kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 15 Oktober 2005

 Bali


Cokorda
Pemecutan Pulang ke Puri---
Digembok
, Massa Dobrak Pintu

Denpasar (Bali Post) -
Kepulangan
Ida Cokorda Pemecutan XI ke Puri Pemecutan, Jumat (14/10) kemarin dari Puri Gerenceng, Jalan Sutomo Denpasar sempat diwarnai ketegangan. Cokorda bisa masuk Puri setelah sekitar 300 pendukung mendobrak pintu depan dan pintu utama. Akhirnya Cok. Pemecutan tiba di halamam dalam Puri Pemecutan pukul 10.50 wita. Pada iring-iringan itu tak tampak istri dan putra-putrinya. Kepulangan Cokorda setelah lama di luar Puri sejak terjadi kasus perkelahian yang memakan korban jiwa 11 November 2003 lalu.

Perjalanan Cok. Pemecutan dari Puri Gerenceng pukul 10.15 wita sampai di depan Puri Pemecutan tidak ada halangan berarti. Maklum, selain dikawal para pendukungnya sekitar 300 orang, juga didahului 65 barisan kesenian Rodat dari Kampung Kepaon. Lancarnya kepulangan Cok. Pemecutan karena Jalan Sutomo dan Thamrin distop, di samping kanan-kiri jalan ada pasukan Dalmas Poltabes yang dikomando Kompol Ketut Surpa.

Ketegangan sempat memuncak setibanya rombongan di depan pintu Puri Pemecutan. Masalahnya, pintu pagar besi digembok. Massa akhirnya mendorong paksa dan berhasil masuk.

Setelah membobol pintu depan, kembali massa berteriak-teriak. Soalnya, lagi-lagi pintu utama dan dua pintu yang mengapit di samping kiri-kanan digembok. Meski telah distop aparat agar massa tenang dan disarankan yang berkepentingan saja masuk, namun peringatan petugas tidak diindahkan. Massa kian beringas, mereka menjebol lagi tiga pintu, kemudian menerobos ke dalam puri.

Ternyata setelah massa ada di dalam Puri, ketegangan langsung berhenti. Suasana tambah terkendali setelah ada arahan dari Kapoltabes Kombes Dewa Made Parsana agar massa duduk tenang. Sekitar pukul 12.00 Cok. Pemecutan bersembahyang di merajan. Usai sembahyang, Cokorda menyatakan terima kasih kepada pendukungnya.

Kepulangannya, jelas Cokorda, sudah melalui pendekatan lembaga adat.

Pendekatan Damai

Di bagian lain, Kapoltabes Kombes Dewa Made Parsana mengharapkan semua pihak mengedepankan pendekatan damai dan kasih sayang. ''Agar masalah keluarga ini berujung damai, jangan sekali-kali ada arogansi. Sikap mau mengalah, menjalin komunikasi yang santun dan kasih sayang demi keharmonisan hubungan keluarga besar perlu diupayakan secara kongkret,'' harap Parsana.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki, pihaknya menugaskan satu peleton Dalmas (30 orang) dengan metode pengamanan terbuka dan tertutup berjaga di Puri.

Seperti diketahui, kasus perkelahian terjadi Selasa (11/11-2003). Dalam peristiwa itu adik tiri Cokorda, A.A. Putu Pranacita menjadi korban. Ia tewas setelah terlibat pergumulan dengan Cokorda yang dipicu kasus tembok di dalam puri sendiri. Cokorda Pemecutan XI alias AA Ngurah Manik Parasara, S.H itu divonis setahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pihaknya kemudian banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang putusannya No 108/Pid.B/2004/PT-DPS menguatkan putusan PN Denpasar.(kmb11)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)