kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 15 Oktober 2005

 Mancanegara


Penyelundup Senjata Dihukum Mati
 

Beijing -
Delapan terdakwa penyelundup senjata dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan lebih dari 900 pistol menuju wilayah mayoritas Muslim di Cina Barat, kata harian nasional setempat Jumat (14/10) kemarin.

Sebuah pengadilan di Propinsi Qinhai menjatuhkan vonis kepada delapan orang ini atas aksi penyelundupan pistol dan 1.500 bagian pistol dari Pakistan menuju wilayah barat Xinjiang dan Qinhai, kata Beijing Morning Post.

Enam terdakwa lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 14 hingga 15 tahun penjara, seperti apa yang dijelaskan oleh media sebagai salah satu kasus penyelundupan senjata terbesar.

Hukuman mati kepada empat dari delapan terdakwa dikurangi selama dua tahun dan sepertinya dialihkan menjadi hukuman seumur hidup, bunyi harian tersebut. Alasan atas perubahan ini masih belum jelas.

Ringleaders Ma Zeying dan Li Zhi dituduh membawa senjata-senjata ini dari Pakistan antara 1995 dan 2004, kemudian menjualnya di kota Kashgar-Xinjiang, Qinghai dan propinsi tetangga Gansu.

Beberapa senjata tersebut dijual di Kabupaten Hualong-Qinhai, sebuah area yang dihuni sebagian besar minoritas Muslim Cina.

Grup hak asasi manusia sebelumnya menuduh polisi sedang menghancurkan pro-independen berbahasa Turki Uighurs di Xinjiang sejak Cina bergabung dalam misi war on terror pada September 2001.

Separatis Uighur yang terus mengukuhkan sebuah perbedaan identitas etnik dari Han Chinese terus berjuang untuk mendirikan sebuah negara independen East Turkestan di Xinjiang sejak menjadi wilayah otonomi Cina pada 1955.

Mereka menuduh politisi Cina yang kini berkuasa melakukan tekanan politik, religius dan budaya dalam sebuah acuan dengan nama usaha menghancurkan teroris.

Dalam sebuah laporan media berbeda, enam terdakwa gangster dijatuhi hukuman mati di Propinsi Sichuan Barat Daya Kamis lalu karena mengorganisir perampokan bersenjata, perjudian dan tindak kekerasan lainnya di Kota Meishan, kata Beijing Times.

Cina mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahunnya jika dibandingkan dengan negara lainnya. Grup hak asasi manusia Amesti Internasional mengatakan sebanyak 10.000 orang dipercaya mendapat eksekusi hukuman mati setiap tahunnya. (ton/afp)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)