kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 25 Nopember 2004

 Fenomena


Belajar dari Jagaraga

PENGALAMAN merupakan guru yang paling berharga dan belajarlah dari sejarah. Begitu orang bijak dan tetua kita sering memberi nasihat. Bukan untuk melecehkan atau maksud lain, barangkali masyarakat Bali sekarang perlu kembali belajar dan mengingat sejarah pilu Perang Jagaraga.

Hutan bambu gesing berduri yang dibangun sebagai benteng yang bertahun-tahun sulit ditembus dan ditaklukkan pasukan Belanda, akhirnya roboh hanya gara-gara gemerincing uang yang dilemparkan Belanda ke dalam hutan bambu gesing tersebut. Belanda tidak usah bersusah payah lagi untuk menebang dan merabas benteng hutan bambu tersebut, karena masyarakat setempat tanpa dikomando menebangi sendiri hutan bambu mereka untuk mencari gemerining uang tadi.

Kaitannya dengan Bali sekarang ini? Mungkin tidak seheroik Perang Jagaraga, toh kenyataan miris mirip Perang Jagaraga sekarang ini sedang berkecamuk di sini. Tidak lagi sebatas luas Jagaraga, tetapi hampir di seluruh Bali. Tidak lagi hanya sebatas menebangi hutan bambu berduri yang menjadi benteng kuat sebelumnya, tetapi malah sudah menjual tanah berisi Pura Subak ataupun sanggah. Yang dicari, hampir sama yakni gemerincing dolar. Meski data real susah diungkap, kenyataan dapat dicek kepemilikan tanah di daerah Kuta, Nusa Dua, Sanur, dan belakangan mulai merambah Ubud, Tegallalang dan Karangasem.

Jika data empiris kepemilikan lahan atau tanah ini memang agak sulit dilacak, Bali Post mencoba melacaknya lewat data investasi di Bali. Hasilnya, memang membuat perasaan sedikit miris. Sesuai data Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bali, sampai dengan Oktober 2004, dari 106 surat persetujuan (SP) investasi senilai Rp 2.290.682.805.383 yang ada tercatat 99 merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 7 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dari jumlah SP investasi itu, tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat tercatat 1.478 orang. Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) tercatat 13.358 orang. Ini pun belum jelas apakah mereka TKI dari Bali atau malah kebanyakan dibawa dari luar, mengingat PMDN yang masuk Bali selama ini juga kebanyakan dari luar, terutama Jakarta. Lebih miris lagi, dari 99 PMA yang melakukan investasi di Bali sampai Oktober 2004 itu tercatat 73 merupakan SP baru dari pusat (yang dikeluarkan BKPM) dan 5 lagi merupakan SP perubahan status. Jumlah TKA yang direkrut untuk SP pusat ini tercatat 1.293 orang dan TKI 12.372 orang. Sementara SP daerah (dikeluarkan BKPMD) tercatat hanya 20 yang baru dan yang SP perubahan status tercatat hanya satu buah. Dari segi jumlah tenaga kerja yang dilibatkan, tercatat 185 orang TKA dan 986 orang TKI. Lebih besar dan dominannya investasi PMA bahkan langsung dari pusat, mungkin dapat dijadikan sebagai pembenar tudingan hampir 85% aset pariwisata di Bali dikuasai orang luar.

Berkaca dari angka-angka tadi, kecemasan bahwa orang Bali hanyalah menjadi penonton di tengah kancah perang global bisnis dan pariwisata merupakan sesuatu yang wajar. Secara kasat mata hampir semua masyarakat yang pernah lewat jalur By-pass Ngurah Rai - Nusa Dua melihat betapa jejeran pedagang gerabah dari Lombok, furniture dari Jepara ataupun aneka barang lain dari luar Bali lengkap dengan tenaga kerja juga dari luar Bali. Bahkan, tukang panjat kelapa, buruh panen padi, tukang bangunan sampai pedagang canang pun kini sudah banyak bukan krama Bali lagi. Sampai-sampai muncul ungkapan bernada sangat minor, "Orang Bali menjual tanahnya habis untuk membeli bakso, sementara sebaliknya orang luar datang ke sini menjual bakso untuk membeli tanah".

Bisnis pariwisata memang telah "memanjakan" Bali (masyarakat Bali). Gemerincing dolar dan gemerlap pariwisata telah membuat masyarakat Bali banyak yang terlena, menjual tanah warisan mereka. Padahal, yang namanya tanah warisan bukanlah hasil jerih payah atau hasil keringat mereka. Dan di Bali, ada semacam kepercayaan kalau menjual warisan itu harus melalui upacara ritual tertentu. Misalnya membuat semacam matur piuning ke Batara Guru atau leluhur sebagai pemilik awal tanah bersangkutan.

Bukan hanya yang menjual, mereka yang membeli pun jika tanah yang dibelinya itu ingin dialihfungsikan untuk kepentingan lain seperti bangunan pertokoan, perumahan dan sejenisnya, harus menempuh upacara tertentu. Misalnya harus ngantukang Batara Sri, ngantenang tanah dan sejenisnya. Karena itu, jangan coba-coba menjual atau membeli tanah di sini secara serampangan, celaka akibatnya. Apalagi jika hasil penjualannya dipakai untuk hal-hal yang tidak baik, celaka akibatnya.

Masalahnya, apakah kepercayaan itu masih melekat di hati masyarakat Bali yang kini sudah demikian silau melihat gemerincing dolar dan gemerlap pariwisata? Belum lagi pembebasan tanah tanpa upacara sedikit pun untuk kepentingan pembuatan jalan, langsung dibebaskan, dibuldoser dan diaspal, selesai. Jika saja masih ada sedikit kepercayaan tentang kearifan lokal itu, barangkali masyarakat Bali akan berpikir panjang untuk melepas begitu saja tanah milik atau warisan mereka. Jika tidak, akankah kisah pilu Perang Jagaraga terulang kembali dalam skala dan cakupan lebih luas dan besar? Sejarah kembali akan menguji dan menjadi saksi. * sugiarta

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)