Menjaga
Bali
BALI
semestinya
menarik
pelajaran berharga
dari
tragedi Bom Bali I
dan Bom
Bali II. Betapa
tidak,
dua tragedi
berdarah yang
merenggut
ratusan
nyawa manusia
tak
berdosa itu
telah
mencabik-cabik predikat
Pulau
Seribu Pura
ini
sebagai destinasi
pariwisata yang
aman,
nyaman, dan
damai.
Kini, wisatawan
mancanegara
mulai
dihantui rasa
ketakutan
berwisata
ke Bali
lantaran dinilai
tidak
ada lagi
garansi
keamanan. Bayang-bayang
serangan
teroris
senantiasa berkelebat.
Harus
diakui, Bali
memang
sudah tidak
steril
lagi dari
keberadaan
kaum
teroris. Para bromocorah
itu
tidak lagi
menjadikan
Bali
sebagai
tempat persembunyian
semata,
tetapi sudah
memasukkannya
dalam
daftar target dan
sasaran
untuk menebar
ketakutan.
Dalam
kondisi seperti
ini, Bali
wajib
mendapat proteksi
yang superketat.
Sistem
keamanan Bali harus
dirombak
mengingat
citra Indonesia
sejatinya
dipertaruhkan
di sini.
Sebab,
guncangan sekecil
apa pun yang
terjadi
di Bali akan
menciptakan
daya
ledak yang luar
biasa
di dunia
internasional.
Lantas,
dari
mana penataan
sistem
keamanan
Bali
itu
harus dimulai?
Menurut
Baga Palemahan
Majelis
Madya Desa
Pakraman
Kabupaten
Gianyar I
Gusti
Nyoman Astawa
Windia,
komitmen itu
bisa
diawali dengan
mewujudkan
tertib
administrasi kependudukan
yang lebih.
Ditegaskan,
tertib
administrasi kependudukan
itu
tidak boleh
berlaku
secara parsial,
namun
diterapkan di
seluruh
wawengkon Bali secara
terintegrasi.
Pasalnya,
kaum
teroris itu
menyelusup
masuk Bali
dalam
wujudnya sebagai
penduduk
pendatang. Dan,
serbuan
penduduk pendatang
itu
bukan lagi
menjadi
monopoli Kota Denpasar
dan
Badung semata.
Dapat
dipastikan, seluruh
daerah
di Bali juga
sudah
dipusingkan dengan
persoalan
serupa
meskipun kasusnya
tidak
separah seperti yang
dialami
Denpasar dan
Badung.
Langkah awal
mengantisipasi
kehadiran
teroris
itu bisa
diawali
dengan mewujudkan
tertib
administrasi kependudukan
yang lebih
baik. ''Selama
ini
registrasi penduduk
pendatang
itu
harus diakui
masih
banyak bolongnya,
sehingga
tidak
semua pendatang
ter-cover
pendataan,''
kata
Astawa Windia yang
juga
menjabat Sekretaris
Majelis Alit
Desa
Pakraman Kecamatan
Gianyar
mengkritisi.
Seleksi
Penduduk
Ditegaskannya,
seleksi
kualitas penduduk
pendatang yang
masuk Bali
merupakan
hal yang
mutlak.
Jangan lagi
mengulangi
kesalahan lama
dengan
membiarkan penduduk
pendatang yang
tidak
melengkapi keberadaannya
di Bali
dengan keterampilan/keahlian
yang memadai
leluasa
bermukim di Bali.
Sebab,
hal itu
akan
membuat mereka
gagal
mendapatkan pekerjaan
alias menambah
panjang
daftar pengangguran.
Apabila
kenyataan ini
dibiarkan
berlarut-larut,
mereka yang "tersisih"
ini
dikhawatirkan akan
berbuat
apa saja
untuk
bisa makan.
Termasuk
bertindak
di luar
hukum
seperti melakukan
kegiatan
perampokan,
pencurian yang
disertai
tindak
kekerasan, prostitusi
serta
tindakan-tindakan melanggar
hukum
lainnya. Termasuk
nekat
menjadi pelaku
bom
bunuh diri
dengan
sejumlah pertimbangan
tertentu.
Sudah
saatnya seluruh
kabupaten/kota
di Bali
satu bahasa
dalam
menyikapi fenomena
gelombang
serbuan
pendatang yang makin
deras
itu. Semuanya
harus
bergerak sinergis.
Ditegaskannya,
berbagai
ekses
negatif itu
harus
tetap diwaspadai
dengan
menyeleksi kualitas
penduduk
pendatang
secara
ketat. Namun,
kebijakan yang
superketat
itu
tidak boleh
diterjemahkan
bahwa Bali
merupakan
wilayah yang
eksklusif alias
tertutup
bagi
kehadiran kaum
migran.
