Eksekusi Mati
Molor, BNN Minta Ketegasan MA
Jakarta (Bali
Post) -
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mendesak Mahkamah Agung
(MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberi ketegasan
hukum terhadap 25 terpidana mati dalam kasus narkotik, yang
sampai kini masih molor pelaksanaan eksekusi hukuman matinya.
Padahal polisi sudah lama menyiapkan regu tembak.
''Ketegasan penegakan
keadilan itu sangat penting, selain sebagai upaya sikap
konsisten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba di Indonesia yang kini mengerikan, juga sebagai strategi
menjerakan kepada pelaku narkotik lainnya,'' tegas Ketua
Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komjen Pol. Togar Sianipar di Jakarta, Sabtu (19/6) kemarin.
Mantan Kapolda Bali ini melanjutkan molornya pelaksanaan hukuman
mati itu, justru dikhawatirkan membuka kesempatan bandar narkoba
untuk terus beroperasi menjalankan bisnisnya bahkan
menyelundupkan barang terlarang secara ilegal, dengan tanpa ada
kekhawatiran dengan hukum di Indonesia. ''Ini yang membuat kami
untuk terus mendesak pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana
mati kasus narkoba harus segara dilakukan. Terus terang, kami
sudah berulang kali menyampaikan masalah ini kepada MA,
Kejakgung, dan pihak terkait. Namun, sampai saat ini belum ada
realisasinya,'' ucap Togar seraya mengatakan baru seorang
terpidana kasus narkotik di Indonesia dikabulkan hukuman matinya
di hadapan regu tembak Polri. (034)
|