kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 22 Oktober 2005

 Nusantara


Komjen
Pol. Binarto segera Disidang
* Terkait Penyelundupan BBM

Jakarta (Bali Post) -
''Rekor'' Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Brigjen Pol. Samuel Ismoko sebagai perwira berpangkat paling tinggi yang pernah dihadapkan ke sidang kode etik dan profesi Polri, tampaknya akan segera pecah. Pasalnya, dalam waktu dekat, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Binarto juga akan mengalami nasib yang sama. Binarto diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam kasus penyelundupan BBM di Jawa Timur

Menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol. Yusuf Manggabarani, Binarto diduga melakukan pelanggaran profesi, khususnya penyalahgunaan wewenang dalam kasus penyelundupan BBM di Jawa Timur. ''Dia disidang untuk melihat pelanggaran profesinya,'' kata Manggabarani kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Jumat (21/10) kemarin

Indikasi keterlibatan perwira tinggi berbintang tiga itu, kata Manggabarani, terungkap dari pengakuan mantan Direktur Polisi Air Polda Jawa Timur Kombes PolTonny Suhartono kepada penyidik. Tonny yang akibat kasus itu sudah dicopot dari jabatannya dan bahkan sudah dijadikan tersangka, kepada penyidik mengaku dirinya melepaskan beberapa tersangka kasus penyelundupan kayu dan BBM di Jawa Timur atas perintah Binarto.  

''Menurut pengakuannya, dia ditelepon oleh Komjen Pol. Binarto (untuk membebaskan para tersangka),'' kata perwira tinggi polisi yang dibesarkan di lingkungan Brigade Mobil (Brimob) ini sambil menambahkan, Binarto sendiri telah dua kali diperiksa oleh tim dari Divisi Propam terkait kasus itu

Seperti diketahui, dalam kasus penyelundupan BBM di Jawa Timur itu, selain Tonny, beberapa anak buahnya juga diindikasikan terlibat. Bahkan, beberapa perwira Polda Jawa Timur sudah dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Timur.    

Ketika ditanya kapan sidang itu akan digelar, Manggabarani menyebut setelah hari raya Idul Fitri. Seperti halnya sidang terhadap Ismoko, dalam sidang mendatang, Wakapolri Komjen Pol. Adang Daradjatun tetap akan bertindak sebagai ketua majelis hakim. (kmb5)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)