kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Kliwon, 23 Pebruari 2004

 Nusantara


Edarkan Narkoba, Guru Musik Dibekuk

Jakarta (Bali Post) -
Kepiawaian Azril (28) dalam memetik gitar klasik memang sudah dikenal. Apalagi, namanya makin diperhitungkan karena menjadi guru musik gitar klasik di Jalan Anggrek Garuda, Jakarta Barat. Namun, tak disangka Azril sudah lama terjerumus di lembah hitam sebagai pengedar dan pemakai narkoba. ''Saya memakai narkoba jenis ganja sejak duduk di bangku SLTP, terpengaruh teman. Saya bukan pengedar, hanya kalau teman-teman minta saya pun membaginya, masak memberi itu dituduh pengedar,'' ungkap Azril di ruang Reserse Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (22/2) kemarin.

Azril dibekuk di rumahnya Jalan Anggrek Garuda, Kemanggisan, Sabtu (21/2) malam, saat sedang teler mengkonsumsi ''daun setan''. Penangkapan Azril setelah polisi lebih dulu menangkap Edi (27), tukang ojek yang juga sedang mengkonsumsi ganja di di Jalan Anggrek Rosiana. Pengakuan Edi -- residivis kasus penganiayaan -- bahwa ganja itu didapat dari Azril selama dua bulan terakhir.

Polisi pun memburu Azril, dan berhasil menangkapnya dalam kondisi teler. Dari kedua tersangka itu, polisi menyita lima paket ganja sebagai barang bukti. Azril yang lulusan ilmu komputer mengaku selain sudah menjadi pecandu narkoba, juga mengisap ganja untuk mencari inspirasi karena sebagai guru les gitar klasik harus pandai memainkan gitar. ''Meski saya pemakai, namun tak pernah saya sebarkan ke murid-murid saya, karena memang saya tak ingin orang lain menjadi korban bahaya narkoba. Biar saya saja yang merasakan,'' ucapnya sambil mengaku memperoleh barang haram itu dari Asep, warga Jatipinggir, Tanahabang, Jakarta Pusat, yang kini sedang diburu polisi.

Dijebak

Sementara itu, Komisaris Pol. Puja Laksana, M.Si. yang ditangkap karena memiliki 900 butir ecstasy mengaku dirinya dijebak oleh seseorang yang ingin menjatuhkan karier dan prestasinya. Mengingat, saat ditangkap itu Puja menjadi tim yang menangani kasus Beddu Amang, bahkan mengikuti tes Sespim Polri. ''Selama karier 15 tahun di Polri, Puja tak pernah cacat bahkan sudah memiliki sertifikat Penanganan Money Loundering, juga tak pernah bergaul dengan dunia malam. Tes urine dari Dokkes Polda Metro menunjukkan negatif. Karena itu, dalam kasus ini, dia benar-benar dijebak oleh Lina,'' ungkap Noni T. Purwaningsih, pengacara Puja Laksana, di Jakarta.

Dijelaskannya, Lina adalah wanita pengusaha yang baru dikenalnya di rumah makan Pesanggrahan Jakarta Barat, Juni 2003. Perkenalan itu tak sengaja, dan sejak itu tak pernah bertemu lagi. Sekali waktu Lina mengontak Puja yang menawarkan bisa membantu masuk sekolah pimpinan (sespim) Polri. Semula tawarawn itu tak ditanggapi serius, namun Lina terus mendesak hingga akhirnya Puja menerima tawaran itu. Puja pun datang ke rumah Lina di Jl. Taman Kebon Jeruk Jakarta Barat. Saat mau pulang Lina titip barang belanjaan milik temannya yang ketinggalan di rumahnya untuk diantar ke Ranch Market di Pondok Indah, Jakarta Selata. Puja pun tak curiga dan bersedia menyerahkannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba HP Puja dihubungi seorang laki-laki sambil bertanya apakah sudah menerima barang titipan Lina. Dengan polos Puja pun mengiyakan, sang penelepon meminta Puja agar tak turun dari mobilnya karena penelepon akan mengambil barang titipan Lina.

''Jadi, Puja tak mengira yang menelepon adalah petugas kepolisian. Saat Puja menunggu di mobil, dia dihampiri seorang pria tak dikenal yang datang dengan beberapa pria lainnya dan kemudian menangkapnya. Saat titipan itu dibuka, ternyata berisi 900 butir ecstasy, Puja pun tak berkutik,'' jelasnya. (034)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)