kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Umanis, 1 Oktober 2005

 Nusantara


KPK Tangkap Sejumlah Pegawai MA

Jakarta (Bali Post) -
Komisi
Pemberantasan Koruspi (KPK) kembali menunjukkan ''taringnya''. Kini, giliran Mahkamah Agung (MA) yang menjadi sasarannya. Aparat penyidik KPK bersama sejumlah anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruangan G-104 -- yang merupakan kantor bagian perencanaan --di gedung MA, Jumat (30/9) kemarin

Usai penggeledahan, aparat penegak hukum itu membawa sejumlah kardus berisi dokumen. Dua orang yang diduga tersangka, juga ikut digiring ke mobil KPK yang telah menunggu di luar gedung. Kedua orang ini merupakan Wakil Ketua Korpri MA berinisial S dan stafnya, SA. 

Ketika berada di luar gedung, kedua orang itu berusaha menutupi wajahnya dengan kardus kosong dan kedua tangannya. Kemungkinan besar, penggeledahan ini lanjutan atas penangkapan terhadap bebebrapa pegawai lembaga tersebut. 

Mereka itu berinsial SA yang menjabat Kabag Kepegawaian MA, SR (staf Direktorat Perdata), dan PW (staf Protokoler). Sedangkan seorang lagi merupakan mantan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta berinisial HR. 

Para tersangka yang digiring ke luar gedung MA, hingga pukul 21.00 WIB belum juga tampak di gedung KPK. Ketika hal ini ditanyakan, tidak ada satu pun petugas KPK yang bersedia memberikan keterangan. Begitu pula terhadap penangkapan tersebut. Sejumlah pejabat KPK yang dihubungi wartawan, tidak  juga memberikan jawaban atas aksi penggeledahan dan penangkapan itu. (kmb3)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)