kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 25 Nopember 2004

 Ekonomi


Dishub Bali Laporkan Ulah Petugas ASDP Padangbai ke Dirjen

Denpasar (Bali Post) -
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali Drs. Putu Ardana segera mengambil tindakan atas oknum ASDP Padangbai yang diduga memainkan tonase muatan ke kapal. Kadishub langsung mengirim surat melaporkan ulah oknum ASDP di Padabangai itu ke Dirjen Perhubungan Darat usai membaca Bali Post, Rabu (24/11) yang memuat masalah itu.

Laporan ini juga ditembuskan ke Gubernur Bali. ''Saya juga tak senang keselamatan penumpang dan pelayaran diabaikan demi mencari keuntungan. Biar Dirjennya yang langsung mengambil tindakan. Saya sudah tugaskan staf mengetik dan melampirkan kliping korannya,'' ujar Putu Ardana dengan nada tinggi saat dihubungi Rabu (24/11) kemarin.

Pejabat yang dikenal bersih di Pemprop Bali ini menilai ulah oknum ASDP ini sudah keterlaluan, karena sebagai pengatur di lakosi ternyata ikut memberi andil munculnya ancaman keselamatan manusia. ''Secara struktur ASDP berada di bawah Dirjen. Itulah sulitnya kita di daerah. Mungkin karena itu mereka merasa diri bisa berbuat apa saja,'' ujarnya.

Namun, kalau Dishub Bali diberi kewenangan untuk menangani masalah ini, kata Putu Ardana, dalam waktu singkat sudah bisa diambil tindakan. Baginya, keamanan keselamatan penumpang mutlak diutamakan. Perusahaan pelayaran juga harus berani menolak jika ada manipulasi tonase muatan lagi. Sebab, permainan tonase muatan ini merugikan Pemrop Bali karena mempercepat rusaknya jalan-jalan di Bali. Karena itu, ia menyarankan jika mau menjaga keselamatan jalan dan penumpang, kuncinya ada di penimbangan pelabuhan.

Ketika ditanya mengapa dilaporkan ke Dirjen Hub. Darat, bukan ke Dirjne Hub. Laut, menurut Putu Ardana, karena status Pelabuhan Padangbai sekarang adalah penyeberangan, bukan lagi pelabuhan laut. Padahal, sesuai UU No. 21/1992 tentang Pelayaran, Padangbai termasuk pelabuhan laut. ''Dari segi aturan saja pelabuhan ini sudah rancu, sehingga banyak muncul kepentingan dari berbagai pihak,'' ujarnya.

Serahkan ke Daerah

Dalam struktur, Dishub hanya boleh berkoordinasi dengan PT ASDP dan Dirjen Perhubungan Darat dan Laut. Inilah, menurutnya, salah satu kelemahan Pemprop Bali yang tak punya wewenang mengatur wilayahnya sendiri. Bahkan, menurut Putu Ardana, sudah saatnya dalam otonomi daerah urusan pelayaran diserahkan ke pemrop atau pemkab. Dengan demikian, mereka bisa mengatur sendiri kepentingan daerah termasuk mengurus keselamatan penumpangnya. Kalau garis koordinasi masih sebatas sekarang, katanya, selamanya aparat yang ditunjuk tak merasa memiliki ikatan dengan Bali.

Ditanya sola kesiapan SDM, Putu Ardana mengatakan tak masalah. Secara bertahap SDM pemkab bisa dilatih untuk menangani masalah itu. ''Sekarang apa ada iktikad baik atau tidak menyerahkannya ke daerah,'' ujarnya.

Kasubdin Udara Dishub Bali Krisdayanto mengungkapkan, jika Pelabuhan Padangbai tergolong penyeberangan (darat) seharusnya pelabuhan ini tak boleh dimasuki kapal-kapal asing dan pariwisata. Selain itu, juga harus ada Kantor Keimigrasian. ''Kenyataannya sekarang masih rancu. Orang asing dengan bebas masuk wilayah Bali lewat Padangbai,'' ujarnya.

Seperti diberitakan, petugas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Pelabuhan Padangbai, Karangasem diduga sering mempermainkan tonase muatan ke kapal. Untuk satu truk yang bermuatan 10 ton hanya dicantumkan 6-7 ton. Praktik kolusi ini mengancam keselamatan penumpang karena jumlah tonase ke kapal lebih besar dari yang dilaporkan. (025)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)