit dalam tradisi Weberian, tetapi lebih menunjukkan sistem patronase yang didasarkan pada ''kedekatan'' dan kesamaan aliran politik. Oleh karena itu, perekrutan, promosi dan jabatan birokrasi tidak semata-mata dilihat sebagai prosedur administrasi, tetapi juga peluang dan investasi politik untuk membesarkan dan memenangkan partai politik dalam pemilu berikutnya.

Ketiga, profesionalisme dan integritas birokrasi yang idealnya memiliki akuntabilitas, responsibilitas, responsivitas, dan akseptabilitas, jelas akan terpengaruh dengan adanya perbedaan aliran politik. ''Perpecahan'' yang secara kasat mata telah mulai tampak dalam kepemimpinan birokrasi pusat maupun daerah akibat perbedaan orientasi parpol makin menguatkan asumsi bahwa semangat penghargaan terhadap heterogenitas, inklusivisme, dan toleransi masih belum dimiliki sebagian besar pejabat dan aparat birokrasi kita.

Politisasi birokrasi jelas merupakan pilihan sulit dan dilematis, sama sulitnya ketika kita mengharapkan netralitas birokrasi. Birokrasi mesti terlibat politik, tetapi terbatas pada pembuatan kebijakan politik agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya tetap terkontrol dan bisa diawasi. Tetapi, sebaliknya birokrasi diharapkan tetap apolitis dalam menjalankan fungsi pelayanan publiknya agar berkeadilan dan tidak diskriminatif. 

Penulis, dosen Ilmu Pemerintahan Fisipol Unwar dan peneliti pada Yayasan Tri Hita Karana Bali

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)