Newmont
harus Antisipasi Kerusakan Hutan Dodo Rinti
Sumbawa
Besar (Bali Post) -
Kegiatan eksplorasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di
kawasan hutan Dodo Rinti, Kecamatan Ropang, Kabupaten
Sumbawa dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Selain itu, debit air untuk sejumlah bendungan dan embung
di bagian hilir Dodo Rinti terancam berkurang, jika tak
dilakukan antisipasi kerusakan saat berlangsungnya
eksplorasi.
Kekhawatikan
rusaknya lingkungan Hutan Dodo Rinti mengemuka dalam
silaturahmi sejumlah wartawan dengan Senior Manager
External PT NNT Robert Humberson, Jumat (20/2) malam, di
Sumbawa Besar.
Seperti diketahui,
saat ini Newmont sedang melakukan eksplorasi guna meneliti
kandungan mineral di Dodo Rinti. Kegiatan tersebut
mendapat sorotan sejumlah kalangan, termasuk anggota DPRD
Sumbawa. Kekhawatiran mereka, eksplorasi akan menyebabkan
rusaknya lingkungan yang serius. Legalitas PT NNT
melakukan penambangan di Dodo Rinti juga beroperasi.
Legalitas PT NNT melakukan penambangan di Dodo Rinti juga
dipertanyakan karena dikaitkan dengan era otonomi daerah.
Sejumlah anggota DPRD Sumbawa menginginkan agar izin
perluasan tambang ditangani Pemkab Sumbawa.
Dalam acara itu juga
terungkap janji Nemont kepada warga di sekitar Dodo Rinti,
yakni akan mempekerjakan lima orang tiap bulan. Tetapi
janji ini tak dipenuhi. Dalam penyusunan amdal, PT NNT
sebaiknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan
memperhatikan bekerja lokal, agar tidak terjadi
kesenjangan dengan pekerja dari luar daerah. Agar pekerja
lokal tidak kalah bersaing dengan pekerja dari luar daerah,
Newmont berkewajiban melatih pekerja lokal. Ada juga warga
yang menuntut dana kompensasi Rp 5 milyar atas lahan yang
dimanfaatkan oleh Newmont di Dodo Rinti.
Senior Manager
External PT NNT Robert Humberson menerangkan Hutan Dodo
Rinti tidak akan mengalami kerusakan seperti yang
diperkirakan banyak pihak. Apalagi, lokasi itu berada di
luar hutan lindung. Sebab, Newmont punya komitmen kuat
memperhatikan lingkungan melalui penanaman kembali
sejumlah pohon yang ditebang. ''Tidak akan terjadi
kerusakan lingkungan di Hutan Dodo Rinti. Setiap pohon
yang ditebang ditanami kembali,'' jelas Robert yang
didampingi Public Relations Manager PT NNT Kasan.
Menyinggung
legalitas operasi NNT di Dodo Rinti, Robert menambahkan
kegiatan eksplorasi sudah mendapat persetujuan dari
pemerintah pusat. Soal tuntutan dana kompensasi lahan di
sekitar Dodo Rinti, Robert menilai, harus jelas siapa yang
diwakili oleh warga. Ia berharap warga mengajukan tuntutan
secara wajar. Sementara tuntutan sisa upah lembur karyawan
Newmont kini sedang dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa. Sementara itu, Kasan
menambahkan selama 2002 Newmont menganggarkan dana 3,2
juta dolar untuk biaya training karyawan, guna
meningkatkan pengetahuan karyawan. Hingga kini Newmont
telah mewisuda karyawan dua kali, dengan memperoleh
sertifikat internasional.(051)
|