Edarkan
Narkoba, Guru Musik Dibekuk
Jakarta
(Bali Post) -
Kepiawaian Azril (28) dalam memetik gitar klasik memang
sudah dikenal. Apalagi, namanya makin diperhitungkan
karena menjadi guru musik gitar klasik di Jalan Anggrek
Garuda, Jakarta Barat. Namun, tak disangka Azril sudah
lama terjerumus di lembah hitam sebagai pengedar dan
pemakai narkoba. ''Saya memakai narkoba jenis ganja sejak
duduk di bangku SLTP, terpengaruh teman. Saya bukan
pengedar, hanya kalau teman-teman minta saya pun
membaginya, masak memberi itu dituduh pengedar,'' ungkap
Azril di ruang Reserse Narkotik dan Obat-obatan Terlarang
Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (22/2) kemarin.
Azril dibekuk di
rumahnya Jalan Anggrek Garuda, Kemanggisan, Sabtu (21/2)
malam, saat sedang teler mengkonsumsi ''daun setan''.
Penangkapan Azril setelah polisi lebih dulu menangkap Edi
(27), tukang ojek yang juga sedang mengkonsumsi ganja di
di Jalan Anggrek Rosiana. Pengakuan Edi -- residivis kasus
penganiayaan -- bahwa ganja itu didapat dari Azril selama
dua bulan terakhir.
Polisi pun memburu
Azril, dan berhasil menangkapnya dalam kondisi teler. Dari
kedua tersangka itu, polisi menyita lima paket ganja
sebagai barang bukti. Azril yang lulusan ilmu komputer
mengaku selain sudah menjadi pecandu narkoba, juga
mengisap ganja untuk mencari inspirasi karena sebagai guru
les gitar klasik harus pandai memainkan gitar. ''Meski
saya pemakai, namun tak pernah saya sebarkan ke
murid-murid saya, karena memang saya tak ingin orang lain
menjadi korban bahaya narkoba. Biar saya saja yang
merasakan,'' ucapnya sambil mengaku memperoleh barang
haram itu dari Asep, warga Jatipinggir, Tanahabang,
Jakarta Pusat, yang kini sedang diburu polisi.
Dijebak
Sementara itu,
Komisaris Pol. Puja Laksana, M.Si. yang ditangkap karena
memiliki 900 butir ecstasy mengaku dirinya dijebak oleh
seseorang yang ingin menjatuhkan karier dan prestasinya.
Mengingat, saat ditangkap itu Puja menjadi tim yang
menangani kasus Beddu Amang, bahkan mengikuti tes Sespim
Polri. ''Selama karier 15 tahun di Polri, Puja tak pernah
cacat bahkan sudah memiliki sertifikat Penanganan Money
Loundering, juga tak pernah bergaul dengan dunia malam.
Tes urine dari Dokkes Polda Metro menunjukkan negatif.
Karena itu, dalam kasus ini, dia benar-benar dijebak oleh
Lina,'' ungkap Noni T. Purwaningsih, pengacara Puja
Laksana, di Jakarta.
Dijelaskannya, Lina
adalah wanita pengusaha yang baru dikenalnya di rumah
makan Pesanggrahan Jakarta Barat, Juni 2003. Perkenalan
itu tak sengaja, dan sejak itu tak pernah bertemu lagi.
Sekali waktu Lina mengontak Puja yang menawarkan bisa
membantu masuk sekolah pimpinan (sespim) Polri. Semula
tawarawn itu tak ditanggapi serius, namun Lina terus
mendesak hingga akhirnya Puja menerima tawaran itu. Puja
pun datang ke rumah Lina di Jl. Taman Kebon Jeruk Jakarta
Barat. Saat mau pulang Lina titip barang belanjaan milik
temannya yang ketinggalan di rumahnya untuk diantar ke
Ranch Market di Pondok Indah, Jakarta Selata. Puja pun tak
curiga dan bersedia menyerahkannya. Dalam perjalanan,
tiba-tiba HP Puja dihubungi seorang laki-laki sambil
bertanya apakah sudah menerima barang titipan Lina. Dengan
polos Puja pun mengiyakan, sang penelepon meminta Puja
agar tak turun dari mobilnya karena penelepon akan
mengambil barang titipan Lina.
''Jadi, Puja tak
mengira yang menelepon adalah petugas kepolisian. Saat
Puja menunggu di mobil, dia dihampiri seorang pria tak
dikenal yang datang dengan beberapa pria lainnya dan
kemudian menangkapnya. Saat titipan itu dibuka, ternyata
berisi 900 butir ecstasy, Puja pun tak berkutik,''
jelasnya. (034)
|