Dishub Bali
Laporkan Ulah Petugas ASDP Padangbai ke Dirjen
Denpasar
(Bali Post) -
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali Drs. Putu Ardana
segera mengambil tindakan atas oknum ASDP Padangbai yang
diduga memainkan tonase muatan ke kapal. Kadishub langsung
mengirim surat melaporkan ulah oknum ASDP di Padabangai
itu ke Dirjen Perhubungan Darat usai membaca Bali Post,
Rabu (24/11) yang memuat masalah itu.
Laporan ini juga
ditembuskan ke Gubernur Bali. ''Saya juga tak senang
keselamatan penumpang dan pelayaran diabaikan demi mencari
keuntungan. Biar Dirjennya yang langsung mengambil
tindakan. Saya sudah tugaskan staf mengetik dan
melampirkan kliping korannya,'' ujar Putu Ardana dengan
nada tinggi saat dihubungi Rabu (24/11) kemarin.
Pejabat yang dikenal
bersih di Pemprop Bali ini menilai ulah oknum ASDP ini
sudah keterlaluan, karena sebagai pengatur di lakosi
ternyata ikut memberi andil munculnya ancaman keselamatan
manusia. ''Secara struktur ASDP berada di bawah Dirjen.
Itulah sulitnya kita di daerah. Mungkin karena itu mereka
merasa diri bisa berbuat apa saja,'' ujarnya.
Namun, kalau Dishub
Bali diberi kewenangan untuk menangani masalah ini, kata
Putu Ardana, dalam waktu singkat sudah bisa diambil
tindakan. Baginya, keamanan keselamatan penumpang mutlak
diutamakan. Perusahaan pelayaran juga harus berani menolak
jika ada manipulasi tonase muatan lagi. Sebab, permainan
tonase muatan ini merugikan Pemrop Bali karena mempercepat
rusaknya jalan-jalan di Bali. Karena itu, ia menyarankan
jika mau menjaga keselamatan jalan dan penumpang, kuncinya
ada di penimbangan pelabuhan.
Ketika ditanya
mengapa dilaporkan ke Dirjen Hub. Darat, bukan ke Dirjne
Hub. Laut, menurut Putu Ardana, karena status Pelabuhan
Padangbai sekarang adalah penyeberangan, bukan lagi
pelabuhan laut. Padahal, sesuai UU No. 21/1992 tentang
Pelayaran, Padangbai termasuk pelabuhan laut. ''Dari segi
aturan saja pelabuhan ini sudah rancu, sehingga banyak
muncul kepentingan dari berbagai pihak,'' ujarnya.
Serahkan ke
Daerah
Dalam struktur,
Dishub hanya boleh berkoordinasi dengan PT ASDP dan Dirjen
Perhubungan Darat dan Laut. Inilah, menurutnya, salah satu
kelemahan Pemprop Bali yang tak punya wewenang mengatur
wilayahnya sendiri. Bahkan, menurut Putu Ardana, sudah
saatnya dalam otonomi daerah urusan pelayaran diserahkan
ke pemrop atau pemkab. Dengan demikian, mereka bisa
mengatur sendiri kepentingan daerah termasuk mengurus
keselamatan penumpangnya. Kalau garis koordinasi masih
sebatas sekarang, katanya, selamanya aparat yang ditunjuk
tak merasa memiliki ikatan dengan Bali.
Ditanya sola
kesiapan SDM, Putu Ardana mengatakan tak masalah. Secara
bertahap SDM pemkab bisa dilatih untuk menangani masalah
itu. ''Sekarang apa ada iktikad baik atau tidak
menyerahkannya ke daerah,'' ujarnya.
Kasubdin Udara
Dishub Bali Krisdayanto mengungkapkan, jika Pelabuhan
Padangbai tergolong penyeberangan (darat) seharusnya
pelabuhan ini tak boleh dimasuki kapal-kapal asing dan
pariwisata. Selain itu, juga harus ada Kantor Keimigrasian.
''Kenyataannya sekarang masih rancu. Orang asing dengan
bebas masuk wilayah Bali lewat Padangbai,'' ujarnya.
Seperti diberitakan,
petugas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) di
Pelabuhan Padangbai, Karangasem diduga sering
mempermainkan tonase muatan ke kapal. Untuk satu truk yang
bermuatan 10 ton hanya dicantumkan 6-7 ton. Praktik kolusi
ini mengancam keselamatan penumpang karena jumlah tonase
ke kapal lebih besar dari yang dilaporkan. (025)
|