Pejabat
dan Elite Politik perlu Di-''perayascita''
*
Cenderung Salah Gunakan Kekuasaan
Denpasar
(Bali Post) -
Upacara pemerayascita bhumi yang telah digelar Jumat
(20/2) mesti ada langkah berikutnya terhadap orang-orang (pawongan).
Para pejabat birokrasi dan elite politik juga perlu
di-perayascita. Terlebih lagi para pejabat dan elite
politik makin menunjukkan gejala menyalahgunakan kekuasaan
serta melakukan upaya mempertahankan kekuasaan dengan cara
yang tidak semestinya.
Demikian disampaikan
I Dewa Putu Singarsa, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Denpasar di sela-sela acara penanaman
pohon mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Jalan
By-pass Ngurah Rai, Minggu (22/2) kemarin.
Hukum sebab akibat
mengatakan bahwa segala kejadian merupakan suatu akibat
dari perbuatan yang dilakukan. Pemerayascita bhumi, kata
Singarsa, sudah dilakukan sebagai wujud maaf kepada alam.
Yang paling substansial harus dilakukan adalah
pemerayascita pejabat sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap segala kebijakan yang telah diambil untuk
memperkaya diri. "Kami GMNI Denpasar tidak
mempercayai pemerintah daerah memberantas KKN," tegas
Singarsa.
Buktinya, pejabat
justru ramai-ramai mengangkat kerabat atau saudaranya
menjadi kepala dinas dan kepala badan serta posisi
strategis lainnya. Kebijakan ini menurut Singarsa yang
juga didukung seluruh jajaran pimpinan DPC GMNI Denpasar
menunjukkan tidak adanya iktikad baik untuk memberantas
KKN.
Di sisi lain, DPC
GMNI Denpasar menyayangkan ketika para pejabat saat ini
lebih memilih untuk menjadi juru kampanye sebuah partai
politik. Jika pejabat jadi jurkam, mereka akan cenderung
menggunakan fasilitas dan uang negara demi kepentingan
parpolnya.
Selain pejabat, para
calon anggota legislatif (caleg) dari parpol menurut Wakil
Ketua Bidang Politik DPC GMNI Denpasar Gede Sutrawan, juga
perlu di-perayascita. Gejala para caleg dengan cara-cara
yang tidak layak semisal menggunakan uang sudah makin
kentara. Pemerayascita dalam konteks ini dimaksudkan untuk
mengingatkan para caleg akan hukum sebab akibat. Ketika
yang digunakan jalan yang tidak baik maka hasilnya adalah
ketidakbaikan. Masalahnya tidak hanya caleg tersebut yang
harus menanggung perbuatannya tetapi juga seluruh rakyat.
1.500 Pohon
Kegiatan penanaman
pohon mangrove yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian
terhadap lingkungan ini juga berkaitan dengan peringatan
50 tahun GMNI. Ketua Panitia Semarak 50 Tahun GMNI, Klipz
Dharamaja, menyebutkan 1.500 pohon mangrove ditanam dengan
dibantu pelajar SMU, mahasiswa serta LSM seperti WWF
Indonesia dan Bahtera Nusantara.
Diharapkan dari
adanya kebersamaan di kalangan generasi muda ini, akan
muncul rasa nasionalisme, walaupun bentuknya kecil.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa GMNI tidak hanya
bicara tetapi mampu berbuat dan memberi solusi bagi negara.(kmb14)
|