Negara yang berdaulat
tentu
akan
menghormati
hak-hak
warganya secara
utuh
sebagai pemegang
kedaulatan
tertinggi.
Eksistensi
negara
merupakan wujud
keberdayaan
rakyat
dalam membangun
kekuasaannya
melalui
wakil-wakil dan
pejabat-pejabat
elitenya
dalam
tampuk kekuasaan
negara.
Dari sini,
menjadi
sangat jelas
mengapa
hak asasi
manusia
haruslah merupakan
hal
dasar yang harus
dipenuhi
dan
dijunjung tinggi
oleh
negara. Masalah
negara
bukan hanya HAM,
tetapi
negara juga
tidak
akan
bisa
menyelesaikan
masalah-masalah lainnya
tanpa
melibatkan kedaulatan
HAM sebagai medium yang
mempunyai
sangkut-paut
erat
dengan masalah-masalah
negara lain.
-------------------------------------
Lika-liku
Perjuangan
Menegakkan HAM
Oleh
Abdullah
Yazid
PERJUANGAN
menegakkan
hak
asasi manusia (HAM)
merupakan
salah
satu tolok
ukur
penting suatu
negara
dan pemerintahan yang
betul-betul
peduli
dan menghormati
hak-hak
warganya.
Perjuangan
itu
memang berat.
Untuk
menjunjung
tinggi
harkat dan
martabat
manusia
sebagai instrumen
penting
terciptanya keadilan
dalam
berbangsa dibutuhkan
pengorbanan
dan
kekuatan luar
biasa,
sehingga kedaulatan
HAM tidak
lagi
bisa dipermainkan.
-------------------------------------
Fenomena
pelanggaran HAM
telah
banyak kita
saksikan
di
berbagai belahan
dunia
dan penjuru
tanah air.
Kasus
Marsinah
dan
Udin beberapa
tahun yang
lampau
adalah salah
satu
ikon fenomenal
pelanggaran HAM
senyatanya
di
negeri ini.
Belum
lagi kita
jumpai
masih banyaknya
kasus
pemerkosaan perempuan,
bentrokan
aparat
dengan warga,
serta
kasus yang paling menyita
perhatian
banyak
kalangan dan
memakan
waktu cukup lama
dalam
pengusutannya, yaitu
penyelidikan
atas
dugaan diracunnya
Munir yang
salah
seorang pejuang HAM
nasional yang
diakui
dunia. Munir
sebagai
ikon pejuang HAM
boleh
jadi dibenci
para ''perusuh''
HAM, tetapi
justru
dari situlah
Munir-Munir
baru
akan
bermunculan
mengawal
penegakan HAM
di Indonesia.
Perlindungan
dan
pemenuhan HAM adalah
perjuangan
setiap
hari, bukan
sekadar
ketika ada
kasus-kasus
besar yang
melibatkan
oknum
tertentu.
Sebab,
penegakan HAM
mau
tidak mau
pasti
menyangkut semua
aspek
kehidupan.
Penting
dipahami
bahwa HAM
tak
hanya hak-hak
sipil
dan politik,
tetapi
juga hak-hak
ekonomi,
sosial,
dan budaya.
Pengingkaran
HAM
Pelanggaran
(violation) atau
pengingkaran (denial) HAM
terjadi
tiap hari.
Banyak
orang yang
ditangkap
serta
ditahan dan
mengalami
penyiksaan (torture)
di
tahanan. Juga
pembunuhan
di luar
proses
hukum (extrajudical
killing). Persoalan yang
terus
mewarnai adalah
gagalnya
negara
menghentikan atau
mengurangi
banyak
kasus pembebasan
dari
proses hukum
(impunity).
Dalam
hak-hak
ekonomi, ada
puluhan
juta orang
tanpa
pekerjaan, jutaan
anak
putus sekolah,
ratusan
ribu warga
mengalami
rawan
pangan dan
kehilangan
rumah,
serta kaum
perempuan
terus
mengalami diskriminasi
dan
kekerasan.
Bukankah
situasi
ini membangkitan
kebutuhan
orang yang
diingkari
hak-haknya
untuk
berjuang bagi
pemenuhan
hak
atas pekerjaan,
hak
atas pendidikan,
hak
atas pangan
dan
perumahan, serta
hak-hak
perempuan untuk
bebas
dari disriminasi
dan
kekerasan?
Berpegang
teguh
pada hukum HAM
internasional (international
human rights law), para
pemegang
kekuasaan
negara
bukan saja
harus
melaksanakan kewajibannya,
tetapi
juga bertanggung
jawab
atas pelanggaran
atau
pengingkaran HAM.
Dalam
hubungan ini,
tiap
orang
akan saling
berhadapan (face to face)
dengan
kekuasaan negara.
Masalah
pokok yang
dihadapi
bangsa
ini adalah
belum
terwujudnya komunitas
HAM dan
demokrasi yang kuat.
Bukankah
selama
ini kita
terperangkap
untuk
mengandalkan strategi
program yang berorientasi
pada
negara ketimbang
berorientasi
pada
masyarakat?
Kelemahan
pokok yang
diderita
adalah
tak adanya
keteguhan
dan
kegigihan dalam
merangkul
dan
memberdayakan secara
strategis
atas
para korban
pelanggaran
atau
pengingkaran HAM.
Korban
dan
keluarga mereka
sering
hanya diatasnamakan
belaka.
Amat
langka
mereka difasilitasi
melalui
pendidikan dan
partisipasi
demokratis agar
berkembang
suatu
komunitas yang berdaya
dan
mampu mengatur
diri.
Negara yang berdaulat
tentu
akan
menghormati
hak-hak
warganya secara
utuh
sebagai pemegang
kedaulatan
tertinggi.
Eksistensi
negara
merupakan wujud
keberdayaan
rakyat
dalam membangun
kekuasaannya
melalui
wakil-wakil dan
pejabat-pejabat
elitenya
dalam
tampuk kekuasaan
negara.
Dari sini,
menjadi
sangat jelas
mengapa
hak asasi
manusia
haruslah merupakan
hal
dasar yang harus
dipenuhi
dan
dijunjung tinggi
oleh
negara. Masalah
negara
bukan hanya HAM,
tetapi
negara juga
tidak
akan
bisa
menyelesaikan
masalah-masalah lainnya
tanpa
melibatkan kedaulatan
HAM sebagai medium yang
mempunyai
sangkut-paut
erat
dengan masalah-masalah
negara lain.
Oleh
karena
itu, menjadi
tantangan
serius
bagi mereka yang
masih
mempertahankan integritas
politiknya
pada
perlindungan dan
pemenuhan HAM
dan
demokrasi, di
mana
penekanannya adalah
memastikan
secara
bertahap pembentukan
civil society yang berkedaulatan
penuh
atas negaranya,
tidak
malah menggadaikannya
akibat
tergiur oportunisme
dan
pragmatisme politik
sesaat.
Kebutuhan
memperjuangkan HAM
memanglah
sulit,
tetapi biarlah
kesulitan
ini
kita hadapi
bersama
dengan semangat
baja
meruntuhkan
kesewenang-wenangan mereka
yang ''menginjak-nginjak''
HAM di
muka bumi
ini.
Setidaknya, pejuang-pejuang
HAM akan
terus
tumbuh seribu kali
lebih
dari sebelumnya
demi
memaknai kembali
substansi
hadirnya
sebuah
negara.
Penulis,
pemerhati
sosial-pendidikan FKIP
Unisma,
staf penelitei
Pusat
Studi dan
Pengembangan
Kebudayaan (PUSPeK)
Averroes
Malang