Pemerintah
takkan Menjual Aset Talangi Defisit APBN
Jakarta
(Bali Post) -
Menteri Keuangan Jusuf Anwar menegaskan defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2004
bakal mengalami pembengkakan yang cukup besar hingga 1,5
persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini APBN-P
menargetkan defisit sebesar 1,3 persen PDB atau Rp 26,3
trilyun.
"Ini memang
cukup besar. Makanya kita harus kerja keras dengan sisa
waktu 45 hari ini," kata Menkeu usai berhalalbihalal
dengan para pegawai Depkeu di Jakarta, Rabu (24/11)
kemarin. Penyebab utama kenaikan defisit itu, menurut
Jusuf, adalah lonjakan harga minyak dunia yang sudah
berlangsung cukup lama.
Sebagai upaya untuk
menanggulanginya, tandas Menkeu, dirinya telah meminta
Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai untuk lebih intensif
menambal berbagai kebocoran dan mencari sumber-sumber lain
secara agresif. Menkeu menegaskan tidak akan menjual
aset-aset negara lainnya sehubungan dengan penambalan
defisit tersebut. "Soal divestasi sudah ada jadwalnya.
Saya kira tidak tidak usah semuanya dijual-jual lagi
sekarang, masih ada masa depan," kata Menkeu.
Jusuf mengakui ada
sejumlah rencana lain yang sudah disiapkan untuk
mengurangi tekornya anggaran tersebut. Sayangnya, ketika
ditanya apa saja rencananya itu, Jusuf menolak menjelaskan
lebih jauh karena perlu disisir lagi. Yang jelas, kata
Menkeu, meski terjadi kenaikan defisit hal itu masih
managable. "Tenang saja, kita pasti bisa mengatasi
masalah defisit ini," katanya.
Apakah pemerintah
akan menaikkan harga BBM sebagai langkah untuk mengurangi
beban anggaran, menurut Menkeu, hal itu tidak tertutup
kemungkinan. Dijelaskan, dalam menentukan pencabutan
subsidi untuk BBM ini, yang harus diperhatikan adalah
memenuhi hajat hidup orang banyak.
Oleh sebab itulah,
pemerintah masih mengkaji produk apa saja yang paling
sensitif terhadap kepentingan rakyat. "Artinya,
kepentingan rakyat banyak yang jadi ukuran," tegasnya.
Menanggapi
permintaan Menkeu untuk menaikkan setorannya, Dirjen Bea
Cukai Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya secara resmi
telah diminta untuk memberikan tambahan pemasukan dari
cukai sebesar Rp 700-800 milyar. Sebagian besar dari
jumlah itu akan didapat dari cukai rokok. Sampai dengan
akhir 2004 saja, Bea Cukai optimis bisa menyetor ke kas
negara lebih dari Rp 29,1 trilyun, jauh lebih tinggi dari
target sebesar Rp 28,4 trilyun. Keyakinan akan
terlampauinya target tersebut, karena produksi rokok
diperkirakan naik dan dibarengi dengan pemberantasan cukai
palsu tanpa menaikkan tarif harga jual eceran (HJE).
Tahun 2005 pun Bea
Cukai tidak akan menaikkan HJE. "Kita sudah janji
dalam dua tahun ini tidak akan ada kenaikan," terang
Eddy. Langkah ini ditempuh untuk memberikan kesempatan
kepada produsen rokok untuk memperbaiki produksinya.
Menurut data terakhir hingga 15 November 2004, pendapatan
cukai sebesar Rp 24,859 trilyun atau 87 persen dari target
sebesar Rp 28,4 trilyun. Sedangkan bea masuk (BM) mencapai
Rp 10,443 trilyun atau 88 persen dari target Rp 11,837
trilyun.
Pada kesempatan yang
sama Dirjen Pajak Hadi Poernomo juga mengaku optimis
target penerimaan pajak pada 2004 sebesar Rp 239 trilyun
bisa dicapai. Adapun penerimaan pajak hingga 22 November
telah mencapai Rp 193,1 trilyun atau 81 persen dari
target. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar
Rp 45 trilyun. (kmb2)
|