Buntut Perusakan Kantor Desa Bengkel dan Dopang.....
Pemkab Lobar Desak Polisi Tangkap Provokatornya
Mataram (Suara NTB) -
Pemkab Lombok Barat menyesalkan terjadinya perusakan
kantor desa menyusul ketidakpuasan masyarakat terkait
pendataan dan penyaluran dana kompensasi BBM. Selain
menyesalkan tindak anarkis itu, Pemkab Lobar mendesak
aparat kepolisian melakukan langkah hukum dan menciduk
orang-orang yang berada di balik kasus tersebut. Juru
Bicara Pemkab Lobar Drs. Basirun Anwar mengatakan hal
itu di ruang kerjanya, Rabu (19/10) kemarin.
Basirun menduga ada provokator yang sengaja mengipasi
masyarakat sehingga mereka menjadi tak terkendali dan
melakukan tindakan anarkis. Kata dia, jika tak ada
provokator, sulit dibayangkan akan terjadi tindak
anarkis oleh warga Lobar. Selain sedang melakukan ibadah
puasa, warga Lobar juga sudah diajak bicara oleh Bupati
Iskandar terkait pendataan dan penyaluran dana
kompensasi BBM itu dalam tiap kunjungan safari
Ramadhannya. ''Memang ada yang kecewa, tapi tak sampai
berlebihan, apalagi ada tanda-tanda akan melakukan
perusakan. Saya kira ini yang perlu ditelusuri oleh
aparat kepolisian -- siapa orang-orang di balik
perusakan itu dan apa yang menjadi motivasinya. Aparat
kepolisian harus bisa mengungkap kasus tersebut,''
katanya seraya menambahkan, bisa jadi ada pihak-pihak
tertentu yang ingin membuat stabilitas politik dan
sosial di Lobar yang kini sudah mulai kondusif menjadi
kembali gonjang-ganjing.
Jika aparat kepolisian tak segera menggulung pelakunya,
Basirun mengkhawatirkan kasus-kasus serupa akan terjadi
dan terus terjadi di Lobar. ''Siapapun pelakunya harus
segera dapat ditangkap agar kasus perusakan seperti ini
tak terjadi lagi di Lobar,'' katanya seraya menambahkan,
penegakan supremasi hukum harus dilakukan agar bisa
dijadikan pelajaran bagi mereka yang melakukan tindak
anarkis.
Tak Dibenarkan
Sebagaimana diberitakan di Lobar setidaknya ada dua
kasus perusakan kantor kepala desa yang terjadi terkait
dengan pendataan dan penyaluran dana kompensasi BBM. Dua
kasus itu yakni perusakan Kantor Kepala Desa Dopang,
Kecamatan Gunungsari yang terjadi dua hari lalu, dan
perusakan Kantor Desa Bengkel, Kecamatan Kediri yang
terjadi Selasa (18/10). Di Kantor Desa Bengkel, misalnya
kaca dan beberapa ruangan kantor pemerintahan tersebut
rusak akibat aksi anarkis warganya. Namun sayang, atas
dua kasus perusakan tersebut, belum ada yang diperiksa
sebagai saksi apalagi tersangka.
Basirun mengatakan, apapun aspirasinya jika disampaikan
lewat perusakan tetap tak bisa dibenarkan. ''Pemkab
Lobar sangat menyesalkan tindakan anarkis tersebut.
Aspirasi apapun yang disampaikan dengan cara merusak tak
dibenarkan. Sekarang Pemkab Lobar menyerahkan sepenuhnya
kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut
dan menemukan provokatornya,'' kata Basirun.
Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha
membuat instabilitas di Lobar dengan cara menumpangi
kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat
pemerintahan baik yang ada di desa, kecamatan maupun
Pemkab. Dengan 'membakar' kekecewaan masyarakat, mereka
melakukan perusakan fasilitas milik negara yang terdapat
di desa itu. ''Ini yang harus diselediki oleh aparat
kepolisian, apa ada motif lain selain mereka kecewa
dengan pendataan dan penyaluran dana kompensasi BBM itu.
Aparat kepolisian harus dapat menciduk pelakunya.''
(047)