Dari Warung
Global Interaktif Bali Post
DKB Bisa Timbulkan Tumpang Tindih Tanggung Jawab
* Sebaiknya tak Usah Dibentuk
RASIO
Polisi Bali sudah memadai untuk menjaga keamanan pasca
ledakan bom 1 Oktober lalu, jajaran Muspida Bali
membentuk Dewan Keamanan Bali (DKB) atau Bali Security
Council. Badan ini berfungsi sebagai sistem keamanan
terpadu guna mengantisipasi terjadinya tragedi serupa di
masa yang akan datang. Menurut Kepala Polda Bali, Irjen
Pol. Made Mangku Pastika, DKB akan melibatkan seluruh
komponen masyarakat mulai dari Gubernur, Kapolda, para
Kapolres, Danrem, bupati, camat sampai ke tingkat desa
dan banjar-banjar. Ide pembentukan DKB ini dikhawatirkan
akan menimbulkan tumpang tindih soal tanggungjawab
keamanan, sehingga sebaiknya tidak usah dibentuk.
Sebaiknya lebih mengaktifkan kembali petugas keamanan
yang sudah ada seperti Hansip, Satpol PP dan
Babinkamtibmas atau bila perlu tingkatkan kesejahteraan
mereka. Selain itu anggota polisi Bali saat ini adalah
sekitar 11 ribu lebih, ini berarti rasio perbandingan
polisi dan masyarakat yang diamankan 1 berbanding 195
penduduk. Idealnya 1 polisi berbanding 300 penduduk,
untuk Polda Bali hal itu sudah sangat ideal dalam
menjaga keamanan. Demikian antara lain opini yang
disampaikan masyarakat melalui acara Warung Global Radio
Global FM Bali 96,5 Kinijani Jumat (14/10) kemarin.
Acara ini juga dipancarluaskan oleh Radio Genta Swara
Sakti Bali dan Radio Singaraja FM. Berikut rangkuman
selengkapnya.
-----------------------------------------
Vijay di Pecatu menyatakan dirinya pernah mengusulkan
tentang ide Bali Police Departement mirip seperti
Departemen Polisi di Amerika. Dia melihat pembentukan
DKB ini suatu langkah yang bagus dan memang harus
dilaksanakan dari sekarang, bahwa dari konsep dan jumlah
personel kepolisian jelas tidak akan mencukupi begitu
kompleks dan rumit permasalahan-permasalahan yang
dihadapi. Selain itu juga terbentur dalam masalah dana.
Sebaiknya tidak perlu mencomot TNI atau kosternya.
Dengan pembentukan DKB ini kemandirian suatu daerah akan
teruji, sementara persoalan yang muncul adalah soal dana,
perlu diperjuangkan dana 70 hingga 80 persen pendapatan
dari Bali yang disetor ke pusat seperti VoA. Kalau Bali
punya konsep keamanan perlu diperjuangkan juga hasil
Bali yang disetor kepusat dengan catatan Bali siap
mempertanggungjawabkan sistem keamanan dan kependudukan
serta masalah keajegan Bali sendiri.
Ledang Asmara di Denpasar menilai pembentukan DKB
penting dan merupakan suatu keinginan dari petinggi
Bali, suatu hal yang wajar dan perlu direalisasikan
secara cepat. Dia menilai kita selalu terlambat, lengah
dan tidur sehingga tidak terpikir seperti ini.
Menurutnya perlu dukungan dari SDM terpilih dan memiliki
komitmen dalam membantu lingkungannya agar aman.
Sementara itu menurut Armayani di Denpasar yang dia tahu
sistem di Bali sebenarnya sudah bagus, dari desa adat
sudah ada pecalang, ada Hansip dan Satpam. Hal itu
bentuk dari Pamswakarsa. Pam (pasukan pengamanan) ini
adalah penjabaran dari TNI/Polri sudah ada Babinsa dan
Babinkamtibmas, jika hal itu dioptimalkan pasti
kejadian-kejadian seperti pengeboman tidak terjadi.
Babinsa yang sudah ada sebenarnya dioptimalkan saja
sebagai intelijen. Kalau selama ini pamswakarsa itu
seperti jalan sendiri tidak ada yang mengkoordinir,
kenapa tidak tidak dioptimalkan lagi? Kalau membentuk
dewan lagi mau diapakan yang sudah ada?
Adnyana di Pedungan setuju dengan dibentuknya DKB agar
kenyataan sesuai dengan teori. Aparat diharapkan bisa
menangkis masalah keamanan dan bisa terjamin.
Yogi di Negara menyatakan sebaiknya yang sudah ada
betul-betul diefektifkan, yang penting rasa tanggung
jawab masing-masing ada. Kalau selama ini seperti
masalah menjaga keamanan di desa sekadarnya. Jalan
satu-satunya ditempuh adalah memang harus mengaktifkan
kembali yang sudah ada.
Ajik Binong di Mengwi pada prinsipnya setuju, yang
penting yang menjadi kepala wilayah yakni Gubernur yang
paling tepat mengkoordinir dalam menjaga keamanan secara
menyeluruh bukan Kapolda, agar tidak terjadi tumpang
tindih di dalam pembentukan DKB ini. Selain itu payung
hukumnya harus jelas. Jangan sampai ada dana semua ribut
tapi ketika ada masalah semua lepas tangan. Dia melihat
sepertinya Ini menunjukkan ketidakmampuan polisi
sehingga mengajak kita untuk membela negara.
