kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Kliwon, 15 Oktober 2005

 Bali

 

Dari Warung Global Interaktif Bali Post
DKB Bisa Timbulkan Tumpang Tindih Tanggung Jawab

* Sebaiknya tak Usah Dibentuk

RASIO Polisi Bali sudah memadai untuk menjaga keamanan pasca ledakan bom 1 Oktober lalu, jajaran Muspida Bali membentuk Dewan Keamanan Bali (DKB) atau Bali Security Council. Badan ini berfungsi sebagai sistem keamanan terpadu guna mengantisipasi terjadinya tragedi serupa di masa yang akan datang. Menurut Kepala Polda Bali, Irjen Pol. Made Mangku Pastika, DKB akan melibatkan seluruh komponen masyarakat mulai dari Gubernur, Kapolda, para Kapolres, Danrem, bupati, camat sampai ke tingkat desa dan banjar-banjar. Ide pembentukan DKB ini dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih soal tanggungjawab keamanan, sehingga sebaiknya tidak usah dibentuk. Sebaiknya lebih mengaktifkan kembali petugas keamanan yang sudah ada seperti Hansip, Satpol PP dan Babinkamtibmas atau bila perlu tingkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu anggota polisi Bali saat ini adalah sekitar 11 ribu lebih, ini berarti rasio perbandingan polisi dan masyarakat yang diamankan 1 berbanding 195 penduduk. Idealnya 1 polisi berbanding 300 penduduk, untuk Polda Bali hal itu sudah sangat ideal dalam menjaga keamanan. Demikian antara lain opini yang disampaikan masyarakat melalui acara Warung Global Radio Global FM Bali 96,5 Kinijani Jumat (14/10) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

 

-----------------------------------------

Vijay di Pecatu menyatakan dirinya pernah mengusulkan tentang ide Bali Police Departement mirip seperti Departemen Polisi di Amerika. Dia melihat pembentukan DKB ini suatu langkah yang bagus dan memang harus dilaksanakan dari sekarang, bahwa dari konsep dan jumlah personel kepolisian jelas tidak akan mencukupi begitu kompleks dan rumit permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Selain itu juga terbentur dalam masalah dana. Sebaiknya tidak perlu mencomot TNI atau kosternya. Dengan pembentukan DKB ini kemandirian suatu daerah akan teruji, sementara persoalan yang muncul adalah soal dana, perlu diperjuangkan dana 70 hingga 80 persen pendapatan dari Bali yang disetor ke pusat seperti VoA. Kalau Bali punya konsep keamanan perlu diperjuangkan juga hasil Bali yang disetor kepusat dengan catatan Bali siap mempertanggungjawabkan sistem keamanan dan kependudukan serta masalah keajegan Bali sendiri.

Ledang Asmara di Denpasar menilai pembentukan DKB penting dan merupakan suatu keinginan dari petinggi Bali, suatu hal yang wajar dan perlu direalisasikan secara cepat. Dia menilai kita selalu terlambat, lengah dan tidur sehingga tidak terpikir seperti ini. Menurutnya perlu dukungan dari SDM terpilih dan memiliki komitmen dalam membantu lingkungannya agar aman.

Sementara itu menurut Armayani di Denpasar yang dia tahu sistem di Bali sebenarnya sudah bagus, dari desa adat sudah ada pecalang, ada Hansip dan Satpam. Hal itu bentuk dari Pamswakarsa. Pam (pasukan pengamanan) ini adalah penjabaran dari TNI/Polri sudah ada Babinsa dan Babinkamtibmas, jika hal itu dioptimalkan pasti kejadian-kejadian seperti pengeboman tidak terjadi. Babinsa yang sudah ada sebenarnya dioptimalkan saja sebagai intelijen. Kalau selama ini pamswakarsa itu seperti jalan sendiri tidak ada yang mengkoordinir, kenapa tidak tidak dioptimalkan lagi? Kalau membentuk dewan lagi mau diapakan yang sudah ada?

Adnyana di Pedungan setuju dengan dibentuknya DKB agar kenyataan sesuai dengan teori. Aparat diharapkan bisa menangkis masalah keamanan dan bisa terjamin.

Yogi di Negara menyatakan sebaiknya yang sudah ada betul-betul diefektifkan, yang penting rasa tanggung jawab masing-masing ada. Kalau selama ini seperti masalah menjaga keamanan di desa sekadarnya. Jalan satu-satunya ditempuh adalah memang harus mengaktifkan kembali yang sudah ada.

Ajik Binong di Mengwi pada prinsipnya setuju, yang penting yang menjadi kepala wilayah yakni Gubernur yang paling tepat mengkoordinir dalam menjaga keamanan secara menyeluruh bukan Kapolda, agar tidak terjadi tumpang tindih di dalam pembentukan DKB ini. Selain itu payung hukumnya harus jelas. Jangan sampai ada dana semua ribut tapi ketika ada masalah semua lepas tangan. Dia melihat sepertinya Ini menunjukkan ketidakmampuan polisi sehingga mengajak kita untuk membela negara.

Sudira di Gianyar sependapat dengan ide Kapolda dalam pembentukan DKB, namun sebaiknya hansip diberdayakan seperti semacam Satpol PP diberikan honor lebih. Bupati atau Walikota dimohon daripada merekrut lagi honda yang banyak lebih baik kesejahteraan hansip ditingkatkan. Mengenai rencana melibatkan pecalang sebaiknya tidak perlu karena mereka hanya dan diperuntukkan terkait dengan adat dan agama agar tidak rancu.

