kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Pon, 31 Januari 2005

 Bali


Bali Pertama Olah Sampah Jadi Listrik
 

Denpasar (Bali Post) -
Lama tidak terdengar kabarnya, proyek pengolahan sampah yang melibatkan empat kabupaten/kota, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) akhirnya mencapai titik terang. Rencana pembangunan instalasi pengolahan sampah terpadu (IPST) ini nantinya dipusatkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung dan akan menghasilkan produk utama energi listrik sekitar 5-8 MW. Bila investasi yang melibatkan investor dari Inggris ini berhasil dilaksanakan,
Bali merupakan yang pertama memanfaatkan teknologi mengubah sampah menjadi listrik di Indonesia. Demikian diungkapkan Ketua TPR IPST Drs. Made Sumer, Apt. didampingi Kepala Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita (BPKS) I Made Sudarma, Minggu (30/1) kemarin di Kuta.

Menurut Sumer, keputusan membangun IPST di TPA Suwung ini dilandasi kegagalan melakukan hal yang sama di Tabanan beberapa waktu lalu. Pembangunan IPST ini dikatakannya sudah memperoleh izin dari Menteri Kehutanan sekitar April 2004 dengan luas lahan yang bisa digunakan 10 hektar. Di samping itu, pemilihan TPA Suwung sebagai tempat pembangunan juga didasari telah digunakannya lahan tersebut sebagai TPA bagi wilayah Denpasar dan Badung. ''Kami sudah melakukan segala proses sesuai dengan aturan. Karena proyeknya besar, kami juga sudah melakukan tender dan sosialisasi,'' katanya.

Ditambahkan Made Sudarma, selama ini lahan di TPA Suwung sebenarnya memiliki luas sekitar 40 hektar. Namun, berdasarkan izin yang dikeluarkan Departemen Kehutanan, pembangunan IPST hanya boleh memanfaatkan tanah seluas 10 hektar. Untungnya investor Inggris yang bernaung di bawah PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) ini hanya memerlukan lahan seluas 6 hektar untuk mewujudkan sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Dipaparkannya, guna merealisasikan kerja sama yang sudah ditandatangani antara NOEI dan BPKS ini dibutuhkan dana sekitar 20 juta dolar yang keseluruhannya berasal dari investor. Pemerintah sendiri, dalam hal ini 4 kabupaten/kota hanya perlu menyediakan lahan dan bahan bakunya, yaitu sampah. Pada tahap permulaan, katanya, pemerintah menyanggupi memasok bahan baku sekitar 500 ton per hari atau setara dengan 2.000 m3 sampah.

''Untuk saat ini, sampah yang dihasilkan Badung dan Denpasar sekitar 2.000-2.500 m3. Sedangkan bila digabung dengan wilayah Tabanan dan Gianyar, data tahun 2000 menunjukkan sampah yang bisa dihasilkan mencapai 3.000 m3 atau setara dengan 1.000 ton,'' jelasnya.

Baik Sumer maupun Sudarma berpendapat kerja sama yang melibatkan investor dalam pengolahan sampah ini sangat menguntungkan. Pasalnya pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana besar dan cukup menyediakan sampah saja. Keuntungan lain, bila investasi ini nantinya gagal terlaksana, pemerintah tidak akan mengalami kerugian satu rupiah pun. Terlebih persoalan sampah yang selama ini cukup menjadi momok, terutama bagi Denpasar dan Badung yang merupakan daerah pariwisata, bisa diselesaikan. ''Bahkan pemerintah pun nantinya akan memperoleh royalti sebesar 1.000 dolar dari tiap 1 MW yang dihasilkan,'' tegas Sumer.

Guna memperoleh persetujuan lebih lanjut terhadap investasi yang akan melakukan peletakan batu pertama pada awal Februari ini, akan diadakan sosialisasi kepada pihak eksekutif dan legislatif pada Selasa (1/2) besok. Hal ini sangat penting mengingat diprediksikan pada akhir tahun ini IPST sudah bisa beroperasi secara penuh. Pihak investor, dikatakan Sudarma, akan menjelaskan secara langsung mengenai IPST dan keuntungan yang bisa diperoleh melalui pembangunannya. (kmb18)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)