Meruncing,
Konflik di DPRD NTB
Mataram (Suara
NTB) -
Rapat Pimpinan Sementara DPRD NTB bersama fraksi-fraksi,
Rabu (24/11) kemarin, sepakat untuk menggelar pemilihan
pimpinan Dewan (pilpimwan) definitif Sabtu (27/11) lusa.
Sementara itu satu fraksi -- Fraksi PBB -- tetap menolak
dengan alasan tata tertib yang digunakan menyimpang dari
PP 25 Tahun 2004. Kesepakatan yang sudah diambil nampaknya
belum bisa menyelesaikan konflik di tubuh DPRD NTB, karena
lintas fraksi (koalisi kerakyatan) merasa ditinggal lintas
fraksi (koalisi kebangsaan) terkait perolehan posisi
pimpinan Dewan.
Wakil Ketua
Sementara DPRD NTB, H. Rahmat Hidayat, ditemui di ruang
kerjanya membenarkan hasil rapat pimpinan sementara Dewan
dan fraksi-fraksi menyepakti pilpimwan digelar Sabtu lusa.
Panitia Pilpimwan NTB juga tengah menyiapkan segala
sesuatunya untuk kelancaran pemilihan.
Menurut Ketua Fraksi
PDI Perjuangan DPRD NTB, Abdul Tayib, S.H., apa yang
diputuskan pimpinan sementara Dewan dan fraksi-fraksi
berdasarkan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan
persoalan yang muncul. Kesepakatan ini juga sudah
dikonsultasikan dengan pihak Mendagri dan Dewan sama
sekali tidak melanggar PP 25/2004. Soal kemungkinan besar
tidak diterima atau tidak disahkan Mendagri hasil
pilpimwan karena dianggap masih menyimpang dari PP 25,
dalam hal ini Tayib tak mau berandai-andai. Bagi DPRD NTB
tak ada halangan lagi untuk melaksanakan pilpimwan, karena
ini sudah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi, kecuali PBB.
Hal senada juga
disampaikan Koordinator Lintas Fraksi Koalisi Kebangsaan
di DPRD NTB, Drs. Ruslan Turmuzi. Untuk mencapai
kesepakatan dilaksanakannya pilpimwan melalui proses yang
cukup panjang. Sebagai wujud demokrasi yang baik,
keinginan semua fraksi mengajukan calon pimpinan Dewan
sudah diakomodir dalam tata tertib (tatib) yang telah
ditetapkan dalam paripurna.
Di balik kesepakatan
digelarnya pilpimwan, Sabtu lusa ada cerita baru yang
cenderung memperuncing konflik di tubuh DPRD NTB. Kabarnya
tak hanya Fraksi PBB yang menolak pilpimwan, tetapi juga
PAN dan PKS. Mereka kini justru bersatu. Usai pertemuan
pimpinan sementara Dewan dan fraksi-fraksi Rabu kemarin,
diam-diam pimpinan fraksi PAN, PKS dan PBB melakukan
pertemuan menyusul sikap lintas fraksi (koalisi kebangsaan)
yakni Golkar, PDI Perjuangan, PBR, dan PPP, yang akan
mengambil empat jabatan pimpinan Dewan dengan kekuatan 30
anggota.
Padahal, menurut
Ketua Fraksi PAN, Drs. Ali Ahmad, saat konsultasi dengan
Mendagri belum lama ini, tercetus keinginan kuat empat
jabatan pimpinan Dewan diarahkan dua pimpinan untuk
koalisi kebangsaan dan dua lagi untuk koalisi kerakyatan.
Ali terpaksa membukanya karena pihaknya merasa dikibuli
teman-temannya di lintas fraksi (koalisi kebangsaan).
Sinyal koalisi
kebangsaan bakal meraup keempat kursi pimpinan Dewan sudah
pernah disampaikan Ruslan Turmuzi kepada wartawan beberapa
waktu lalu. Rabu kemarin Ruslan kembali menekankan
pernyataannya itu, bahwa Golkar, PDI Perjuangan, PPP, dan
PBR akan berhasil meraih posisi pimpinan Dewan. Apalagi
sistem yang digunakan tiap anggota Dewan memiliki hak
empat suara, koalisi kebangsaan sendiri memiliki kekuatan
30 suara, sedangkan koalisi kerakyatan 25 suara.
Hal inilah yang
membuat Ali dkk ''berontak'' dan akan melakukan perlawanan.
Jika seperti ini, Ali membenarkan bahwa koalisi kerakyatan
tidak akan menandatangani persetujuan adanya pilpimwan,
bahkan tak akan mengikuti pemilihan. Sementara Ketua
Fraksi PBB, Drs. H. Mahrip, S.E., MBA, ditemui terpisah
menyatakan, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan fraksi
lain bahwa ini akan menjadi persoalan, karena melanggar PP
25, di samping adanya kepentingan tertentu dalam meraih
jabatan pimpinan Dewan. Untuk itu PBB tak akan pernah
terlibat dalam pilpimwan selama menggunakan tatib yang
bertentangan dengan PP 25. (046)
Selengkapnya,
Klik di Sini
|