Polri Bertekad Tuntaskan Kasus BNI
Jakarta (Bali Post) -
Mabes Polri bertekad untuk segera menuntaskan kasus uang
suap yang diduga diterima oleh oknum anggota Polri saat
menyidik kasus pembobolan BNI. Siapa pun anggota Polri
yang diindikasikan terlibat pasti akan dipanggil untuk
diperiksa. ''Semua pasti diperiksa. Tidak ada rasa
sungkan. Polisi mau bersih-bersih. Kalau mau
bersih-bersih, semua harus dibongkar,'' kata Ketua Tim
Penyidik Kasus Suap BNI, Irjen Pol. Yusuf Manggabarani,
Jumat (21/10) kemarin.
Lanjut Manggabarani, saat ini pihaknya tengah bekerja
keras untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan atas nama
tersangka mantan Kepala Unit Perbankan dan Monet
Laundering Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan
Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol. Irman
Santosa. ''Untuk itu, kita telah memperpanjang masa
penahanan terhadap Irman selama 40 hari,'' jelas mantan
Kapolda Sulawesi Selatan ini.
Segera setelah berkas Irman itu dituntaskan dan
dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), menurut
jenderal polisi berbintang dua ini, pihaknya akan
memeriksa kasus yang sama, dengan tersangka mantan
atasan Irman, yaitu mantan Direktur II Ekonomi dan
Khusus Brigjen Pol. Samuel Ismoko. ''Dalam kasus ini,
Pak Irman juga akan diperiksa sebagai saksi,'' jelasnya.
Ketika ditanya soal adanya kabar bahwa kepada penyidik
Irman pernah ''bernyanyi'' bahwa mantan Kapolri Jenderal
Pol. Da'i Bachtiar dan mantan Kepala Bareskrim Polri
Komjen Pol. (Purn) MA Erwin Mappaseng juga turut
menerima suap, Manggabarani membantahnya. Menurut
alumnus Akademi Kepolisian 1975 ini, kepada penyidik,
Irman hanya menceritakan seputar perannya saat menyidik
kasus itu. ''Soal itu (suap kepada Da'i dan Erwin-red)
dia tak bicara kepada kita,'' tegasnya.
Meski tak menyebut keterlibatan kedua mantan petinggi
Polri itu, menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polri ini, jika nantinya diindikasikan keduanya
mengetahui soal kasus suap itu, pihaknya pasti akan
memanggil mereka. ''Tetapi itu nanti setelah ada
pengembangan fakta dan bukti di lapangan,'' tandas
Manggabarani. (kmb5)