Adiputra di Pengeragoan pun menyatakan setuju dengan dibentuknya DKB. Soal keamanan perlu dikecilkan lagi secara otonomi daerah yakni di desa, Linmas yang ada dioprtimalkan perlu juga ditingkatkan honornya. Desa pakraman atau desa di Bali ini masing-masing punya Hansip, Satpol PP yang sebenarnya tugas mereka menanggulangi masalah-masalah kependudukan, juga dalam menanganinya diharapkan nanti jika penduduk yang datang ke Bali tidak jelas identitasnya dipulangkan langsung tanpa tedeng aling-aling.

Wayan Bracuk di Nusa Penida menyatakan, apa yang di putuskan Kapolda Bali dia setuju. Tapi Bapak-bapak kita dinilainya seperti kecanduan film India, karena sudah ada kejadian baru ada ide seperti ini, yang rugi kita-kita juga. Sebaiknya berdayakan apa yang sudah ada dan dioptimalkan. Seperti hansip dan satpol pp dan sebagainaya di tingkat desa.

Jujur di Sanglah menambahkan pembentukan DKB ibarat membuat proyek baru lagi dan pasti ada dana yang keluar. Dia menilai, begitu ada kejadian ide-ide baru bermunculan banyak. Yang menjadi tanggungjawab atas penjagaan keamanan ini adalah  semua masyarakat Bali, kalau dibentuk dewan-dewan semacam ini dikhawatirkan akan berujung pada pengkotak-kotakan tugas keamanan. Dia sependapat Babinsa-Babinsa yang ada dihidupkan lagi. Jika semua masyarakat dilibatkan apakah pekerjaannya sehari-hari tidak terpengaruh? Siapa pun yang hidup di Bali sebenarnya berhak menjadi "polisinya Bali ", dalam hal ini menjaga keamanan bali.

Putu Suarjana di Singaraja menyarankan, jika DKB ini betul-betul terbentuk harus benar-benar orang di dalamnya punya komitmen tinggi dalam menjaga keamanan Bali dengan segala bentuk ancaman-ancaman keamanan, apa pun yang dibentuk kalau komitmen tidak ada akan mubazir. Komitmen tinggi itu harus ada koordinasi secara vertikal dan horisontal. Dalam perekrutan DKB ini harus mencakup semua komponen masyarakat Bali secara baik atas integritas tinggi terhadap Bali. Agar tidak terjadi distorsi dalam pelaksanaannya harus ada payung hukumnya.

Ngurah Kenceng di Denpasar menyikapi usul pembentukan DKB ini melihat, kita harus melihat postur kepolisian di Bali, dalam hal ini Polda Bali. Anggota polisi Bali saat ini sekitar 11 ribu lebih, ini berarti rasio perbandingan polisi dan masyarakat yang diamankan 1 berbanding 195 penduduk, idealnya 1 polisi banding 300 penduduk, untuk Polda Bali hal itu sudah sangat ideal dalam menjaga keamanan. Khusus untuk Polda Bali setiap desa di Bali itu sudah ada namanya Babinkamtibmas sedangkan di Polda lain belum tentu ada dan hal ini sudah cukup menggembirakan. Selain itu, Detasemen Anti teror 88 penggunaan anggaran biayanya sudah luar biasa. DKB ini tidak ideal lagi dibentuk, yang penting yang sudah ada optimalkan lagi. Kalau dibentuk lagi DKB masalah menjaga keamanan Bali akan menjadi kabur, apakah polisi atau DKB yang bertanggungjawab jika ada masalah keamanan atau bom meledak sedangkan tugas pengamanan dan keamanan adalah kepolisian. Ngurah pun menyarankan, jangan terlalu tergesa-gesa, jangan sampai di Indonesia juga membentuk DKI (Dewan Keamanan Indonesia).

Jodog di Denpasar mengingatkan, menurut UU negara yang menangani keamanan adalah aparat kepolisian maka menjaga keamanan dalam hal ini adalah tugas intitusi kepolisian yang harus bertanggungjawab. Kalau sekarang dianggap personel kepolisian kurang kita lihat negara lain sudah menerapkan jumlah anggota bukan sebuah jaminan untuk memenangi peperangan, yang diterapkan seperti Singapura, Amerika dan Inggris adalah teknologinya. Kalau Indonesia dan Bali khususnya kenapa tidak menyerap teknologi tersebut yang bisa diterapkan di Bali? Kalau masalah SDM kenapa tidak mendidik SDM-SDM Kepolisian di daerah teknologi tersebut? Jika melibatkan Babinsa lagi kita akan kembali ke zaman orde baru, maka untuk menegakkan supremasi hukum sipil sebaiknya jangan melibatkan yang lainnya lagi.

Suara di Selat Karangasem menyatakan pembentukan DKB pada prinsipnya disetujuinya terkait dengan situasi sekarang. Hansip dan Satpol PP sebaiknya diaktifkan kembali dan semestinya berikan dana yang lebih untuk meningkatkan kualitas mereka dalam menjaga keamanan di desa. 

* wisnu

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)