Bali Pertama
Olah
Sampah Jadi
Listrik
Denpasar
(Bali Post) -
Lama tidak
terdengar
kabarnya,
proyek
pengolahan sampah
yang melibatkan
empat
kabupaten/kota, yakni
Denpasar,
Badung,
Gianyar, dan
Tabanan (Sarbagita)
akhirnya
mencapai
titik
terang. Rencana
pembangunan
instalasi
pengolahan
sampah
terpadu (IPST) ini
nantinya
dipusatkan
di
tempat pembuangan
akhir (TPA)
Suwung
dan akan
menghasilkan
produk
utama energi
listrik
sekitar 5-8 MW.
Bila
investasi yang
melibatkan investor
dari
Inggris ini
berhasil
dilaksanakan,
Bali
merupakan yang
pertama
memanfaatkan teknologi
mengubah
sampah
menjadi listrik
di Indonesia.
Demikian
diungkapkan
Ketua TPR IPST Drs. Made
Sumer, Apt.
didampingi
Kepala
Badan Pengelola
Kebersihan
Sarbagita (BPKS) I Made
Sudarma,
Minggu (30/1)
kemarin
di Kuta.
Menurut
Sumer,
keputusan
membangun IPST
di TPA
Suwung ini
dilandasi
kegagalan
melakukan
hal yang
sama
di
Tabanan beberapa
waktu
lalu.
Pembangunan IPST
ini
dikatakannya sudah
memperoleh
izin
dari Menteri
Kehutanan
sekitar April 2004
dengan
luas lahan yang
bisa
digunakan 10 hektar.
Di
samping
itu, pemilihan TPA
Suwung
sebagai tempat
pembangunan
juga
didasari telah
digunakannya
lahan
tersebut sebagai TPA
bagi
wilayah Denpasar
dan
Badung. ''Kami
sudah
melakukan segala
proses
sesuai dengan
aturan.
Karena
proyeknya
besar,
kami juga
sudah
melakukan tender dan
sosialisasi,''
katanya.
Ditambahkan
Made Sudarma,
selama
ini lahan
di TPA
Suwung sebenarnya
memiliki
luas
sekitar 40 hektar.
Namun,
berdasarkan
izin yang
dikeluarkan
Departemen
Kehutanan,
pembangunan IPST
hanya
boleh memanfaatkan
tanah
seluas 10 hektar.
Untungnya
investor Inggris yang
bernaung
di
bawah PT Navigat
Organic Energy Indonesia (NOEI) ini
hanya
memerlukan lahan
seluas 6
hektar
untuk mewujudkan
sistem
pengolahan sampah
menjadi
energi listrik.
Dipaparkannya,
guna
merealisasikan kerja
sama
yang sudah
ditandatangani
antara NOEI
dan BPKS
ini
dibutuhkan dana
sekitar 20
juta
dolar yang keseluruhannya
berasal
dari investor.
Pemerintah
sendiri,
dalam
hal ini 4
kabupaten/kota
hanya
perlu menyediakan
lahan
dan bahan
bakunya,
yaitu
sampah. Pada
tahap
permulaan, katanya,
pemerintah
menyanggupi
memasok
bahan
baku
sekitar 500 ton per
hari
atau setara
dengan 2.000 m3
sampah.
''Untuk
saat ini,
sampah yang
dihasilkan
Badung
dan Denpasar
sekitar 2.000-2.500 m3.
Sedangkan
bila
digabung dengan
wilayah
Tabanan dan
Gianyar, data
tahun 2000
menunjukkan
sampah yang
bisa
dihasilkan mencapai
3.000 m3 atau
setara
dengan 1.000 ton,'' jelasnya.
Baik
Sumer
maupun
Sudarma berpendapat
kerja
sama yang
melibatkan investor
dalam
pengolahan sampah
ini
sangat menguntungkan.
Pasalnya
pemerintah
tidak
perlu mengeluarkan
dana
besar
dan cukup
menyediakan
sampah
saja. Keuntungan
lain, bila
investasi
ini
nantinya gagal
terlaksana,
pemerintah
tidak
akan
mengalami
kerugian
satu
rupiah pun.
Terlebih
persoalan
sampah yang
selama
ini cukup
menjadi
momok, terutama
bagi
Denpasar dan
Badung yang
merupakan
daerah
pariwisata, bisa
diselesaikan.
''Bahkan
pemerintah pun
nantinya
akan
memperoleh royalti
sebesar 1.000
dolar
dari tiap 1 MW yang
dihasilkan,''
tegas
Sumer.
Guna
memperoleh
persetujuan
lebih
lanjut terhadap
investasi yang
akan
melakukan
peletakan
batu
pertama pada
awal
Februari ini,
akan
diadakan sosialisasi
kepada
pihak eksekutif
dan
legislatif pada
Selasa (1/2)
besok.
Hal ini
sangat penting
mengingat
diprediksikan
pada
akhir tahun
ini IPST
sudah
bisa beroperasi
secara
penuh. Pihak
investor, dikatakan
Sudarma,
akan
menjelaskan
secara
langsung mengenai
IPST dan
keuntungan yang
bisa
diperoleh melalui
pembangunannya.
(kmb18)