kembali ke halaman depan
bunga2.gif (1033 bytes)  Minggu Pon, 20 Juni 2004 tarukan valas
 

BERITA


Eksekusi Mati Molor, BNN Minta Ketegasan MA

Jakarta (Bali Post) -
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberi ketegasan hukum terhadap 25 terpidana mati dalam kasus narkotik, yang sampai kini masih molor pelaksanaan eksekusi hukuman matinya. Padahal polisi sudah lama menyiapkan regu tembak.

''Ketegasan penegakan keadilan itu sangat penting, selain sebagai upaya sikap konsisten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang kini mengerikan, juga sebagai strategi menjerakan kepada pelaku narkotik lainnya,'' tegas Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Togar Sianipar di Jakarta, Sabtu (19/6) kemarin. Mantan Kapolda Bali ini melanjutkan molornya pelaksanaan hukuman mati itu, justru dikhawatirkan membuka kesempatan bandar narkoba untuk terus beroperasi menjalankan bisnisnya bahkan menyelundupkan barang terlarang secara ilegal, dengan tanpa ada kekhawatiran dengan hukum di Indonesia. ''Ini yang membuat kami untuk terus mendesak pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkoba harus segara dilakukan. Terus terang, kami sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada MA, Kejakgung, dan pihak terkait. Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya,'' ucap Togar seraya mengatakan baru seorang terpidana kasus narkotik di Indonesia dikabulkan hukuman matinya di hadapan regu tembak Polri. (034)

 

ke atas

 
LIVE RADIO GLOBAL
Live Radio Global FM Kinijani

 

ACARA RADIO & TV

 

CUACA

www.bali-travelnews.com