Belajar dari
Jagaraga
PENGALAMAN
merupakan guru yang paling berharga dan belajarlah dari
sejarah. Begitu orang bijak dan tetua kita sering memberi
nasihat. Bukan untuk melecehkan atau maksud lain,
barangkali masyarakat Bali sekarang perlu kembali belajar
dan mengingat sejarah pilu Perang Jagaraga.
Hutan bambu gesing
berduri yang dibangun sebagai benteng yang bertahun-tahun
sulit ditembus dan ditaklukkan pasukan Belanda, akhirnya
roboh hanya gara-gara gemerincing uang yang dilemparkan
Belanda ke dalam hutan bambu gesing tersebut. Belanda
tidak usah bersusah payah lagi untuk menebang dan merabas
benteng hutan bambu tersebut, karena masyarakat setempat
tanpa dikomando menebangi sendiri hutan bambu mereka untuk
mencari gemerining uang tadi.
Kaitannya dengan
Bali sekarang ini? Mungkin tidak seheroik Perang Jagaraga,
toh kenyataan miris mirip Perang Jagaraga sekarang ini
sedang berkecamuk di sini. Tidak lagi sebatas luas
Jagaraga, tetapi hampir di seluruh Bali. Tidak lagi hanya
sebatas menebangi hutan bambu berduri yang menjadi benteng
kuat sebelumnya, tetapi malah sudah menjual tanah berisi
Pura Subak ataupun sanggah. Yang dicari, hampir sama yakni
gemerincing dolar. Meski data real susah diungkap,
kenyataan dapat dicek kepemilikan tanah di daerah Kuta,
Nusa Dua, Sanur, dan belakangan mulai merambah Ubud,
Tegallalang dan Karangasem.
Jika data empiris
kepemilikan lahan atau tanah ini memang agak sulit dilacak,
Bali Post mencoba melacaknya lewat data investasi di Bali.
Hasilnya, memang membuat perasaan sedikit miris. Sesuai
data Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bali,
sampai dengan Oktober 2004, dari 106 surat persetujuan
(SP) investasi senilai Rp 2.290.682.805.383 yang ada
tercatat 99 merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 7
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dari jumlah SP
investasi itu, tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat
tercatat 1.478 orang. Sementara tenaga kerja Indonesia (TKI)
tercatat 13.358 orang. Ini pun belum jelas apakah mereka
TKI dari Bali atau malah kebanyakan dibawa dari luar,
mengingat PMDN yang masuk Bali selama ini juga kebanyakan
dari luar, terutama Jakarta. Lebih miris lagi, dari 99 PMA
yang melakukan investasi di Bali sampai Oktober 2004 itu
tercatat 73 merupakan SP baru dari pusat (yang dikeluarkan
BKPM) dan 5 lagi merupakan SP perubahan status. Jumlah TKA
yang direkrut untuk SP pusat ini tercatat 1.293 orang dan
TKI 12.372 orang. Sementara SP daerah (dikeluarkan BKPMD)
tercatat hanya 20 yang baru dan yang SP perubahan status
tercatat hanya satu buah. Dari segi jumlah tenaga kerja
yang dilibatkan, tercatat 185 orang TKA dan 986 orang TKI.
Lebih besar dan dominannya investasi PMA bahkan langsung
dari pusat, mungkin dapat dijadikan sebagai pembenar
tudingan hampir 85% aset pariwisata di Bali dikuasai orang
luar.
Berkaca dari
angka-angka tadi, kecemasan bahwa orang Bali hanyalah
menjadi penonton di tengah kancah perang global bisnis dan
pariwisata merupakan sesuatu yang wajar. Secara kasat mata
hampir semua masyarakat yang pernah lewat jalur By-pass
Ngurah Rai - Nusa Dua melihat betapa jejeran pedagang
gerabah dari Lombok, furniture dari Jepara ataupun aneka
barang lain dari luar Bali lengkap dengan tenaga kerja
juga dari luar Bali. Bahkan, tukang panjat kelapa, buruh
panen padi, tukang bangunan sampai pedagang canang pun
kini sudah banyak bukan krama Bali lagi. Sampai-sampai
muncul ungkapan bernada sangat minor, "Orang Bali
menjual tanahnya habis untuk membeli bakso, sementara
sebaliknya orang luar datang ke sini menjual bakso untuk
membeli tanah".
Bisnis pariwisata
memang telah "memanjakan" Bali (masyarakat
Bali). Gemerincing dolar dan gemerlap pariwisata telah
membuat masyarakat Bali banyak yang terlena, menjual tanah
warisan mereka. Padahal, yang namanya tanah warisan
bukanlah hasil jerih payah atau hasil keringat mereka. Dan
di Bali, ada semacam kepercayaan kalau menjual warisan itu
harus melalui upacara ritual tertentu. Misalnya membuat
semacam matur piuning ke Batara Guru atau leluhur sebagai
pemilik awal tanah bersangkutan.
Bukan hanya yang
menjual, mereka yang membeli pun jika tanah yang dibelinya
itu ingin dialihfungsikan untuk kepentingan lain seperti
bangunan pertokoan, perumahan dan sejenisnya, harus
menempuh upacara tertentu. Misalnya harus ngantukang
Batara Sri, ngantenang tanah dan sejenisnya. Karena itu,
jangan coba-coba menjual atau membeli tanah di sini secara
serampangan, celaka akibatnya. Apalagi jika hasil
penjualannya dipakai untuk hal-hal yang tidak baik, celaka
akibatnya.
Masalahnya, apakah
kepercayaan itu masih melekat di hati masyarakat Bali yang
kini sudah demikian silau melihat gemerincing dolar dan
gemerlap pariwisata? Belum lagi pembebasan tanah tanpa
upacara sedikit pun untuk kepentingan pembuatan jalan,
langsung dibebaskan, dibuldoser dan diaspal, selesai. Jika
saja masih ada sedikit kepercayaan tentang kearifan lokal
itu, barangkali masyarakat Bali akan berpikir panjang
untuk melepas begitu saja tanah milik atau warisan mereka.
Jika tidak, akankah kisah pilu Perang Jagaraga terulang
kembali dalam skala dan cakupan lebih luas dan besar?
Sejarah kembali akan menguji dan menjadi saksi. *
sugiarta
|