Tentang
Upaya
Deteksi Dini
Imbauan
pemerintah yang
sudah lama
disampaikan
kepada
masyarakat untuk
melakukan
upaya
deteksi dini
terhadap
kemungkinan
adanya
gangguan keamanan,
cukup
beralasan.
Sebab,
selama
ini masyarakat
kita
seakan enggan
untuk
mengerti imbauan
ini.
Banyaknya
aksi
tindak kejahatan
dan
puncaknya upaya
teroris
melakukan pengeboman
merupakan
salah
satu bentuk
lemahnya
partisipasi
masyarakat
untuk
andil dalam
kaitannya
upaya
melindungi dirinya
sendiri.
Di
Jakarta, Gubernur DKI
Jakarta Sutiyoso
langsung
menyambut
imbauan
tersebut dengan
memberikan
instruksi
kepada
jajarannya agar bertindak
responsif
terhadap
kejadian-kejadian yang
mencurigakan.
Salah
satunya
adalah langkah
untuk
melakukan pemutihan
Kartu
Keluarga (KK) di
seluruh
wilayah DKI Jakarta dengan
pelayanan gratis
tanpa
dipungut biaya
sepeser pun
oleh
pihak pemda.
Kebijakan
ini
sungguh sangat
tepat
dan baik,
karena
ini merupakan
bagian
dari upaya
pengamanan
dari
tingkat bawah.
Karena
bagaimana pun,
jumlah
aparat keamanan yang
ada di
Indonesia
sungguh
masih jauh
dari yang
diharapkan.
Untuk
itu
peran serta
masyarakat
sangat
diperlukan.
Namun,
di
tingkat bawah (kelurahan/kecamatan),
untuk
mengurus KK yang gratis,
saat ini
masyarakat
masih
dibebani biaya
administrasi per-KK
mencapai
Rp 25.000,
bahkan
bisa lebih.
Upaya
tertib administrasi
akan
sia-sia
bila kebijakan
di
tingkat bawah
masih
ada penyelewengan.
Padahal
tujuan
utama pemutihan KK
tersebut
selain
untuk tertib
administrasi,
juga
sebagai upaya
langkah
dini apabila
di
suatu tempat
terdapat
anggota
masyarakat yang mencurigakan,
sehingga
dapat
terdeteksi dengan
baik.
Kalau
begini
adanya, baik
di
tingkat RT/RW masyarakat
akan
malas
untuk melakukan
pengurusan KK,
karena
dipungut biaya,
sementara
menurut
aturan yang ada
dibebaskan
dari
segala pungutan.
Diperlukan
tindakan
atau
sanksi yang tegas
kepada
jajaran yang melakukan
pelanggaran.
Penegakan
disiplin
juga
diharapkan untuk
menyelamatkan
jati
diri pemda.
Edi
Mulya
Jl.
Petamburan
Raya No. 99 Jakarta
Barat