kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Paing, 22 Oktober 2005

 Bali


Empat
Toko Siap ''Dieksekusi'' 

Denpasar (Bali Post) -
Negosiasi
panjang untuk menata kawasan di sekitar Pura Desa Pakraman Denpasar akhirnya final. Empat dari 14 toko yang ada di sisi selatan dan timur Pura Desa, Desa Pakraman Kota Denpasar siap dieksekusi (dibongkar). Persiapan pembongkaran telah diawali dengan nuasen pada 18 Oktober lalu. Pembongkaran atas empat toko yang berstatus hak milik akan dilakukan Sabtu (22/10) ini.

''Prajuru termasuk krama desa pakraman akan diundang untuk menyaksikan proses pembongkaran. Teknis pembongkaran ditangani PU Kota Denpasar,'' ujar Bendesa Pakraman Denpasar A.A. Arnawa, M.M., Jumat (21/10) kemarin.

Menurutnya, negosiasi dengan empat pemilik toko telah final termasuk penyerahan ganti rugi. Bahkan, kunci toko telah diserahkan. Empat toko yang akan dieksekusi adalah milik Ali Babed seluas 38 m3, Lie Sioe Yoe (37 m2), Falantina (36 m2) serta Lisa Lirianti seluas 37 m2. Total ganti rugi yang diserahkan kepada pemilik mencapai Rp 1,850 milyar.

Arnawa mengatakan proses pembongkaran akan dilakukan sejak pagi. Untuk kepentingan pengamanan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Poltabes Denpasar dan dinas terkait lainnya. Pecalang desa pakraman juga akan disiagakan. ''Sampai saat ini tak ada kendala untuk persiapan pembongkaran. Pemilik toko yang belum habis masa kontraknya pun telah disurati,'' jelasnya. Ia pun mengaku telah melapor kepada Wali Kota Denpasar terkait dengan rencana pembongkaran ini.

Ia memastikan proses pembongkaran akan diborongkan mengingat menyangkut masalah teknis. Untuk kepentingan ini, pihaknya mengalokasikan dana sekitar Rp 30 juta. ''Perencanaan di atas lahan toko yang telah dibongkar menunggu 10 toko lainnya. Setidaknya, program penataan lingkungan di sekitar pura ini bisa berjalan sesuai hasil paruman prajuru adat dan kebijakan Pemkot Denpasar,'' ujarnya lagi.

Sementara berdasarkan pengamatan Bali Post, hingga kemarin situasi di Jalan Gajah Mada masih normal. Pengelola toko yang berstatus HGB malah terlihat sibuk melayani pembeli.

Ketua DPRD Kota Denpasar I Ketut Sukita, S.E. berharap proses eksekusi ini berjalan lancar mengingat tahapan panjang ke arah itu telah dilakukan. Kerelaan para pemilik toko yang berstatus hak milik jelas-jelas mendukung program penataan di kawasan Gajah Mada. (044)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)