Ada
Indikasi
Konflik
Antarbirokrat di
Pemkot
Denpasar
(Bali Post) -
Dewan
mengingatkan
Wali Kota
Denpasar Drs. A.A.
Puspayoga
membangun team work
yang solid menyusul
hampir
finalnya Perda
Kelembagaan.
Masalahnya,
saat
ini ditengarai
masih
terjadi konflik
kepentingan
antarbirokrat yang
ditandai
dengan
adanya pengelompokan
pejabat.
''Indikasi
adanya
konflik antarpejabat
teras
di Pemkot
Denpasar
memang
saya dengar.
Ini
bukan wacana
baru
namun
sudah
berlarut-larut.
Saya
pikir akan
reda
dengan sendirinya, eh
malah
tambah hangat
menjelang
mutasi,''
ujar
Wakil Ketua DPRD
Denpasar I
Ketut
Suwandhi,
S.Sos.,
Selasa (29/11)
kemarin.
Walaupun
tak
terungkap secara
gamblang
ke
permukaan, konflik
ini
telah menimbulkan
kesan
tak simpatik
mengingat
sudah
banyak pihak yang
mengendusnya.
Suwandhi
mengatakan
konflik
ini konon
sempat
ditengahi namun
suasananya
belum
betul-betul cair.
Menurutnya,
konflik
kepentingan sesama
pejabat
pada gilirannya
hanya
akan
melemahkan
koordinasi.
Situasi
ini akan
membuat
citra pemerintahan
terkoreksi
terlebih
belakangan
beban
pemerintahan amat
berat.
''Saya
harapkan pejabat
di
lingkungan Pemkot
benar-benar
menjadi team work.
Jabatan
tak
zamannya lagi
dijadikan
tameng
arogansi,'' sindirnya.
Hal senada
juga
disarankan mantan
kandidat
Wakil
Wali Kota I.B. Kiana,
S.H. Ia
meminta
semua komponen
kini
bersatu untuk
mengatasi
beban
perkotaan yang kompleks.
''Jangan
sampai
tenang di
permukaan,
keropos
di dalam.
Ini
jelas
berisiko dalam
upaya
membangun citra
pemerintahan,''
ujar
anggota DPRD Denpasar
ini.
Selebihnya,
I Ketut
Suwandhi menginformasikan
bahwa
Perda Kelembagaan
sudah
mendekati final.
''Tinggal
pleno
saja,'' ujarnya.
Dalam
Perda Kelembagaan
ini,
Kantor Kesbanglinmas
naik status
menjadi
badan, Kantor
Keluarga
Berencana (KKB)
dihidupkan
dan
jabatan camat
naik
eselon dari III B
menjadi III a.
Ia
menyarankan agar pengisian
jabatan
teknis saat
mutasi
benar-benar profesional.
''Jangan
didasari
atas
kedekatan apalagi
karena
termasuk kelompok
pejabat
binaan,'' ujarnya.
Ia
juga
meminta eksekutif
segera
melakukan kajian
atas
kelayakan nafkah
para THL,
honorer
termasuk tenaga lain
non-PNS. Plafon
gaji yang
diterima
mereka
dinilai tak
layak
lagi jika
dibandingkan
dengan
naiknya harga-harga
barang.
''Jangan
sampai
mereka berteriak,
baru
ditanggapi.
Terlebih
sekarang
upah
minimun propinsi
sudah
ditinjau,'' jelasnya.
(044)