Kabur
dari LP
Kerobokan --
Polsek
Kuta
Tangkap Dua
Napi
Denpasar
(Bali Post) -
Napi
kabur
sepertinya menjadi
hal
biasa di LP
Kerobokan.
Narapidana
keluar
diam-diam lalu
ditangkap
petugas
kembali mencoreng LP
terbesar
di
Bali
itu.
Aksi
kongkalikong
sipir LP
itu
lagi-lagi terkena
batunya,
menyusul
katebelece
mereka yang
memberi
kemudahan para
narapidana
itu
kabur.
Terbongkarnya
aksi
kaburnya dua
napi
itu, setelah
anggota
Buser Polsek
Kuta
menangkap dua
narapidana,
Agus
Putra Surajaya (36)
dan
Saidin (39), Kamis
(20/10) kemarin,
sesaat
mereka melangkah
meninggalkan
pintu
depan LP.
Kedua
napi
itu masuk LP
Kerobokan
dengan
jenis vonis
hukuman
berbeda.
Agus
Putra
terkait kasus
narkoba
di Denpasar.
Sedangkan
Saidin
terlibat dalam
aksi
pembunuhan Bejo
di
Klungkung.
Kapolsek
Kuta AKP
Rendra
Raditya bersama
Kanit
Reskrim Iptu
Lukman
Cahyono ketika
dimintai
konfirmasi,
Kamis
kemarin membenarkan
hal itu.
Menurutnya,
pertama
anggotanya menangkap
Agus
Putra Surajaya
di luar
tembok LP
sekitar
pukul 03.30 wita.
Napi
yang telah
mendapatkan
izin
dari sipir
itu
maunya pulang
ke
rumahnya di
Jalan Imam
Bonjol.
Sayang,
terpidana
narkoba
satu tahun
tiga
bulan sejak 2004
dan
tinggal sebulan
ini
bebas, gagal
melewati
patroli
anggota buser.
''Anggota
kami
memergoki Agus
Putra
saat berjalan
tergesa-gesa
keluar
pintu LP pada
dini
hari,'' jelas
Rendra.
Setelah
menangkap
Agus
Putra, sekitar
pukul 06.30
wita,
kembali anggotanya
menangkap
napi
bernama Saidin.
Napi
yang terhukum 17
tahun
atas kasus
pembunuhan
Bejo di
Klungkung,
keluar LP
hendak
menjenguk anaknya
yang sakit.
Mantan
anggota
Koramil di
Klungkung
ini,
juga tidak
bisa
berkelit dari
Buser
Polsek Kuta.
Saidin
mengaku
sama sekali
tidak
membayangkan ada
anggota yang
melakukan
patroli
lalu menangkap
dirinya.
''Saya
ingin menengok
anak
saya yang dikatakan
sakit,''
terang
Saidin sebagaimana
disampaikan
Kapolsek
Rendra
Raditya. (kmb11)