Biaya
Petikemas
Diturunkan 55
Dolar
Jakarta (Bali Post)-
Pemerintah
menurunkan
biaya
petikemas sebesar 55
dolar AS.
Semula
biaya yang ditetapkan
150 dolar AS
menjadi 95
dolar AS per
kontainer 20 kaki (feet). ''Biaya
Terminal Handling Charges (THC) dan
Container Handling Charges (CHC),
kombinasi kedua
itu
tidak boleh
lebih
dari 95 dolar AS.
Dan, itu
sudah
kita putuskan,''
kata
Menteri Perhubungan
Hatta
Radjasa kepada
wartawan
di Jakarta,
Jumat (21/10)
kemarin.
Biaya
peti
kemas ada
dua
jenis, yakni THC
dan CHC.
Tarif yang
ditetapkan
pemerintah
untuk THC
maksimum 50
persen
dari CHC. Sedangkan
untuk CHC yang
ditetapkan
Pelindo
saat ini
adalah 150
dolar AS . ''Itu
diberlakukan
sekarang.
Tetapi
kan
surat
keputusannya
belum
keluar. Mungkin
Senin
suratnya keluar,''
tambahnya.
Rencananya,
pemerintah
akan
berdialog dengan
operator pelabuhan
untuk
menentukan kombinasi
THC dan CHC
pada
Senin (24/10) pekan
depan.
Saat ini
ada dua
pilihan
kombinasi, yakni 75
dolar AS
untuk CHC
dan 25
dolar AS untuk
surcharge atau 80
dolar AS
untuk CHC
dan 15
dolar AS untuk
surcharge.
Hatta
mengaku,
banyak
pihak yang keberatan
dengan
pemangkasan biaya
petikemas
itu,
karena akan
kehilangan
pendapatannya. ''Memang
ada yang
keberatan.
Tetapi
demi kepentingan
nasional
dan
daya saing,''
tegasnya.
Di
tempat
sama, Menteri
Perdagangan Mari
Elka
Pangestu menjamin,
setelah
pemerintah menurunkan
biaya THC
ini,
langkah berikutnya
untuk
mendukung efisiensi
setelah
adanya pemangkasan
biaya
tinggi adalah
percepatan
pengiriman
barang.
Bahkan, ia
mengakui
kebijakan
ini
bakal menjadi
prioritas
pemerintah agar
bisa
bersaing dengan
negara-negara lain.
Mari pantas
mengeluhkan
soal
lembannya pengiriman
barang yang
terjadi
di berbagai
pelabuhan
di Indonesia
ini.
Sebab, dibandingkan
dengan
Vitenam dan
Cina
pengiriman produk
sepatu,
misalnya, di
dua
negara itu
lebih
cepat seminggu
dibandingkan
dengan Indonesia.
Tetapi,
dengan danya
penurunan
biaya
petikemas ini,
setidaknya Indonesia
mempunyai
keunggulan
lebih. ''Apalagi
kalau
kita bisa
lebih
cepat memproses
pengiriman,''
tegasnya.
Ia
menyakini
dengan
adanya penurunan
biaya
ini, Indonesia memiliki
daya
saing tersendiri
bagi investor
melalui
daya saing yang
meningkat.
Untuk
itu beberapa
kebijakan lain yang
sifatnya
komprehensif
akan
disiapkan pemerintah.
Dari sisi
ketenagakerjaan,
penurunan THC
dan CHC
menjadi 95 dolar AS
per konteninernya,
bisa
menghindarkan terjadinya
PHK karyawan
setidaknya
sampai 250
ribu
orang. Data ini,
akunya
mengacu pada
simulasi
Asosiasi
Perstektilan Indonesia
bahwa
penurunan THC dan CHC
sampai 50
dolar AS
maka 250
ribu
karyawan akan
terselamatkan.
Ketua
Asosiasi
Pertekstilan Indonesia (API)
Benny Sutrisno
menambahkan,
dengan
penurunan biaya
petikemas
ini,
pengusaha tekstil
dapat
menghemat ongkos
pelabuhan 100
dolar AS per
bulan
atau ekuivalen
dengan
gaji sebulan
buruh.
Dengan perhitungan 6
juta
kontainer per tahun
atau 500
ribu
kontainer per bulan,
menurut Benny
bisa
menyelamatkan 250 ribu
buruh.
Niat memangkas
biaya
petikemas ini
sebenarnya
sudah
diutarakan sebelum
kenaikan BBM 1
Oktober
lalu. Penurunan
biaya
ini merupakan
bagian
dari kompensasi
bagi
industri, khususnya
pelabuhan,
terkait
kenaikan harga BBM 1
Oktober.
Turunnya
biaya
penanganan petikemas
hingga 50
dolar AS per
kontainer,
diharapkan
menguntungkan
para
eksportir hingga 300
dolar AS
juta per
tahun.
Penurunan biaya
petikemas
ini
juga menyebabkan
level tarif
peti
kemas Indonesia sama
dengan
negara-negara lain di
Asia, seperti
Singapura
dan Malaysia.(kmb1/kmb2)