Untuk keluar dari kerumitan ini, ada baiknya SBY
melakukan penilaian terhadap anggota kabinetnya
berdasarkan ukuran-ukuran yang objektif, baik secara
politis maupun fungsional.
---------------------------------
Mengevaluasi
untuk Keluar dari Kerumitan
Oleh Aldan Fakry
SETAHUN
pemerintahan SBY-JK selama kurun 20 Oktober 2004 hingga
20 Oktober 2005 ini, agaknya dapat menjadi ukuran awal
untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen mereka kepada
rakyat. Masalahnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merupakan pemimpin
pertama Indonesia yang dipilih secara langsung oleh
jutaan rakyat Indonesia. Rakyat memilih mereka
setidaknya menaruh harapan besar atas berbagai janji
yang dikampanyekan dalam dua tahap pemilihan presiden
pada Juli-Oktober 2004.
-------------------------------------
Evaluasi Kabinet
Bagaimana cara mengukur seorang anggota kabinet dinilai
mampu bekerja secara profesional atau tidak, memang
bukan perkara mudah. Bisa saja seseorang ditunjuk
menjadi anggota kabinet karena profesionalismenya, tapi
karena birokrasi di kementerian yang dipimpinnya tidak
mendukung, ia sulit bekerja dan gagal. Sebaliknya
mungkin ada anggota kabinet yang kurang profesional,
tapi karena didukung birokrasi yang sudah mapan, ia bisa
sukses bekerja.
Kerumitan lain dalam menilai anggota kabinet, selain
karena faktor birokrasi, juga menyangkut dukungan
politik dari parlemen. Bisa saja, seorang menteri yang
profesional gagal di bidangnya karena dalam menjalankan
program-programnya dihambat oleh parlemen. Sebaliknya,
ada menteri yang bukan dari kalangan profesional tapi
karena mendapat dukungan dari parlemen ia relatif sukses
menjalankan program kementerian yang dipimpinnya.
Untuk keluar dari kerumitan ini, ada baiknya SBY
melakukan penilaian terhadap anggota kabinetnya
berdasarkan ukuran-ukuran yang objektif, baik secara
politis maupun fungsional. Secara politis, keberhasilan
seorang menteri bisa dilihat dari faktor dukungan
parlemen dan opini publik. Sedangkan secara fungsional,
ukuran didasarkan pada langkah-langkah berikut
pencapaian-pencapaiannya yang berdampak langsung bagi
kemajuan masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan
periode kementerian sebelumnya. Jika terpaksa memilih
antara ukuran politis dan fungsional, maka ukuran
fungsional yang harus dikedepankan.
Dengan tolok ukur yang objektif, SBY tentu akan bisa
menilik dengan jelas, siapa saja di antara anggota
kabinetnya yang tergolong sukses atau sebaliknya.
Terhadap yang sukses, SBY harus mendorongnya untuk terus
bekerja keras, meningkatkan kinerja untuk kepentingan
rakyat. Untuk yang gagal, sebaiknya SBY menyodorkan dua
opsi pilihan: pertama, mengundurkan diri secara
terhormat; kedua, bila yang bersangkutan tidak mau
mundur harus berani diambil keputusan untuk menggantinya
dengan yang baru, yang lebih profesional.
Ketidaktegasan harus dibuang jauh-jauh dari seorang
presiden, apalagi presiden dalam suatu negara "abnormal"
seperti Indonesia. Terlalu mahal harga yang harus
ditebus jika negara sesemrawut Indonesia dipimpin
seorang presiden yang ragu-ragu. Tentunya ia harus bisa
bercermin dari pedahulunya yang tidak tegas untuk
memecat bawahannya yang dinilai gagal. Kegagalan bawahan
yang dimaafkan sang leader akan menjadi kegagalan sang
leader juga. Memimpin negara sebesar Indonesia, tak bisa
didasarkan pada sikap menjalin "kebersamaan" dalam
menanggung kegagalan.
Ada dua pertimbangan mengapa reshuffle harus dilakukan.
Pertama, SBY mengemban tugas yang berat. Tidak mungkin
bagi SBY untuk menggantungkan pelaksanaan tugas-tugas
pada anggota kabinet yang tidak becus. Sedangkan yang
profesional saja belum tentu mampu mengembannya.
Kedua, tugas pokok SBY adalah how to govern, bukan how
to campaign. SBY harus konsentrasi pada tugas-tugasnya
yang begitu banyak.
Kemungkinan 'Reshuffle'
Tantangan yang dihadapi kian hari kian berat. Bukan
waktunya lagi memikirkan popularitas. Reshuffle kabinet,
barangkali bukan langkah yang populer. Apalagi jika yang
terkena reshuffle adalah anggota kabinet yang berasal
dari partai politik yang sejak awal memberikan dukungan
kepadanya.
Bisa saja parpol yang kadernya digeser akan menarik
dukungan. Kiranya ini tidak apa-apa, karena dari sisi
legitimasi tak ada masalah, selain mendapat mandat
rakyat melalui pemilu secara langsung, dukungan pada
pasangan ini di parlemen juga sangat besar, terutama
dengan tampilnya Jusuf Kalla sebagai ketua umum parpol
terbesar. Menggeser satu-dua orang anggota kabinet dari
partai-partai yang kecil atau sedang, tak akan
berpengaruh bagi tingkat dukungan parlemen terhadap
kabinet SBY.
Jika yang di-reshuffle berasal dari partai besar, tentu
akan lebih menguntungkan jika penggantinya juga berasal
dari partai yang juga besar. Dengan begitu, reshuffle
tidak berpengaruh bagi kemungkinan berkurangnya tingkat
dukungan politik di parlemen.
Yang tidak kalah penting, setelah melakukan reshuffle,
sebagaimana pada awal perekrutan kabinet, anggota
kabinet baru diharuskan menandatangani kontrak politik
yang berisi antara lain siap mundur atau diganti yang
lain, jika di kemudian hari juga terbukti gagal
menjalankan tugas-tugas yang diembankan kepadanya.
Sebab jika nanti pemerintahan SBY-JK beserta Kabinet
Indonesia Bersatu (KIB) gagal, itu bukan hanya kegagalan
SBY, tetapi adalah kegagalan rakyat Indonesia secara
keseluruhan.
Namun masyarakat tetap berharap semoga SBY-JK mampu
melihat momentum ini.
Penulis, pemerhati kebijakan publik,
alumnus Universitas Airlangga Surabaya