kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 21 Oktober 2005

 Bali


Tuntutan
DPRD Dipenuhi ---
Mobdin
Ketua Rp 400 Juta, Dana Motivasi Rp 375 juta

Semarapura (Bali Post) -
DPRD Klungkung memang hebat.
Sekali gebrak, hasilnya banyak. Pihak eksekutif akhirnya memenuhi tuntutan DPRD setempat untuk memperoleh mobil dinas (mobdin) baru untuk operasional ketua dan dana motivasi untuk anggota.

Dalam rapat gabungan eksekutif-legislatif II yang digelar di ruang rapat Sabha Nawa Natya gedung DPRD setempat, Kamis (20/10) kemarin, dalam rancangan perubahan APBD 2005 eksekutif mencantumkan anggaran Rp 400 juta untuk mobdin Ketua Dewan. Sedangkan dana motivasi ditambahkan sebesar Rp 375 juta. Dana motivasi itu ditambahkan dari dana motivasi yang dirancang sebelumnya Rp 550 juta untuk Bupati Klungkung, Wayan Candra.

Sekda I Gusti Ngurah Rai mengungkapkan dana yang dianggarkan untuk mobdin setara dengan mobil bupati (Toyota Camry-red), yang sebelumnya Rp 375 juta. Namun, seiring kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang kemudian berimbas pada naiknya harga-harga di pasaran, eksekutif rela menganggarkan keperluan mobil dinas untuk ketua Rp 400 juta. Dengan harapan, kalaupun ada peningkatan harga mobil, kelebihan Rp 25 juta diharapkan bisa mencukupi.

Sedangkan dana motivasi Rp 550 juta yang dianggarkan untuk bupati, yang sebelumnya kerap mendapat sorotan anggota Dewan, ditingkatkan menjadi Rp 925 juta. Artinya, ditambah lagi Rp 375 juta untuk anggota Dewan. Kalau dirinci, Rp 15 juta per anggota dewan. Tuntutan Dewan sebelumnya Rp 65 juta untuk masing-masing anggota Dewan sama seperti anggota DPRD Bali. Sedangkan tuntutan penyetaraan mobil dinas ketua dengan bupati, itu semata-mata karena DPRD meminta eksekutif mewujudkan asas keadilan sesuai dengan fungsi DPRD sebagai mitra kerja eksekutif.

Penyaluran dana motivasi pembangunan kepada masyarakat nantinya bukan saja dilakukan oleh Bupati Candra, tetapi juga bersamaan dengan ketua atau anggota DPRD. Apalagi yang hadir memenuhi undangan masyarakat pemohon bantuan dana motivasi tersebut eksekutif bersama-sama dengan legislatif. Sedangkan untuk gaji ke-13, eksekutif merancang anggaran Rp 130,76 juta.

Ketua Komisi C yang juga anggota panitia anggaran legislatif, A.A. Anom Sarjana, mengiyakan dana motivasi yang diperjuangkan oleh anggota Dewan itu sudah diplot dijadikan satu dengan dana motivasi bupati. (kmb20)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)