Sudira di Gianyar sependapat dengan ide Kapolda dalam
pembentukan DKB, namun sebaiknya hansip diberdayakan
seperti semacam Satpol PP diberikan honor lebih. Bupati
atau Walikota dimohon daripada merekrut lagi honda yang
banyak lebih baik kesejahteraan hansip ditingkatkan.
Mengenai rencana melibatkan pecalang sebaiknya tidak
perlu karena mereka hanya dan diperuntukkan terkait
dengan adat dan agama agar tidak rancu.
Adiputra di Pengeragoan pun menyatakan setuju dengan
dibentuknya DKB. Soal keamanan perlu dikecilkan lagi
secara otonomi daerah yakni di desa, Linmas yang ada
dioprtimalkan perlu juga ditingkatkan honornya. Desa
pakraman atau desa di Bali ini masing-masing punya
Hansip, Satpol PP yang sebenarnya tugas mereka
menanggulangi masalah-masalah kependudukan, juga dalam
menanganinya diharapkan nanti jika penduduk yang datang
ke Bali tidak jelas identitasnya dipulangkan langsung
tanpa tedeng aling-aling.
Wayan Bracuk di Nusa Penida menyatakan, apa yang di
putuskan Kapolda Bali dia setuju. Tapi Bapak-bapak kita
dinilainya seperti kecanduan film India, karena sudah
ada kejadian baru ada ide seperti ini, yang rugi
kita-kita juga. Sebaiknya berdayakan apa yang sudah ada
dan dioptimalkan. Seperti hansip dan satpol pp dan
sebagainaya di tingkat desa.
Jujur di Sanglah menambahkan pembentukan DKB ibarat
membuat proyek baru lagi dan pasti ada dana yang keluar.
Dia menilai, begitu ada kejadian ide-ide baru
bermunculan banyak. Yang menjadi tanggungjawab atas
penjagaan keamanan ini adalah semua masyarakat
Bali, kalau dibentuk dewan-dewan semacam ini
dikhawatirkan akan berujung pada pengkotak-kotakan tugas
keamanan. Dia sependapat Babinsa-Babinsa yang ada
dihidupkan lagi. Jika semua masyarakat dilibatkan apakah
pekerjaannya sehari-hari tidak terpengaruh? Siapa pun
yang hidup di Bali sebenarnya berhak menjadi "polisinya
Bali ", dalam hal ini menjaga keamanan bali.
Putu Suarjana di Singaraja menyarankan, jika DKB ini
betul-betul terbentuk harus benar-benar orang di
dalamnya punya komitmen tinggi dalam menjaga keamanan
Bali dengan segala bentuk ancaman-ancaman keamanan, apa
pun yang dibentuk kalau komitmen tidak ada akan mubazir.
Komitmen tinggi itu harus ada koordinasi secara vertikal
dan horisontal. Dalam perekrutan DKB ini harus mencakup
semua komponen masyarakat Bali secara baik atas
integritas tinggi terhadap Bali. Agar tidak terjadi
distorsi dalam pelaksanaannya harus ada payung hukumnya.
Ngurah Kenceng di Denpasar menyikapi usul pembentukan
DKB ini melihat, kita harus melihat postur kepolisian di
Bali, dalam hal ini Polda Bali. Anggota polisi Bali saat
ini sekitar 11 ribu lebih, ini berarti rasio
perbandingan polisi dan masyarakat yang diamankan 1
berbanding 195 penduduk, idealnya 1 polisi banding 300
penduduk, untuk Polda Bali hal itu sudah sangat ideal
dalam menjaga keamanan. Khusus untuk Polda Bali setiap
desa di Bali itu sudah ada namanya Babinkamtibmas
sedangkan di Polda lain belum tentu ada dan hal ini
sudah cukup menggembirakan. Selain itu, Detasemen Anti
teror 88 penggunaan anggaran biayanya sudah luar biasa.
DKB ini tidak ideal lagi dibentuk, yang penting yang
sudah ada optimalkan lagi. Kalau dibentuk lagi DKB
masalah menjaga keamanan Bali akan menjadi kabur, apakah
polisi atau DKB yang bertanggungjawab jika ada masalah
keamanan atau bom meledak sedangkan tugas pengamanan dan
keamanan adalah kepolisian. Ngurah pun menyarankan,
jangan terlalu tergesa-gesa, jangan sampai di Indonesia
juga membentuk DKI (Dewan Keamanan Indonesia).
Jodog di Denpasar mengingatkan, menurut UU negara yang
menangani keamanan adalah aparat kepolisian maka menjaga
keamanan dalam hal ini adalah tugas intitusi kepolisian
yang harus bertanggungjawab. Kalau sekarang dianggap
personel kepolisian kurang kita lihat negara lain sudah
menerapkan jumlah anggota bukan sebuah jaminan untuk
memenangi peperangan, yang diterapkan seperti Singapura,
Amerika dan Inggris adalah teknologinya. Kalau Indonesia
dan Bali khususnya kenapa tidak menyerap teknologi
tersebut yang bisa diterapkan di Bali? Kalau masalah SDM
kenapa tidak mendidik SDM-SDM Kepolisian di daerah
teknologi tersebut? Jika melibatkan Babinsa lagi kita
akan kembali ke zaman orde baru, maka untuk menegakkan
supremasi hukum sipil sebaiknya jangan melibatkan yang
lainnya lagi.
Suara di Selat Karangasem menyatakan pembentukan DKB
pada prinsipnya disetujuinya terkait dengan situasi
sekarang. Hansip dan Satpol PP sebaiknya diaktifkan
kembali dan semestinya berikan dana yang lebih untuk
meningkatkan kualitas mereka dalam menjaga keamanan di
desa.
*
wisnu