kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 22 Oktober 2005

 Ekonomi


Biaya Petikemas Diturunkan 55 Dolar 

Jakarta (Bali Post)-
Pemerintah
menurunkan biaya petikemas sebesar 55 dolar AS. Semula biaya yang ditetapkan 150 dolar AS menjadi 95 dolar AS per kontainer 20 kaki (feet). ''Biaya Terminal Handling Charges (THC) dan Container Handling Charges (CHC), kombinasi kedua itu tidak boleh lebih dari 95 dolar AS. Dan, itu sudah kita putuskan,'' kata Menteri Perhubungan Hatta Radjasa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10) kemarin.

Biaya peti kemas ada dua jenis, yakni THC dan CHC. Tarif yang ditetapkan pemerintah untuk THC maksimum 50 persen dari CHC. Sedangkan untuk CHC yang ditetapkan Pelindo saat ini adalah 150 dolar AS . ''Itu diberlakukan sekarang. Tetapi kan surat keputusannya belum keluar. Mungkin Senin suratnya keluar,'' tambahnya.

Rencananya, pemerintah akan berdialog dengan operator pelabuhan untuk menentukan kombinasi THC dan CHC pada Senin (24/10) pekan depan. Saat ini ada dua pilihan kombinasi, yakni 75 dolar AS untuk CHC dan 25 dolar AS untuk surcharge atau 80 dolar AS untuk CHC dan 15 dolar AS untuk surcharge.

Hatta mengaku, banyak pihak yang keberatan dengan pemangkasan biaya petikemas itu, karena akan kehilangan pendapatannya. ''Memang ada yang keberatan. Tetapi demi kepentingan nasional dan daya saing,'' tegasnya.

Di tempat sama, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjamin, setelah pemerintah menurunkan biaya THC ini, langkah berikutnya untuk mendukung efisiensi setelah adanya pemangkasan biaya tinggi adalah percepatan pengiriman barang. Bahkan, ia mengakui kebijakan ini bakal menjadi prioritas pemerintah agar bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Mari pantas mengeluhkan soal lembannya pengiriman barang yang terjadi di berbagai pelabuhan di Indonesia ini. Sebab, dibandingkan dengan Vitenam dan Cina pengiriman produk sepatu, misalnya, di dua negara itu lebih cepat seminggu dibandingkan dengan Indonesia. Tetapi, dengan danya penurunan biaya petikemas ini, setidaknya Indonesia mempunyai keunggulan lebih. ''Apalagi kalau kita bisa lebih cepat memproses pengiriman,'' tegasnya.

Ia menyakini dengan adanya penurunan biaya ini, Indonesia memiliki daya saing tersendiri bagi investor melalui daya saing yang meningkat. Untuk itu beberapa kebijakan lain yang sifatnya komprehensif akan disiapkan pemerintah.

Dari sisi ketenagakerjaan, penurunan THC dan CHC menjadi 95 dolar AS per konteninernya, bisa menghindarkan terjadinya PHK karyawan setidaknya sampai 250 ribu orang. Data ini, akunya mengacu pada simulasi Asosiasi Perstektilan Indonesia bahwa penurunan THC dan CHC sampai 50 dolar AS maka 250 ribu karyawan akan terselamatkan.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno menambahkan, dengan penurunan biaya petikemas ini, pengusaha tekstil dapat menghemat ongkos pelabuhan 100 dolar AS per bulan atau ekuivalen dengan gaji sebulan buruh. Dengan perhitungan 6 juta kontainer per tahun atau 500 ribu kontainer per bulanmenurut Benny bisa menyelamatkan 250 ribu buruh. Niat memangkas biaya petikemas ini sebenarnya sudah diutarakan sebelum kenaikan BBM 1 Oktober lalu. Penurunan biaya ini merupakan bagian dari kompensasi bagi industri, khususnya pelabuhan, terkait kenaikan harga BBM 1 Oktober.

Turunnya biaya penanganan petikemas hingga 50 dolar AS per kontainer, diharapkan menguntungkan para eksportir hingga 300 dolar AS juta per tahun. Penurunan biaya petikemas ini juga menyebabkan level tarif peti kemas Indonesia sama dengan negara-negara lain di Asia, seperti Singapura dan Malaysia.(kmb1/kmb2)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)