kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Umanis, 21 Oktober 2005

 Bali


Kabur
dari LP Kerobokan   --
Polsek
Kuta Tangkap Dua Napi

Denpasar (Bali Post) -
Napi
kabur sepertinya menjadi hal biasa di LP Kerobokan. Narapidana keluar diam-diam lalu ditangkap petugas kembali mencoreng LP terbesar di Bali itu. Aksi kongkalikong sipir LP itu lagi-lagi terkena batunya, menyusul katebelece mereka yang memberi kemudahan para narapidana itu kabur.

Terbongkarnya aksi kaburnya dua napi itu, setelah anggota Buser Polsek Kuta menangkap dua narapidana, Agus Putra Surajaya (36) dan Saidin (39), Kamis (20/10) kemarin, sesaat mereka melangkah meninggalkan pintu depan LP.

Kedua napi itu masuk LP Kerobokan dengan jenis vonis hukuman  berbeda. Agus Putra terkait kasus narkoba di Denpasar.  Sedangkan Saidin terlibat dalam aksi pembunuhan Bejo di Klungkung.

Kapolsek Kuta AKP Rendra Raditya bersama Kanit Reskrim Iptu Lukman Cahyono ketika dimintai konfirmasi, Kamis kemarin membenarkan hal itu. Menurutnya, pertama anggotanya menangkap Agus Putra Surajaya di luar tembok LP sekitar pukul 03.30 wita. Napi yang telah mendapatkan izin dari sipir itu maunya pulang ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol. Sayang, terpidana narkoba satu tahun tiga bulan sejak 2004 dan tinggal sebulan ini bebas, gagal melewati patroli anggota buser.

''Anggota kami memergoki Agus Putra saat berjalan tergesa-gesa keluar pintu LP pada dini hari,'' jelas Rendra. Setelah menangkap Agus Putra, sekitar pukul 06.30 wita, kembali anggotanya menangkap napi bernama Saidin. Napi yang terhukum 17 tahun atas kasus pembunuhan Bejo di Klungkung, keluar LP hendak menjenguk anaknya yang sakit.

Mantan anggota Koramil di Klungkung ini, juga tidak bisa berkelit dari Buser Polsek Kuta. Saidin mengaku sama sekali tidak membayangkan ada anggota yang melakukan patroli lalu menangkap dirinya. ''Saya ingin menengok anak saya yang dikatakan sakit,'' terang Saidin sebagaimana disampaikan Kapolsek Rendra Raditya. (kmb11)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)