kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 23 Pebruari 2004

 Nusatenggara


Newmont harus Antisipasi Kerusakan Hutan Dodo Rinti

Sumbawa Besar (Bali Post) -
Kegiatan eksplorasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di kawasan hutan Dodo Rinti, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain itu, debit air untuk sejumlah bendungan dan embung di bagian hilir Dodo Rinti terancam berkurang, jika tak dilakukan antisipasi kerusakan saat berlangsungnya eksplorasi.

Kekhawatikan rusaknya lingkungan Hutan Dodo Rinti mengemuka dalam silaturahmi sejumlah wartawan dengan Senior Manager External PT NNT Robert Humberson, Jumat (20/2) malam, di Sumbawa Besar.

Seperti diketahui, saat ini Newmont sedang melakukan eksplorasi guna meneliti kandungan mineral di Dodo Rinti. Kegiatan tersebut mendapat sorotan sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD Sumbawa. Kekhawatiran mereka, eksplorasi akan menyebabkan rusaknya lingkungan yang serius. Legalitas PT NNT melakukan penambangan di Dodo Rinti juga beroperasi. Legalitas PT NNT melakukan penambangan di Dodo Rinti juga dipertanyakan karena dikaitkan dengan era otonomi daerah. Sejumlah anggota DPRD Sumbawa menginginkan agar izin perluasan tambang ditangani Pemkab Sumbawa.

Dalam acara itu juga terungkap janji Nemont kepada warga di sekitar Dodo Rinti, yakni akan mempekerjakan lima orang tiap bulan. Tetapi janji ini tak dipenuhi. Dalam penyusunan amdal, PT NNT sebaiknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan memperhatikan bekerja lokal, agar tidak terjadi kesenjangan dengan pekerja dari luar daerah. Agar pekerja lokal tidak kalah bersaing dengan pekerja dari luar daerah, Newmont berkewajiban melatih pekerja lokal. Ada juga warga yang menuntut dana kompensasi Rp 5 milyar atas lahan yang dimanfaatkan oleh Newmont di Dodo Rinti.

Senior Manager External PT NNT Robert Humberson menerangkan Hutan Dodo Rinti tidak akan mengalami kerusakan seperti yang diperkirakan banyak pihak. Apalagi, lokasi itu berada di luar hutan lindung. Sebab, Newmont punya komitmen kuat memperhatikan lingkungan melalui penanaman kembali sejumlah pohon yang ditebang. ''Tidak akan terjadi kerusakan lingkungan di Hutan Dodo Rinti. Setiap pohon yang ditebang ditanami kembali,'' jelas Robert yang didampingi Public Relations Manager PT NNT Kasan.

Menyinggung legalitas operasi NNT di Dodo Rinti, Robert menambahkan kegiatan eksplorasi sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Soal tuntutan dana kompensasi lahan di sekitar Dodo Rinti, Robert menilai, harus jelas siapa yang diwakili oleh warga. Ia berharap warga mengajukan tuntutan secara wajar. Sementara tuntutan sisa upah lembur karyawan Newmont kini sedang dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa. Sementara itu, Kasan menambahkan selama 2002 Newmont menganggarkan dana 3,2 juta dolar untuk biaya training karyawan, guna meningkatkan pengetahuan karyawan. Hingga kini Newmont telah mewisuda karyawan dua kali, dengan memperoleh sertifikat internasional.(051)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)