kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 21 Oktober 2005

 Aspirasi


Menjaga
Bali

BALI semestinya menarik pelajaran berharga dari tragedi Bom Bali I dan Bom Bali II. Betapa tidak, dua tragedi berdarah yang merenggut ratusan nyawa manusia tak berdosa itu telah mencabik-cabik predikat Pulau Seribu Pura ini sebagai destinasi pariwisata yang aman, nyaman, dan damai. Kini, wisatawan mancanegara mulai dihantui rasa ketakutan berwisata ke Bali lantaran dinilai tidak ada lagi garansi keamanan. Bayang-bayang serangan teroris senantiasa berkelebat.

Harus diakui, Bali memang sudah tidak steril lagi dari keberadaan kaum teroris. Para bromocorah itu tidak lagi menjadikan Bali sebagai tempat persembunyian semata, tetapi sudah memasukkannya dalam daftar target dan sasaran untuk menebar ketakutan. Dalam kondisi seperti ini, Bali wajib mendapat proteksi yang superketat. Sistem keamanan Bali harus dirombak mengingat citra Indonesia sejatinya dipertaruhkan di sini. Sebab, guncangan sekecil apa pun yang terjadi di Bali akan menciptakan daya ledak yang luar biasa di dunia internasional.

Lantas, dari mana penataan sistem keamanan Bali itu harus dimulai? Menurut Baga Palemahan Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Gianyar I Gusti Nyoman Astawa Windia, komitmen itu bisa diawali dengan mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang lebih. Ditegaskan, tertib administrasi kependudukan itu tidak boleh berlaku secara parsial, namun diterapkan di seluruh wawengkon Bali secara terintegrasi. Pasalnya, kaum teroris itu menyelusup masuk Bali dalam wujudnya sebagai penduduk pendatang. Dan, serbuan penduduk pendatang itu bukan lagi menjadi monopoli Kota Denpasar dan Badung semata. Dapat dipastikan, seluruh daerah di Bali juga sudah dipusingkan dengan persoalan serupa meskipun kasusnya tidak separah seperti yang dialami Denpasar dan Badung. Langkah awal mengantisipasi kehadiran teroris itu bisa diawali dengan mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang lebih baik. ''Selama ini registrasi penduduk pendatang itu harus diakui masih banyak bolongnya, sehingga tidak semua pendatang ter-cover pendataan,'' kata Astawa Windia yang juga menjabat Sekretaris Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Gianyar mengkritisi.

 

Seleksi Penduduk

 

Ditegaskannya, seleksi kualitas penduduk pendatang yang masuk Bali merupakan hal yang mutlak. Jangan lagi mengulangi kesalahan lama dengan membiarkan penduduk pendatang yang tidak melengkapi keberadaannya di Bali dengan keterampilan/keahlian yang memadai leluasa bermukim di Bali. Sebab, hal itu akan membuat mereka gagal mendapatkan pekerjaan alias menambah panjang daftar pengangguran. Apabila kenyataan ini dibiarkan berlarut-larut, mereka yang "tersisih" ini dikhawatirkan akan berbuat apa saja untuk bisa makan. Termasuk bertindak di luar hukum seperti melakukan kegiatan perampokan, pencurian yang disertai tindak kekerasan, prostitusi serta tindakan-tindakan melanggar hukum lainnya. Termasuk nekat menjadi pelaku bom bunuh diri dengan sejumlah pertimbangan tertentu. Sudah saatnya seluruh kabupaten/kota di Bali satu bahasa dalam menyikapi fenomena gelombang serbuan pendatang yang makin deras itu. Semuanya harus bergerak sinergis.

