Mencegah
Teroris,
Mencegah
Generasi
Frustrasi
SAMPAI
dengan
minggu ketiga
setelah
ledakan bom
Jimbaran-Kuta
awal
Oktober lalu,
masih
juga
belum ditemukan
siapa
atau kelompok
mana
pelakunya. Kita
berharap,
seperti
juga bom
Legian
tiga tahun yang
lalu,
tidak sampai
dua
bulan pihak
kepolisian
berhasil
mengungkap
dan
menangkap aktor
di
balik peledakan
tersebut.
Setidaknya
sampai
hari ini
kita
sangat menghargai
peran
kepolisian, usaha-usaha
mereka
dalam mencari
pelaku
peledakan tersebut.
Usaha
itu
tidak saja
dilakukan
di
Bali
juga di
Pulau
Jawa, bahkan
dicurigai
otak
pelaku itu
kini
berada di
Sulawesi
Selatan.
Pihak
Kepolisian
Daerah
Sulawesi Selatan
diberitakan
bahkan
telah menurunkan
sebanyak 16.500
personel
untuk
melakukan pelacakan.
Sekali
lagi,
kita amat
menghargai
hal
demikian dengan
harapan agar
pelakunya
secepatnya
bisa
ditangkap.
Betapa
pun, keberhasilan
menangkap
gembong
teror ini
akan
sedikit banyak
mampu
mengobati sakit
hati
mereka yang menjadi
korban
bom
Jimbaran-Kuta
serta
mengobati sakit
hati
masyarakat.
Keberhasilan
demikian
tentu pula
menambah
positif
reputasi kepolisian
kita di
mata
internasional.
Karena
bom
bunuh diri
kini
telah menjadi
ancaman
internasional, bukan
semata-mata
menjadi
kekhawatiran domestik.
Namun,
di
balik usaha-usaha
positif yang
telah
dilakukan oleh
pihak
kepolisian kita,
ada
satu perkembangan
lain yang mestinya
kita
waspadai bersama.
Perkembangan
baru
itu terletak
dalam
hal pola
perekrutan
pelaku
bom bunuh
diri.
Menurut
keterangan
Kepala
Kepolisian Daerah
Jawa
Tengah, berdasarkan
data intelijen
terbaru,
pola
perekrutan bom
bunuh
diri kini
telah
berubah dan
bergeser.
Jika
sebelumnya pola
itu
dipusatkan pada
orang-orang yang
merasal
dari masyarakat
miskin,
kini menuju
masyarakat
frustrasi,
bermasalah
secara
kejiwaan.
Dalam
keterangannya,
ia
menyebutkan pelaku
bom
bunuh diri
itu
berasal dari
kalangan
preman
dan pecandu
narkoba.
Disebutkan
pula dari 35
rekrutmen
bom
bunuh diri, 19
di
antaranya berasal
dari
Jawa Tengah.
Apa
arti
informasi ini?
Yang pertama
kita
garis bawahi
bahwa
sesungguhnya pihak
kepolisian
telah
mampu menemukan
titik
terang berupa
metode
perekrutan bom
bunuh
diri.
Artinya
perekrutan
bom
bunuh diri
itu
memang ada
di
Indonesia.
Karena
itu,
kita imbau agar
pihak
kepolisian mengawasi
secara
ketat fenomena
ini.
Kedua,
betapapun data
itu
masih dalam data
intelijen, yang
artinya
mesti diolah
lagi,
kita sudah
bisa
membayangkan bahwa
sesungguhnya
perilaku
teroris
juga
dipengaruhi
lingkungan
masyarakat yang
terkecil,
yaitu
rumah tangga.
Inilah
keadaan yang
sebelumnya
tidak
kita duga.
Jika
satu keluarga
lalai
mendidik anggota
keluarganya (anak-anak),
di masa
depan
dia akan
bisa
salah dalam
nenentukan
arah
hidup. Kesalahan
mendidik
generasi
muda
akan
bisa
membuat mereka
frustrasi,
menjalani
kehidupan liar
semacam
preman atau
pecandu
narkoba.
Inilah
yang menjadi
sasaran
empuk otak
teroris
untuk direkrut
menjadi
pengebom bunuh
diri,
dengan berbagai
kedoknya.
Mencermati
perkembangan
ekonomi
politik mutakhir
dari
negara kita,
situasi
ini menimbulkan
kekhawatiran
karena
kondisi yang
serba
tak terjangkau
saat
ini memungkinkan
lahirnya
anggota
masyarakat dan
generasi yang
frustrasi.
Kita mencoba
mengaitkan
temuan
di Jawa
Tengah
itu dengan
fenomena
sosial
ekonomi yang kita
hadapi
saat ini.
Karena
itu,
sesungguhnya pencegahan
teroris,
baik
kini maupun
masa
mendatang, memerlukan
langkah
holistik, menyeluruh.
Ia
tidak saja
mesti
ditangani pihak
kepolisian,
juga
dibarengi dengan
pembinaan
keluarga yang
madani,
harmonis, tidak
muluk-muluk,
mampu
memberi penjelasan
secara
logis dan
rasional
terhadap
perkembangan
zaman
tanpa mengaitkannya
dengan dogma.
Negara pun
dituntut untuk
selalu
memikirkan langkah
cermat
membuat kebijakan
secara
nasional. Tanpa
itu,
jangan-jangan
kita
secara
tidak
sadar menciptakan
kondisi
tumbuhnya teroris
baru di
dalam
keluarga yang justru
menghancurkan
diri
kita sendiri.
Sekuat
tenaga
kita harus
mencegah
potensi
teroris itu
dan
harus dimulai
dari
sekarang.