Ditegaskan, siapa pun
berhak
datang, bermukim
serta
mengais rezeki
di Bali,
asalkan yang
bersangkutan
siap
menaati serta
tunduk
dengan segala
ketentuan yang
dipersyaratkan. "Dalam
bingkai NKRI (Negara
Kesatuan
Republik Indonesia-red),
Bali memang
tidak
boleh menutup
diri
dari kehadiran
rekan-rekan
sebangsa
dan
setanah air. Hanya,
jelas
tetap ada
rambu-rambu yang
wajib
hukumnya untuk
dipatuhi
bersama,"
tegasnya.
Astawa
Windia
juga menyambut
positif
ide penyeragaman
teknis
pendataan penduduk
pendatang
untuk
seluruh Bali. Di
masa
datang, operasi
penertiban
penduduk
juga
harus dilakukan
secara
sinergis atau
ditangani
lintas
kabupaten. Dengan
kata lain,
masing-masing
kabupaten
tidak
lagi berjalan
sendiri-sendiri. Hal
ini
untuk menghindari
adanya "pelarian"
penduduk
pendatang
dari
satu daerah
ke
daerah lain yang mekanisme
pengawasan
administrasi
kependudukannya
dinilai
tidak ketat. "Kita
memang
harus sering-sering
duduk
satu meja
untuk
membahas hal
ini,
sehingga ada
kesamaan
gerak
dan langkah
dalam
bertindak. Hal ini
juga
penting untuk
mendeteksi
penyusupan
kaum
teroris yang ingin
menghancurkan Bali
maupun Indonesia
secara
menyeluruh. Peristiwa
memilukan
Bom Bali I
dan Bom
Bali II wajib
dijadikan
pelajaran
berharga agar
seluruh
komponen masyarakat
Bali lebih
berhati-hati
dalam
menerima kehadiran
pendatang,"
katanya
dan mengingatkan,
tingginya
angka
kriminalitas seperti
perampokan
dan
penodongan dengan
senjata
api yang notabene
dilakukan
penduduk
pendatang
mengindikasikan
melemahnya
peran
krama Bali dalam
menfiltrasi
kualitas
kaum
migran yang masuk
ke Bali.
Penertiban
pendatang liar
di
pintu masuk
Pulau Bali
jauh
lebih efektif
ketimbang
membiarkan
mereka "menyelusup"
lebih
dulu ke
kabupaten/kota yang
dituju.
Kebijakan ini,
jelas
berdampak positif
bagi
kabupaten/kota yang selama
ini
menjadi incaran
para
kaum migran
itu.
Obsesi Kota Denpasar,
Kabupaten
Badung
dan kabupaten-kabupaten
lainnya
untuk mewujudkan
tertib
administrasi kependudukan
di
wilayahnya jelas
akan
lebih diringankan
karena
seleksi ketat
sudah
dimulai sejak
di
pintu-pintu masuk
tersebut.
Dengan
begitu, kualitas
serta
tujuan penduduk
pendatang
ke Bali
sudah terdeteksi
dari
awal. Apakah
untuk
kepentingan mencari
pekerjaan,
melanjutkan
pendidikan,
berwisata
maupun
kepentingan-kepantingan
lainnya. Kendati
demikian,
dia
tetap mengingatkan
agar aparat
penertiban
tetap
berjalan dalam
koridor
hukum yang digariskan
serta
tidak bersikap
arogan.
Jangan sampai
pengawasan
ketat
itu melahirkan
kesan
bahwa Bali merupakan
daerah
tertutup bagi
penduduk
pendatang.
Tetapi,
kita wajib
mencegah
masuknya
pendatang yang
tidak
punya keterampilan
khusus
maupun tujuan yang
tidak
jelas ke Bali
guna
meminimalkan risiko
di
bidang kamtibmas
maupun problem
sosial
lainnya.
Astawa
Windia
menambahkan, bukan
hanya
pintu masuk Bali yang
harus
dijaga ketat.
Sebab,
selalu saja
ada
celah bagi
oknum-oknum
tak
bertanggung jawab
untuk
menyelusup masuk.
Dalam
konteks ini,
dia
mensyaratkan pentingnya
peran
desa pakraman
untuk
mengamankan wawengkon-nya
masing-masing.
Apalagi,
setiap
desa pakraman
sudah
dilengkapi aparat
keamanan
bernama
pecalang. Aparat
inilah yang
semestinya
diberdayakan
untuk
memproteksi wilayahnya
dari
penyusupan penduduk
pendatang yang
tidak
jelas asal-usulnya.
Mereka
wajib punya
kepekaan
tinggi
untuk mengendus
keberadaan
penduduk
pendatang yang
tidak
melaporkan diri
kepada
aparat berwenang.
Supaya
pecalang
bisa
memiliki mobilitas
yang tinggi,
krama
desa pakraman
sebaiknya
rela
menyisihkan sebagian
pendapatannya
untuk
mendukung kinerja
mereka.
Termasuk, memberikan
semacam
insentif kepada
mereka
sebagai uang
lelah
atas aktivitas
pengamanan yang
telah
mereka jalankan.
*
w. sumatika