Soal
Desa Adat
Bila Bajang
Membaca
surat pembaca
pada harian
Bali Post tanggal 5 Desember
2004 berjudul ''Desa
Pakraman dalam
Desa Adat
Bila'', ditulis
I Nyoman Gelgel,
Dusun Bila
Kanginan, Desa
Bila, Kec.
Kubutambahan, Buleleng,
saya sebagai
warga desa
wed (asli) ingin
ikut urun
rembuk untuk
menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Secara
pribadi saya
sangat mendukung
kalau warga
pendatang diajak
untuk menjadi
warga adat
Bila Bajang,
melalui mekanisme
musyawarah-mufakat.
2. Memang
benar Saudara
Nyoman Gelgel
tinggal di
Dusun Kanginan
Desa Bila,
Kecamatan Kubutambahan,
dan hanya
sebagai warga
dinas. Tetapi, Saudara
Nyoman Gelgel
masuk warga
adat Tamblang.
Untuk saat ini
warga pendatang
tidak diajak
menjadi warga
desa adat.
3.
Yang saya tahu
tidak semua
warga pendatang
ingin masuk
menjadi warga
Desa Adat
Bila bajang.
4. Untuk
menyelesaikan suatu
permasalahan, yang terpenting
bagaimana mengkomunikasikan
dengan iktikad
yang baik dan
luhur kepada
tokoh-tokoh masyarakat
beserta warga
masyarakat setempat
melalui peparuman
(rapat desa).
I
Kt. Gde Citarjana
Yudiastra
BTN Pd. Galeria No.39 Padangsambian
Kaja
Denpasar Barat