kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 25 Nopember 2004

 Nusatenggara


Meruncing, Konflik di DPRD NTB

Mataram (Suara NTB) -
Rapat Pimpinan Sementara DPRD NTB bersama fraksi-fraksi, Rabu (24/11) kemarin, sepakat untuk menggelar pemilihan pimpinan Dewan (pilpimwan) definitif Sabtu (27/11) lusa. Sementara itu satu fraksi -- Fraksi PBB -- tetap menolak dengan alasan tata tertib yang digunakan menyimpang dari PP 25 Tahun 2004. Kesepakatan yang sudah diambil nampaknya belum bisa menyelesaikan konflik di tubuh DPRD NTB, karena lintas fraksi (koalisi kerakyatan) merasa ditinggal lintas fraksi (koalisi kebangsaan) terkait perolehan posisi pimpinan Dewan.

Wakil Ketua Sementara DPRD NTB, H. Rahmat Hidayat, ditemui di ruang kerjanya membenarkan hasil rapat pimpinan sementara Dewan dan fraksi-fraksi menyepakti pilpimwan digelar Sabtu lusa. Panitia Pilpimwan NTB juga tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk kelancaran pemilihan.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Abdul Tayib, S.H., apa yang diputuskan pimpinan sementara Dewan dan fraksi-fraksi berdasarkan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. Kesepakatan ini juga sudah dikonsultasikan dengan pihak Mendagri dan Dewan sama sekali tidak melanggar PP 25/2004. Soal kemungkinan besar tidak diterima atau tidak disahkan Mendagri hasil pilpimwan karena dianggap masih menyimpang dari PP 25, dalam hal ini Tayib tak mau berandai-andai. Bagi DPRD NTB tak ada halangan lagi untuk melaksanakan pilpimwan, karena ini sudah menjadi kesepakatan fraksi-fraksi, kecuali PBB.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lintas Fraksi Koalisi Kebangsaan di DPRD NTB, Drs. Ruslan Turmuzi. Untuk mencapai kesepakatan dilaksanakannya pilpimwan melalui proses yang cukup panjang. Sebagai wujud demokrasi yang baik, keinginan semua fraksi mengajukan calon pimpinan Dewan sudah diakomodir dalam tata tertib (tatib) yang telah ditetapkan dalam paripurna.

Di balik kesepakatan digelarnya pilpimwan, Sabtu lusa ada cerita baru yang cenderung memperuncing konflik di tubuh DPRD NTB. Kabarnya tak hanya Fraksi PBB yang menolak pilpimwan, tetapi juga PAN dan PKS. Mereka kini justru bersatu. Usai pertemuan pimpinan sementara Dewan dan fraksi-fraksi Rabu kemarin, diam-diam pimpinan fraksi PAN, PKS dan PBB melakukan pertemuan menyusul sikap lintas fraksi (koalisi kebangsaan) yakni Golkar, PDI Perjuangan, PBR, dan PPP, yang akan mengambil empat jabatan pimpinan Dewan dengan kekuatan 30 anggota.

Padahal, menurut Ketua Fraksi PAN, Drs. Ali Ahmad, saat konsultasi dengan Mendagri belum lama ini, tercetus keinginan kuat empat jabatan pimpinan Dewan diarahkan dua pimpinan untuk koalisi kebangsaan dan dua lagi untuk koalisi kerakyatan. Ali terpaksa membukanya karena pihaknya merasa dikibuli teman-temannya di lintas fraksi (koalisi kebangsaan).

Sinyal koalisi kebangsaan bakal meraup keempat kursi pimpinan Dewan sudah pernah disampaikan Ruslan Turmuzi kepada wartawan beberapa waktu lalu. Rabu kemarin Ruslan kembali menekankan pernyataannya itu, bahwa Golkar, PDI Perjuangan, PPP, dan PBR akan berhasil meraih posisi pimpinan Dewan. Apalagi sistem yang digunakan tiap anggota Dewan memiliki hak empat suara, koalisi kebangsaan sendiri memiliki kekuatan 30 suara, sedangkan koalisi kerakyatan 25 suara.

Hal inilah yang membuat Ali dkk ''berontak'' dan akan melakukan perlawanan. Jika seperti ini, Ali membenarkan bahwa koalisi kerakyatan tidak akan menandatangani persetujuan adanya pilpimwan, bahkan tak akan mengikuti pemilihan. Sementara Ketua Fraksi PBB, Drs. H. Mahrip, S.E., MBA, ditemui terpisah menyatakan, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan fraksi lain bahwa ini akan menjadi persoalan, karena melanggar PP 25, di samping adanya kepentingan tertentu dalam meraih jabatan pimpinan Dewan. Untuk itu PBB tak akan pernah terlibat dalam pilpimwan selama menggunakan tatib yang bertentangan dengan PP 25. (046)

Selengkapnya, Klik di Sini

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)