Cokorda
Pemecutan
Pulang
ke Puri---
Digembok,
Massa
Dobrak Pintu
Denpasar
(Bali Post) -
Kepulangan
Ida Cokorda
Pemecutan XI
ke Puri
Pemecutan,
Jumat (14/10)
kemarin
dari Puri
Gerenceng,
Jalan
Sutomo Denpasar
sempat
diwarnai ketegangan.
Cokorda
bisa masuk
Puri
setelah sekitar 300
pendukung
mendobrak
pintu
depan dan
pintu
utama. Akhirnya
Cok.
Pemecutan
tiba di
halamam
dalam Puri
Pemecutan
pukul 10.50
wita.
Pada
iring-iringan
itu tak
tampak
istri dan
putra-putrinya.
Kepulangan
Cokorda
setelah lama di
luar
Puri sejak
terjadi
kasus perkelahian
yang memakan
korban
jiwa 11 November 2003 lalu.
Perjalanan
Cok.
Pemecutan dari
Puri
Gerenceng pukul 10.15
wita
sampai di
depan
Puri Pemecutan
tidak
ada halangan
berarti.
Maklum,
selain
dikawal para
pendukungnya
sekitar 300
orang,
juga didahului 65
barisan
kesenian Rodat
dari
Kampung Kepaon.
Lancarnya
kepulangan
Cok.
Pemecutan
karena
Jalan Sutomo
dan
Thamrin distop,
di
samping kanan-kiri
jalan
ada pasukan
Dalmas
Poltabes yang dikomando
Kompol
Ketut Surpa.
Ketegangan
sempat
memuncak setibanya
rombongan
di
depan
pintu
Puri Pemecutan.
Masalahnya,
pintu
pagar besi
digembok.
Massa
akhirnya
mendorong
paksa
dan berhasil
masuk.
Setelah
membobol
pintu
depan, kembali
massa
berteriak-teriak.
Soalnya,
lagi-lagi
pintu
utama dan
dua
pintu yang mengapit
di
samping kiri-kanan
digembok.
Meski
telah distop
aparat agar
massa
tenang
dan disarankan yang
berkepentingan
saja
masuk, namun
peringatan
petugas
tidak diindahkan.
Massa
kian
beringas, mereka
menjebol
lagi
tiga pintu,
kemudian
menerobos
ke
dalam puri.
Ternyata
setelah
massa
ada di
dalam
Puri, ketegangan
langsung
berhenti.
Suasana
tambah terkendali
setelah
ada arahan
dari
Kapoltabes Kombes
Dewa Made
Parsana agar
massa
duduk
tenang.
Sekitar
pukul 12.00
Cok.
Pemecutan
bersembahyang
di
merajan.
Usai
sembahyang,
Cokorda
menyatakan terima
kasih
kepada pendukungnya.
Kepulangannya,
jelas
Cokorda, sudah
melalui
pendekatan lembaga
adat.
Pendekatan
Damai
Di
bagian lain,
Kapoltabes
Kombes
Dewa Made Parsana
mengharapkan
semua
pihak mengedepankan
pendekatan
damai
dan kasih
sayang.
''Agar masalah
keluarga
ini
berujung damai,
jangan
sekali-kali ada
arogansi.
Sikap
mau
mengalah, menjalin
komunikasi yang
santun
dan kasih
sayang
demi keharmonisan
hubungan
keluarga
besar
perlu diupayakan
secara
kongkret,'' harap
Parsana.
Untuk
mengantisipasi
hal-hal yang
tidak
dikehendaki, pihaknya
menugaskan
satu
peleton Dalmas (30
orang)
dengan metode
pengamanan
terbuka
dan tertutup
berjaga
di Puri.
Seperti
diketahui,
kasus
perkelahian terjadi
Selasa (11/11-2003).
Dalam
peristiwa
itu
adik tiri
Cokorda, A.A.
Putu
Pranacita menjadi
korban.
Ia
tewas
setelah terlibat
pergumulan
dengan
Cokorda yang dipicu
kasus
tembok di
dalam
puri sendiri.
Cokorda
Pemecutan XI alias AA
Ngurah
Manik Parasara, S.H
itu
divonis setahun
oleh
Pengadilan Negeri (PN)
Denpasar.
Pihaknya
kemudian banding
ke
Pengadilan Tinggi
(PT) Denpasar yang
putusannya No 108/Pid.B/2004/PT-DPS
menguatkan
putusan PN
Denpasar.(kmb11)