Tuntutan
DPRD Dipenuhi ---
Mobdin
Ketua
Rp 400 Juta, Dana
Motivasi
Rp 375
juta
Semarapura
(Bali Post) -
DPRD Klungkung
memang
hebat.
Sekali
gebrak,
hasilnya banyak.
Pihak
eksekutif akhirnya
memenuhi
tuntutan DPRD
setempat
untuk
memperoleh mobil
dinas
(mobdin)
baru
untuk operasional
ketua
dan dana
motivasi
untuk
anggota.
Dalam
rapat
gabungan
eksekutif-legislatif II yang
digelar di
ruang
rapat Sabha
Nawa
Natya gedung DPRD
setempat,
Kamis (20/10)
kemarin,
dalam
rancangan perubahan
APBD 2005 eksekutif
mencantumkan
anggaran
Rp 400
juta untuk
mobdin
Ketua Dewan.
Sedangkan
dana
motivasi
ditambahkan
sebesar
Rp 375 juta. Dana
motivasi
itu
ditambahkan dari
dana
motivasi yang
dirancang
sebelumnya
Rp 550
juta untuk
Bupati
Klungkung, Wayan
Candra.
Sekda
I Gusti
Ngurah Rai
mengungkapkan
dana
yang dianggarkan
untuk
mobdin setara
dengan
mobil bupati (Toyota
Camry-red), yang sebelumnya
Rp 375
juta. Namun,
seiring
kebijakan pemerintah
menaikkan
harga BBM yang
kemudian
berimbas
pada
naiknya harga-harga
di
pasaran, eksekutif
rela
menganggarkan keperluan
mobil
dinas
untuk
ketua Rp 400
juta.
Dengan
harapan,
kalaupun
ada
peningkatan harga
mobil,
kelebihan Rp 25
juta
diharapkan bisa
mencukupi.
Sedangkan
dana
motivasi
Rp 550
juta yang dianggarkan
untuk
bupati, yang sebelumnya
kerap
mendapat sorotan
anggota
Dewan, ditingkatkan
menjadi
Rp 925 juta.
Artinya,
ditambah
lagi Rp
375 juta
untuk
anggota Dewan.
Kalau
dirinci,
Rp 15
juta per anggota
dewan.
Tuntutan
Dewan
sebelumnya Rp 65
juta
untuk masing-masing
anggota
Dewan
sama seperti
anggota DPRD Bali.
Sedangkan
tuntutan
penyetaraan
mobil
dinas
ketua
dengan bupati,
itu
semata-mata karena
DPRD meminta
eksekutif
mewujudkan
asas
keadilan sesuai
dengan
fungsi DPRD sebagai
mitra
kerja eksekutif.
Penyaluran
dana
motivasi
pembangunan
kepada
masyarakat nantinya
bukan
saja dilakukan
oleh
Bupati Candra,
tetapi
juga bersamaan
dengan
ketua atau
anggota DPRD.
Apalagi yang
hadir
memenuhi undangan
masyarakat
pemohon
bantuan
dana motivasi
tersebut
eksekutif
bersama-sama
dengan
legislatif. Sedangkan
untuk
gaji ke-13, eksekutif
merancang
anggaran
Rp 130,76
juta.
Ketua
Komisi C yang
juga
anggota panitia
anggaran
legislatif, A.A.
Anom
Sarjana, mengiyakan
dana
motivasi yang
diperjuangkan
oleh
anggota Dewan
itu
sudah diplot
dijadikan
satu
dengan dana
motivasi
bupati.
(kmb20)