Empat
Toko
Siap ''Dieksekusi''
Denpasar
(Bali Post) -
Negosiasi
panjang
untuk menata
kawasan
di sekitar
Pura
Desa Pakraman
Denpasar
akhirnya final.
Empat
dari 14
toko yang ada
di sisi
selatan
dan timur
Pura
Desa, Desa
Pakraman Kota
Denpasar
siap
dieksekusi (dibongkar).
Persiapan
pembongkaran
telah
diawali dengan
nuasen
pada 18 Oktober
lalu.
Pembongkaran
atas
empat toko yang
berstatus
hak
milik
akan dilakukan
Sabtu (22/10)
ini.
''Prajuru
termasuk
krama
desa pakraman
akan
diundang
untuk
menyaksikan proses
pembongkaran.
Teknis
pembongkaran
ditangani PU Kota
Denpasar,''
ujar
Bendesa Pakraman
Denpasar A.A.
Arnawa, M.M.,
Jumat (21/10)
kemarin.
Menurutnya,
negosiasi
dengan
empat pemilik
toko
telah final termasuk
penyerahan
ganti
rugi.
Bahkan,
kunci
toko telah
diserahkan.
Empat
toko yang
akan
dieksekusi
adalah
milik Ali Babed
seluas 38 m3, Lie
Sioe
Yoe (37 m2), Falantina
(36 m2) serta Lisa
Lirianti
seluas 37 m2. Total
ganti
rugi yang diserahkan
kepada
pemilik mencapai
Rp 1,850
milyar.
Arnawa
mengatakan
proses
pembongkaran
akan
dilakukan
sejak
pagi. Untuk
kepentingan
pengamanan,
pihaknya
juga
telah berkoordinasi
dengan
Poltabes Denpasar
dan
dinas
terkait
lainnya. Pecalang
desa
pakraman juga
akan
disiagakan.
''Sampai
saat
ini tak
ada
kendala untuk
persiapan
pembongkaran.
Pemilik
toko yang
belum
habis masa
kontraknya pun
telah
disurati,'' jelasnya.
Ia
pun mengaku
telah
melapor kepada
Wali Kota
Denpasar
terkait
dengan rencana
pembongkaran
ini.
Ia
memastikan
proses
pembongkaran akan
diborongkan
mengingat
menyangkut
masalah
teknis. Untuk
kepentingan
ini,
pihaknya mengalokasikan
dana
sekitar
Rp 30 juta.
''Perencanaan
di atas
lahan
toko yang telah
dibongkar
menunggu 10
toko
lainnya.
Setidaknya,
program penataan
lingkungan
di
sekitar pura
ini
bisa berjalan
sesuai
hasil paruman
prajuru
adat dan
kebijakan
Pemkot
Denpasar,'' ujarnya
lagi.
Sementara
berdasarkan
pengamatan Bali Post,
hingga
kemarin situasi
di
Jalan Gajah
Mada
masih normal.
Pengelola
toko yang
berstatus HGB
malah
terlihat sibuk
melayani
pembeli.
Ketua
DPRD Kota Denpasar I
Ketut
Sukita, S.E. berharap
proses
eksekusi ini
berjalan
lancar
mengingat tahapan
panjang
ke arah
itu
telah dilakukan.
Kerelaan
para
pemilik toko yang
berstatus
hak
milik jelas-jelas
mendukung program
penataan
di
kawasan Gajah
Mada.
(044)