Setahun
Pemerintahan SBY
dan
Iklan
Layanan Masyarakat
SETELAH
menaikkan
harga
bahan bakar
minyak (BBM)
mulai
awal bulan
Oktober yang
lalu,
pemerintah rajin
memasang
iklan
di media
massa
cetak
maupun elektronik
serta
di tempat-tempat
strategis.
Pemunculan
iklan
itu berdekatan
dengan
tepat setahun
pemerintahan SBY
tanggal 20
Oktober
ini. Jenis
iklan
ada yang
mencoba
memberikan penjelasan
terhadap
kenaikan
harga
tersebut. Tetapi
ada
juga iklan yang
menggambarkan
kegiatan
pemerintah,
terutama
presiden,
selama
masa pemerintahannya
berjalan.
Tempat
strategis di Jakarta,
seperti
bundaran Hotel Indonesia
menjadi salah
satu
pilihan untuk
pemasangan
iklan
tersebut.
Terhadap
metode
pemerintah yang baru
ini,
muncul pendapat
ganda:
setuju dan
lainnya
menentang dengan
berbagai
argumentasi yang
menyertainya.
Bagaimana
pun, pemasangan
iklan
sebenarnya bukanlah
hal
baru.
Pada
zaman
Soeharto, semua media
massa
milik
pemerintah (cetak
maupun
elektronik) adalah
pengiklan
pemerintah.
Televisi, radio
atau
koran pemerintah
semuanya
menyanjung
pembangunan
orde
baru. Bahkan, media
massa
swasta pun
tidak
malu-malu menyanjung
konsep
pembangunan dan
Penataran P4
itu.
Kini setidaknya
pemerintahan SBY
tidak
memakai pola-pola
orde
baru.
Iklan
layanan
pemerintah itu
baru
muncul akhir-akhir
ini
setelah media
massa
Indonesia menikmati
kebebasan
kritisnya.
Sejak
tumbangnya orde
baru,
kebebasan mengkritisi
pemerintah
itu
demikian kencang
mengalir.
Dalam
kaitan
itu, ada
beberapa
pesan
penting yang mesti
dilihat
dari begitu
maraknya
pemasangan
iklan
layanan pemerintah
itu.
Pertama,
pemerintah
sekarang
sepertinya
teralienasi.
Pemerintah
terasing
dengan
langkahnya sendiri,
sehingga
tidak
ada media
massa
yang bersedia
menonjolkan
sisi
baik dari
langkah-langkah yang
telah
dilakukan. Dari konteks
ini,
wajar jika
iklan
layanan pemerintah
ini
marak, difungsikan
untuk
mengimbangi situasi
teralienasi
tersebut.
Sebab,
tidak mungkin
semua
kebijakan pemerintah
jelek,
pasti ada
segi
baiknya
betapa pun misalnya
persentasenya
kecil.
Iklan ini
mencoba
mengangkat sisi
positif
dari kebijakan
itu
biar menjadi
imbang.
Kedua,
jika
memang pemerintah
teralienasi,
maka
boleh dikatakan
reformasi
kita
ini telah
berjalan.
Tetapi
jalannya terlalu
kebablasan.
Dikatakan
telah
jalan karena
setidak-tidaknya
kritik
itu sudah
berjalan
maksimal,
sampai
pemerintah pun merasa
''budek''
dikritik.
Kritik
adalah instrumen
penting
untuk menjaga
jalannya
pemerintahan
negara
tetap pada
relnya yang
benar.
Karena tidak
mau
menyalahi aturan
reformasi
maka
pemerintah ''mengalah''
membela
diri dengan
memasang
iklan
layanan tersebut
untuk
mengimbangi kritik
yang terlalu
banyak.
Dikatakan kebablasan
karena
sepertinya pikiran
kita
telah dikonstruksi
sedemikian
rupa
bahwa pemerintah
kita
jelek, sehingga
setiap
kebijakan pemerinatah
itu
juga jelek
dan
karena itu
harus
dikritik habis-habisan.
Padahal,
kemungkinan
konstruksi
pikiran
itu terbangun
akibat
situasi yang ada
pada
zaman orde
baru (atau
mungkin
pada ordenya
Habibie, Gus
Dur, Megawati).
Ketiga,
ini yang
cukup
berbahaya, jangan-jangan
iklan
tersebut
mencerminkan
dua hal
yang sama-sama
negatif.
Artinya,
di satu
sisi
segala kebijakan yang
dikeluarkan
pemerintah
tidak
sampai dan
tidak
nyambung dengan
masyarakat,
sedangkan
pada
sisi lain media massa
sudah
telanjur keenakan
mengkritik
sehingga
lupa
melihat bagaimana
hubungan yang
sesungguhnya
antara
kebijakan dengan
implementasinya
di
tingkat masyarakat.
Jika
ini yang terjadi,
baik
pengritik maupun yang
dikritik
sama-sama
tidak
tahu kesalahannya.
Yang jadi
korban
adalah masyarakat
umum
dan sebaliknya
bagi biro
iklan.
Jadi perlu
sikap
kehati-hatian bagi
kedua
belah pihak.
* GPB Suka
Arjawa