Dari
Warung Global
Interaktif Bali Post
Pulangkan
Pendatang
tanpa
Identitas--
Petugas
Harus
Berfungsi Maksimal
DALAM
hal
mengamankan Pulau
Bali banyak
hal yang
harus
ditata ulang,
salah
satunya penertiban
penduduk.
Penertiban
terhadap
penduduk
pendatang
baik
dari dalam
Bali maupun
luar Bali
harus
kontinyu dan
tegas.
Jika penduduk
pendatang
tanpa
identitas harus
dipulangkan.
Namun,
jangan sampai
penertiban
penduduk
dengan
cara arogan
dan
kasar. Lagi pula
pemulangan
itu
perlu biaya.
Sebenarnya yang
tidak
disiplin itu
adalah
pemerintah. Untuk
itu yang
pertama
harus diperhatikan
adalah
masyarakat luar
Pulau Bali yang
masuk
jangan lolos
tanpa
identitas. Ini
tentu
harus memaksimalkan
fungsi
petugas. Pemerintah
dan
penegak hukum
harus
punya komitmen yang
jelas
untuk menjaga
Pulau Bali.
Demikian yang
terungkap
dalam
acara Warung Global
di Radio Global FM 96,5
Kinijani,
Kamis (20/10)
kemarin.
Acara
ini direlay Radio
Singaraja FM
dan Radio
Genta Bali.
Berikut
rangkuman selengkapanya.
----------------------------------------
Mangku
Malet
di Bangli
setuju
memulangkan penduduk
kalau
tidak punya
identitas
dan
pekerjaan, tapi
perlu
dikaji apakah
pemulangan
ini
tidak berdampak
buruk
terhadap orang Bali
yang ada
di luar
Bali juga?
Ireng
di
Bajera menambahkan,
untuk
memulangkan itu
harus
ada perarurannya agar
tidak
hangat-hangat tahi
ayam.
Sedangkan
Made Jujur
di
Sanglah mempertanyakan,
yang disebut
identitas
itu apa
saja?
Menurutnya identitas
itu
hanya KTP saja
dan
mengenai kipem,
apa
menyelesaikan masalah?
Selama
ini penerapan
kipem
tidak menyelesaikan
masalah
malah dipakai
kesempatan
untuk
mencari duit.
Baru
ada ledakan
seketika
ada
penertiban dan
ia
menilai penertiban
penduduk
cuma
kerja musiman
belaka.
Kalau ada
pilkada
mereka mendatangkan
penduduk
dengan
cara memberi
kemudahan
untuk
mendapatkan KTP. Sebagai
masyarakat
ia
bertanya kenapa
peraturan yang
ada
tidak berjalan?
Jery
di Kuta
bertanya,
kalau
ada rencana
memulangkan
penduduk
apa
dasar hukumnya
apa?
Jangan sampai
penduduk
pendatang
langsung
dipulangkan
tanpa
mengetahui kesalahannya.
Memangnya
gampang
memulangkan pendatang
tanpa
identitas? Seandainya
ada
dasar hukumnya
dan
kemudian penduduk
itu
dipulangkan apakah
pemulangan
itu
menggunakan biaya
dari
pemerintah atau
biaya
sendiri? Kalau
begitu
apakah pemerintah
mampu
untuk membiayai
pemulangan
itu? Ia
memberi
solusi, buatkan
dasar
hukumnya dulu
sebelum
memulangkan dan
buatkan
sanksinya apakah
termasuk
tindak
pidana ringan
atau
tipiring atau
tidak,
dan peraturan
tentang
pembiayaan.
Menurut
Binawan
di Tabanan
sebenarnya yang
tidak
disiplin itu
adalah
pemerintah. Ketika
ada
masalah baru
bingung
bikin peratuaran
ini dan
itu dan
lucunya yang
dominan
melanggar itu
adalah
oknum-oknum aparat
itu
sendiri. Dia
bertanya
apa
gunanya buat KTP?
Pemerintah
selama
ini bisanya
cuma
menghitung-hitung mana
yang bisa
dianggap "proyek
" saja .
Disiplin
pemerintahlah yang
terpenting,
bukan
peraturannya. Sementara
Sudana Kendal
di
Denpasar mengatakan
kelihatannya
para
pejabat banyak
kebakaran
jenggot
sekarang ini.
Lihat
saja di
Gilimanuk
sangat
gampang orang
menyeberang
ke Bali.
Saya
melihat pemeriksaan
itu
cuma di
luar
saja tidak
mau
naik ke bus.
Penertiban
itu
seharusnya seterusnya,
terutama yang
mempunyai
kos-kosan.
Kemudian
Sudira
di Batuan
menyarankan
dalam
penertiban penduduk
jangan
sampai melibatkan
pecalang.
Karena
fungsi pecalang
bukan
itu, yang dilibatkan
harusnya
unsur-unsur
petugas
pemerintah. Pecalang
itu
polisinya adat,
tugasnya
mengamankan
dan
menertibkan proses
upacara.
