Trauma Kebakaran
Jenggot
BOM
memang
telah dua kali
mengguncang
pariwisata Bali.
Pertama 12
Oktober 2002
silam
tepat di
jantung
pariwisata
Bali,
Legian,
Kuta. Berikutnya
tiga
tahun setelah
bom di
Lergian,
tepat
pada 1 Oktober 2005
bom
kembali meledak
di
jantung pariwisata
Bali, yakni
di Kuta
dan
Jimbaran. Pariwisata
Bali yang sudah
luka
menganga dan
belum
sembuh, kembali
menangis.
Bahkan
mungkin bukan
hanya Bali,
pariwisata
dunia
ikut terguncang.
Pada
ledakan
bom tahun 2002,
kondisinya
begitu
mencekam dan
menakutkan.
Kata
teror bagaikan
hantu
gentayangan di
siang
bolong mencari
mangsa.
Meski sebenarnya
teror
bom itu
terus
gentayangan mencari
mangsa --
dengan
terjadinya ledakan
bom di
Hotel JW Marriott, Jakarta dan
di
depan Kedubes
Australia -- juga
di
Jakarta
dan
terakhir kembali
terjadi
di
Bali, sepintas
dampak
teror bom
terakhir
tidaklah
semencekam
tahun 2002.
Masyarakat
terutama
wisatawan
seakan
sudah "kebal"
mendengar
kata-kata
teror
bom. Sebab,
pada
kenyataannya teror
bom itu
tidak
hanya terjadi
di Bali, Jakarta
atau Indonesia,
bahkan
negara super canggih
seperti AS
dan
Inggris pun tak
luput
tembus dari
gempuran
para
teroris.
Hal ini
mirip dengan
istilah travel advisory yang
begitu
seram tahun 2002,
tetapi
semakin "kurang
bermakna"
sejalan
dengan perjalanan
waktu.
Contoh yang baru
saja
lewat adalah
dalam
kasus bom
Kuningan
dan bom
JW Marriott di Jakarta.
Dalam
hitungan bulan,
orang
sudah seakan
melupakan
peristiwa
tersebut,
sehingga
suasana back to normal
dalam
waktu yang sangat
cepat.
Demikian pula dari
dampak
psikologis kejadian
bom
Legian dengan
bom yang
di
Jimbaran dan
Kuta
tahun 2005 baru
lalu.
Sehari
setelah
bom Legian 2002,
terjadi
eksodus besar-besaran
wisman
dari Bali. Akibatnya
dapat
dilihat saat
itu,
jumlah tempat
duduk yang
ada
tidak mampu
menampung
jumlah
penumpang (wisatawan)
yang mau
keluar
meninggalkan Bali. Suasana
penuh
dengan kepanikan.
Bandara
Ngurah Rai
penuh
sesak antrean
eksodus.
Pada
tanggal 13 Oktober
2002, keberangkatan
tercatat
di atas
angka 10
ribu,
jauh di
atas
angka rata-rata bulanan
yang sekitar 5.000.
Sebaliknya
jumlah
kedatangan turun
drastis,
dari rata-rata 6.000
menjadi
di bawah 1.000
orang per
hari.
Sebagai
akibatnya,
minggu-minggu
setelah
peristiwa, tingkat
hunian
kamar hotel di Bali
melorot
mencapai di
bawah 10%,
bahkan
banyak yang mencatat
angka
nol persen.
Sedangkan
pascabom
Jimbaran-Kuta 2005,
tidak
ada eksodus
secara
besar-besaran dan
tidak
ada kepanikan yang
berlebihan.
Sehari
setelah bom,
tanggal 2
Oktober 2005, Bali
masih
menerima kedatangan
4.434 orang
wisman,
sedangkan keberangkatan
hanya
mencapai 7.075 orang.
Memang,
ada selisih 2.611
orang,
tetapi angka
itu
sangat kecil
kalau
dibandingkan dengan
situasi
tahun 2002.
Meski
seakan
sudah "kebal"
terhadap
isu bom,
namun
dalam jangka
panjang
toh dampaknya
tampak
jelas. Dalam
suasana
tanpa ada
jaminan
keamanan, apa
mungkin
orang akan
masih
mau pergi
untuk
berlibur alias berplesir.
Jangankan
jauh-jauh
naik
pesawat -- yang belakangan
sangat
rawan jadi
sasaran
teror -- masyarakat
umum
saja mulai
enggan
dan menjauhi
tempat-tempat
keramaian
seperti
pasar swalayan,
supermarket dan
sejenisnya
karena
dinilai sangat
rawan
dan rentan
dari
incara para
teroris (baca:
pengebom).
Pepatah
mengatakan, tidak
ada
orang yang ingin
jatuh
ke lubang yang
sama
untuk kedua
kalinya,
hanya
keledai bodoh
dan
nekat yang terantuk
dua kali.
Apalagi
ini menyangkut
nyawa
taruhannya.
Jika
situasinya
sudah
seperti ini,
bagaimana
pariwisata Bali
menapak
langkahnya ke
depan?
Apakah pariwisata
Bali kini
di
persimpangan jalan?
Tentu
saja Bali jangan
sampai
mengalami trauma kebakaran
jenggot
kedua kalinya. Bali
jangan
mudah terlena
dan
melupakan suatu
peristiwa,
apalagi
tragedi hanya
oleh
buaian puja-puji
dan
penampakan recovery sesaat.
Begitu
pariwisata mulai
terlihat
menggeliat
sedikit,
semua
orang sudah
terlena
dan lupa
mengamankan
diri,
apalagi lingkungannya.
Contohnya
pengamanan
di hotel-hotel
dan
beberapa pintu
masuk Bali,
tampak
kendor sebelum
terjadinya
ledakan
bom di
Jimbaran
dan
Kuta, jauh
berbeda
saat-saat setelah
bom
Legian tahun 2002.
Demikian
pula pengamanan
lingkungan,
sesaat
setelah bom
Legian
begitu gencar
ada sweeping
ke
rumah-rumah kos,
ada
aturan tentang
Kipem
dan segala
tetek
bengek yang nyaris
mengganggu
kenyamanan.
Belakangan,
kendor
dan kedodoran
lagi.
Terlepas dari
belum
terkuaknya pengebom
di
Jimbaran dan
Kuta, yang
jelas
dari kasus
ini
telah terungkap
ada
tempat kos yang
satu
kamar didiami
sampai
empat orang yang
tidak
jelas pekerjaan
dan
tujuannya, baik
pemilik
maupun lingkungannya
cuek-cuek
saja.
Bukankah dalam
kasus
bom Legian,
pelaku
Amrozy cs.
juga
kos seperti
itu?
Terlepas dari
kasus
terakhir tidak
terbukti
sebagai
pelaku pengebom,
tetapi
bukankah ini
namanya
kebakaran jenggot
kedua
kalinya? Dan... setelah
itu
baru ribut-ribut
seperti
pemadam kebakaran
akan
menertibkan tempat
kos, ya...
sama
seperti sehabis
bom
Legian. Kadang,
kita
memang lengah
dan
terlalu dungu
menjadi
keledai yang bodoh,
terantuk
dan
jatuh dua kali,
dan
semoga tidak
berkali-kali
saja.
*
sugiarta