Ditegaskannya, berbagai ekses negatif itu harus tetap diwaspadai dengan menyeleksi kualitas penduduk pendatang secara ketat. Namun, kebijakan yang superketat itu tidak boleh diterjemahkan bahwa Bali merupakan wilayah yang eksklusif alias tertutup bagi kehadiran kaum migran. Ditegaskan, siapa pun berhak datang, bermukim serta mengais rezeki di Bali, asalkan yang bersangkutan siap menaati serta tunduk dengan segala ketentuan yang dipersyaratkan. "Dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia-red), Bali memang tidak boleh menutup diri dari kehadiran rekan-rekan sebangsa dan setanah air. Hanya, jelas tetap ada rambu-rambu yang wajib hukumnya untuk dipatuhi bersama," tegasnya.

Astawa Windia juga menyambut positif ide penyeragaman teknis pendataan penduduk pendatang untuk seluruh Bali. Di masa datang, operasi penertiban penduduk juga harus dilakukan secara sinergis atau ditangani lintas kabupaten. Dengan kata lain, masing-masing kabupaten tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Hal ini untuk menghindari adanya "pelarian" penduduk pendatang dari satu daerah ke daerah lain yang mekanisme pengawasan administrasi kependudukannya dinilai tidak ketat. "Kita memang harus sering-sering duduk satu meja untuk membahas hal ini, sehingga ada kesamaan gerak dan langkah dalam bertindak. Hal ini juga penting untuk mendeteksi penyusupan kaum teroris yang ingin menghancurkan Bali maupun Indonesia secara menyeluruh. Peristiwa memilukan Bom Bali I dan Bom Bali II wajib dijadikan pelajaran berharga agar seluruh komponen masyarakat Bali lebih berhati-hati dalam menerima kehadiran pendatang," katanya dan mengingatkan, tingginya angka kriminalitas seperti perampokan dan penodongan dengan senjata api yang notabene dilakukan penduduk pendatang mengindikasikan melemahnya peran krama Bali dalam menfiltrasi kualitas kaum migran yang masuk ke Bali.

Penertiban pendatang liar di pintu masuk Pulau Bali jauh lebih efektif ketimbang membiarkan mereka "menyelusup" lebih dulu ke kabupaten/kota yang dituju. Kebijakan ini, jelas berdampak positif bagi kabupaten/kota yang selama ini menjadi incaran para kaum migran itu. Obsesi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan kabupaten-kabupaten lainnya untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya jelas akan lebih diringankan karena seleksi ketat sudah dimulai sejak di pintu-pintu masuk tersebut. Dengan begitu, kualitas serta tujuan penduduk pendatang ke Bali sudah terdeteksi dari awal. Apakah untuk kepentingan mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, berwisata maupun kepentingan-kepantingan lainnya. Kendati demikian, dia tetap mengingatkan agar aparat penertiban tetap berjalan dalam koridor hukum yang digariskan serta tidak bersikap arogan. Jangan sampai pengawasan ketat itu melahirkan kesan bahwa Bali merupakan daerah tertutup bagi penduduk pendatang. Tetapi, kita wajib mencegah masuknya pendatang yang tidak punya keterampilan khusus maupun tujuan yang tidak jelas ke Bali guna meminimalkan risiko di bidang kamtibmas maupun problem sosial lainnya.

Astawa Windia menambahkan, bukan hanya pintu masuk Bali yang harus dijaga ketat. Sebab, selalu saja ada celah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menyelusup masuk. Dalam konteks ini, dia mensyaratkan pentingnya peran desa pakraman untuk mengamankan wawengkon-nya masing-masing. Apalagi, setiap desa pakraman sudah dilengkapi aparat keamanan bernama pecalang. Aparat inilah yang semestinya diberdayakan untuk memproteksi wilayahnya dari penyusupan penduduk pendatang yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka wajib punya kepekaan tinggi untuk mengendus keberadaan penduduk pendatang yang tidak melaporkan diri kepada aparat berwenang.

Supaya pecalang bisa memiliki mobilitas yang tinggi, krama desa pakraman sebaiknya  rela menyisihkan sebagian pendapatannya untuk mendukung kinerja mereka. Termasuk, memberikan semacam insentif kepada mereka sebagai uang lelah atas aktivitas pengamanan yang telah mereka jalankan.

* w. sumatika

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)