KPK Tangkap
Sejumlah
Pegawai MA
Jakarta (Bali Post) -
Komisi
Pemberantasan
Koruspi (KPK)
kembali
menunjukkan ''taringnya''.
Kini,
giliran
Mahkamah Agung (MA)
yang menjadi
sasarannya.
Aparat
penyidik KPK bersama
sejumlah
anggota
kepolisian melakukan
penggeledahan
terhadap
sebuah
ruangan G-104 -- yang
merupakan
kantor
bagian
perencanaan --di
gedung MA,
Jumat (30/9)
kemarin.
Usai
penggeledahan,
aparat
penegak hukum
itu
membawa sejumlah
kardus
berisi dokumen.
Dua
orang yang
diduga
tersangka, juga
ikut
digiring ke
mobil KPK yang
telah
menunggu di
luar
gedung.
Kedua
orang
ini merupakan
Wakil
Ketua Korpri MA
berinisial S
dan
stafnya, SA.
Ketika
berada
di luar
gedung,
kedua orang
itu
berusaha menutupi
wajahnya
dengan
kardus kosong
dan
kedua tangannya.
Kemungkinan
besar,
penggeledahan ini
lanjutan
atas
penangkapan terhadap
bebebrapa
pegawai
lembaga tersebut.
Mereka
itu
berinsial SA yang menjabat
Kabag
Kepegawaian MA, SR (staf
Direktorat
Perdata),
dan PW (staf
Protokoler).
Sedangkan
seorang
lagi merupakan
mantan
hakim Pengadilan
Tinggi (PT)
Yogyakarta
berinisial HR.
Para
tersangka yang
digiring
ke luar
gedung MA,
hingga
pukul 21.00 WIB belum
juga
tampak di
gedung KPK.
Ketika
hal ini
ditanyakan,
tidak
ada satu pun
petugas KPK yang
bersedia
memberikan
keterangan.
Begitu
pula terhadap
penangkapan
tersebut.
Sejumlah
pejabat KPK yang
dihubungi
wartawan,
tidak
juga
memberikan
jawaban
atas aksi
penggeledahan
dan
penangkapan itu.
(kmb3)