kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Umanis, 1 Oktober 2005

 Tajuk

 

Pancasila dan Korupsi yang Masih Membudaya 

HARI ini, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Berbeda dengan cara pada orde baru, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini tidak hanya memperingati peristiwa Gerakan 30 September PKI (G-30-S/PKI), tetapi merupakan hari bersatu padunya bangsa Indonesia dalam mengatasi segala upaya pengkhianatan yang mengancam bangsa.

Menkominfo Sofyan Djalil, usai rapat persiapan peringatan tersebut beberapa minggu lalu menyatakan, peringatan 1 Oktober adalah simbol dari adanya upaya atau percobaan atau tantangan yang mengancam negara Indonesia kemudian seluruh bangsa Indonesia mampu mengatasi masalah tersebut.

Acara ini juga membuktikan bahwa Pancasila tetap merupakan falsafah pemersatu Bangsa Indonesia yang masih urgen dibutuhkan dewasa ini.

 

Pancasila memang tidak sakti, tapi ia adalah proses untuk meningkatkan tingkat kehidupan masyarakat dan manusia dalam ketidaksempurnaan dan keterbatasan. Oleh karenannyakesaktian Pancasila tidak hanya dimaknai sebagai mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara, tapi Pancasila juga sebagai pandangan hidup bangsa.

Sebagai pandangan hidup, Pancasila dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah seharus dilaksanakan. Tindak-tanduk kita, pergaulan kita harus mencerminkan nilai-nilai yang ada. Dengan demikian maka apa yang dikandung dalam sila-sila Pancasila sudah terimplementasi dalam kehidupan kita sehari-hari.

Pertanyaan sekarang, sudahkan kita melaksanakan sila-sila Pancasila tersebut. Jujur harus diakui; Belum. Mengapa? Sebab berbagai penyimpangan yang ada, baik dilakukan birokrat maupun komponen masyarakat masih sangat marak. Korupsi ada di mana-mana. Tidak saja di lembaga eksekutif, legislatif, lembaga yudikatif pun, korupsi sangat berkembang.

Demikian pula tindakan-tindakan tak terpuji seperti penyelundupan, penimbunan BBM yang akhir-akhir ini marak menjelang kenaikan harga BBM juga mencerminkan bahkan komponen bangsa ini belum sepenuhnya pengamankan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya.

Padahulu kita tahu bahwa di era Soeharto program pemasyarakat Pancasila yang lebih dikenal dengan P-4 (pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila). Puluhan tahun masyarakat diajari bagaimana bernegara, berbangsa dan bermasyuarakat ala Indonesia. Di sana juga sangat ditekankan bahwa Indonesia yang diidam-idamkan menjadi negara yang adil dan makmur harus segera diwujudkan.

Tak hanya P-4 wajib di masyarakat, pegawai negeri, pegawai swasta dan lembaga kemasyarakatan, pengajaran Pancasila juga wajib di sekolah dan perguruan tinggi. Namun jujur pula harus diakui, bahwa sasaran yang ingin dicapai belum berhasil.

Korupsi misalnya, sepertinya sudah merupakan bagian dari budaya yang berkembang di Indonesia. Kondisi yang tercipta-- atau sengaja diciptakan--mengakibatkan "mereka-mereka" yang terbiasa korupsi menjadi merasa memiliki kemudahan untuk terus melakukannya. Karena dukungan situasi, orang-orang yang tidak terbiasa korupsi menjadi terbawa karena diberi ruang untuk itu.

Jika ingin memberantas korupsi selain perlu memperkuat hukum dan sistem perundang-undangan yang lebih penting adalah memilih orang-orang yang akan berada di balik semua sistem tersebut. Sebab seketat apa pun sistem yang ada tetap saja semua tergantung orang yang ada di balik semua itu.

Salah satu akar dari beberapa kasus korupsi adalah Undang-Undang yang belum beres. Seperti Undang-undang pemilu dan pilkada yang tidak tegas terhadap politik uang sehingga dapat menjadi jalan bagi beberapa pihak untuk memuluskan ambisinya.

Untuk itu mari kita temukan kembali semangat memberantas korupsi dengan menghayati dan pengamalkan Pancasila dalam  kehidupan kita sehari-hari. Tentu penghayatan dan pengamalan ini dimulai dari penguasa. Sehingga dijadikan panutan oleh penguasa-penguasa kecil yang ada di daerah.

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)