Dia
juga merasa
yakin
bahwa rencana
pemulangan
penduduk
pendatang yang
tidak
beridentitas hanyalah
hangat-hangat
tahi
ayam.
Menurut
Vijay di
Pecatu
untuk pemulangan
penduduk
harus
tahu mekanismenya
seperti
apa. Apakah
pemulangan
penduduk
pendatang
antar
kota atau
kabupaten
dalam
Propinsi Bali atau
pemulangan
penduduk
antar
propinsi. Semestinya
kita
harus punya
aturan yang
baku.
Misalnya pemulangan
penduduk yang
dari
Karangasem seperti
apa
juga harus
jelas.
Menurutnya banyak
peraturan yang
sudah
dianggap kuno
dan
tidak cocok
diterapkan
lagi.
Lihat saja
banyaknya
masalah yang
terjadi
di lapangan
siapa yang
mendeteksi,
siapa yang
memeriksa,
siapa yang
berhak
memeriksa pecalang
atau
hansip.
Winaya
di
Tabanan menyarankan
sebaiknya
proses
pemulangan itu
di
pintu masuk Bali
seperti
Gilimanuk, jangan
setelah
dia masuk
ke Bali
baru dipulangkan.
Pemerintahan yang
terbawah
di Bali
dan semua
unsur-unsur
tokoh
masyarakat harus
menertibkan.
Menurut
Kak
Nges di
Denpasar
dari
kejadian bom
pertama
dan kedua
semua
penertiban penduduk
tidak
membuahkan hal-hal
yang maksimal.
Semestinya
petugas
keamanan terlepas
dari
keterbatasannya, berusaha
memeriksa
identitas
semua yang
masuk
pintu Bali dan
bila
tidak ada
identitas
langsung
naikkan
lagi ke
kapal
untuk pulang.
Proses
ini jelas
memerlukan
biaya,
apakah pemerintah
daerah Bali
siap
dengan risiko
biaya
itu? Kalau
ada
turis domestik yang
tujuannya
berwisata
juga
harus dicek.
Pengecekan
juga
dilakuan terhadap
turis
asing yang masuk
di
bandara. Dia
juga
berharap para
Kadus
juga harus
tahan
uji dan mental
jangan
tergiur godaan.
Suarjana
di
Singaraja mengatakan
kalau
kita berkeinginan
untuk
memiliki suatu
konsep
menjaga keamanan
Pulau Bali
kita
memang harus
menjalankan
hal-hal yang
kelihatan
sepele
tapi berpengaruh
luar
biasa terhadap
keamanan.
Untuk
itu dirinya
setuju
memulangkan penduduk
tanpa
identitas tetapi yang
pertama
harus diperhatikan
adalah
masyarakat luar
Pulau Bali yang
masuk
jangan lolos
tanpa
identitas. Ini
tentu
harus memaksimalkan
fungsi
petugas. Pemerintah
dan
penegak hukum
harus
punya komitmen yang
jelas
untuk menjaga
Pulau Bali. Yang
masuk Bali
harus
punya identitas,
tidak
peduli mereka yang
berwisata
atau
tidak. Lagi pula
masalah
identitas itu
sudah
merupakan peraturan
nasional
bahwa
penduduk harus
punya
identitas.
Suwena
di
Pedungan berharap
bila
pendatang dari
luar
Pulau Bali sudah
beridentitas
lengkap
dan punya
pekerjaan,
jangan
terlalu menjerat
dengan
harga kipem yang
mahal
karena bagaimana pun
mereka
juga partner kerjanya.
Sebab
selama ini
pekerjaan
menjahit
misalnya yang
ia
geluti sebagian
besar
orang Bali tidak
mau
menggelutinya. Akhirnya
hanya
pendatang yang mau
menjahit.
Mengerjakan
sawah,
memanen dan
sebagainya
juga
dikerjakan tenaga
dari
luar Bali.
Sementara
itu
menurut Awe di
Legian
masyarakat Bali masih
terlalu
mementingkan uang.
Contohnya
mereka
berprinsip yang penting
kos-kosannya
laku.
Saking murahnya
kos-kosan
bule pun
ikut
kos rumah
penduduk
untuk
menghemat biaya.
Sekarang
lihat
juga di
Gilimanuk
asal
ada salam
tempel
bisa lolos.
Percuma
ada cctv
lagi pula
cctv
bisa dibengkokkan
arahnya.
Kemudian
ketika bus
masuk
kondektur sudah
memberi
pengumuman agar para
penumpang yang
tidak
punya identitas
segera
mengumpulkan uang
untuk
oknum aparat.
Percuma
saja adanya
alat
canggih dan
rencana
macam-macam kalau
sikap mental
aparat
dan masyarakat
belum
baik. Mental SDM-nya
dulu
diperbaiki.
*
bram