|
Dari Warung Global-Interaktif ''Bali Post''
Terkait
Kasus Bojong, Pernyataan Kapolri hanya Pemanis Bibir
Tindakan
anggota polisi yang melebihi batas dalam menangani amuk
massa warga Bojong, Jawa Barat, sebagaimana diakui Kapolri
Jenderal Pol. Da'i Bachtiar sangat disesalkan. Tindakan
itu dinilai hanya sebagai lips service (pemanis bibir).
Mestinya Kapolri secepatnya menahan aparatnya yang
bertindak brutal kepada warga setempat. Karena itu,
dipandang perlu ada perubahan manajemen kepolisian
berkaitan dengan sistem pendidikan Polri. Hal itu
terungkap pada acara Warung Global yang disiarkan Radio
Global FM 96,5 Kinijani, Rabu (24/11) kemarin. Acara ini
juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali dan
Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.
Mahayadi
di Denpasar mengatakan perlu adanya perubahan dalam
manajemen kepolisian tentang sistem pendidikan di Polri.
Doktrin polisi perlu diubah. Misalnya, ilmu psikologi
perlu diberikan lebih banyak porsinya daripada
penggemblengan fisik. Selama ini mungkin di tubuh polisi
terlalu banyak penggemblengan fisik, sehingga yang terjadi
adalah adanya balas dendam dalam menerapkan ilmunya di
lapangan dan masyarakat.
Selain
itu, dia menangkap kesan, bila ingin menjadi polisi sudah
ditentukan harga pasarannya. ''Kesan seperti itu bukan
rahasia umum lagi.'' Kalau Kapolri tidak mengubah sistem
dalam satu dekade ini, dia khawatir tidak akan ada
perubahan yang berarti dalam tubuh kepolisian.
Kejadian
di Bojong itu akibat polisi terprovokasi oleh tindakan
yang dilakukan masyarakat sebelumnya. Sekarang perlu
dilakukan perubahan ilmu pendidikan kepolisian agar tak
mudah terprovokasi melakukan tindak kekerasan.
Gusti
di Renon mengatakan oknum-oknum polisi yang bertugas pada
peristiwa Bojong itu sudah layaknya seperti preman, bukan
polisi. ''Main hakim sendiri itu jelas dilarang. Polisi
sebagai penegak hukum itu bukan hakim,'' ujarnya. Polisi
seharusnya hanya mengamankan orang yang memprovokasi,
selanjutnya menangkap dan mengusut mereka sampai ke
pengadilan. Justru provakator inilah yang sebenarnya
mencoreng nama baik polisi. ''Saya harap Kapolri memecat
oknumnya agar nantinya mereka tidak menjadi garong atau
kepala preman,'' katanya.
Selain
itu, sudah selayaknya Kapolri mundur. Jika tidak mundur,
harus ada limit atau target kapan kasus ini akan diusut
secara transparan dan fair tanpa ditutup-tutupi.
Nang
Tyson di Canggu merasa prihatin dengan kejadian yang ada
di Bojong. Padahal, masyarakat menilai proyek itu tidak
layak ada di lokasi. Lantas kenapa investor bersikeras
melanjutkan yang pada akhirnya mereka harus berhadapan
dengan aparat keamanan yang semestinya mengayomi
masyarakat. ''Saya khawatir kembali muncul sikap
militerisme,'' katanya. Namun, sebagai manusia biasa,
polisi juga mempunyai rasa emosional. Namun, kalau sikap
mental selalu berpikiran untuk mengayomi, maka segala
permasalahan pasti akan diselesaikan dengan baik.
Pernyataan
Kapolri yang mengakui bahwa polisi dalam peristiwa ini
overacting ini hanyalah lips service belaka untuk
menyenangkan masyarakat. ''Kalau bukan lips service,
mestinya segera buktikan dengan penindakan tegas oknum
yang bertindak brutal,'' ujarnya.
Ireng
di Bajera mengatakan sebagai masyarakat dirinya sangat
lega karena pengakuan Kapolri tersebut. Namun, polisi
menjadi lebih bangga ketika berhasil menangkap maling.
Namun di balik itu, yang justru lebih penting sebagai
tolok ukur kesuksesan polisi adalah tidak terjadinya
kerusuhan, perampokan dan pencurian. Jadi kesuksesan bukan
hanya pada saat menangkap, tetapi mensosialisasikan tugas
polisi untuk kenyamanan masyarakat Indonesia. Jujur di
Sanglah menyadari bahwa tugas polisi itu amat kompleks,
berat dan perlu kesabaran yang tinggi. Sebenarnya, terkait
amuk massa warga Bojong cukup hanya berjaga-jaga. Begitu
terjadi anarkis sebenarnya polisi harus melakukan tindakan
secara prosedural yang tahapan tindakannya tidak seliar
yang dibayangkan. ''Komando tetap dibutuhkan untuk
mengkoordinasikan anak buahnya,'' tegasnya.
Jujur
tetap tidak menyetujui adanya anarkis dari masyarakat.
Namun, pada akhirnya masyarakat menjadi korban. Dalam
peristiwa ini harus ditelusuri kenapa izin bisa keluar
oleh Pemda Jawa Barat untuk memakai lokasi seperti itu.
Padahal, masyarakatlah yang nantinya akan menerima getah
dari TPA itu. Sebaliknya masyarakat mestinya menggunakan
pendekatan.
Kadek
Mako di Kedewatan, Ubud mengatakan apakah memang harus ada
korban dulu untuk membuat pemerintah atau penguasa peduli
pada setiap persoalan? Polisi sebagai pengayom masyarakat
seolah-olah berdiri di balik para penguasa dan pengusaha.
Sikap polisi ketika masyarakat sedang marah seharusnya
tangkaplah dan menciduklah dengan baik. Masyarakat sudah
memberikan alasan dengan sebaik-baiknya dan disertai bukti
dan berkali-kali menolak, tetapi diabaikan sehingga
terjadilah anarkisme. Yang bertanggung jawab adalah
pemerintah yang memberikan izin. Polisi hanya sebagai
pengayom masyarakat. Polisi juga adalah sipil yang
dipersenjatai. Untuk itu, sikap militerisme harus dibuang
jauh. Akhirnya perlindungan yang diinginkan masyarakat
tidak pernah ada. Ini adalah akibat pengusaha yang sok
jadi penguasa dan pengusaha yang menjadikan tameng para
penguasa untuk dirinya sendiri. Ketut Nasir di Denpasar
mengatakan seharusnya ada prosedur untuk mengusir
demonstran itu dengan gas air mata. ''Kenapa saat kejadian
itu tidak digunakan,'' sesalnya.
Sugata
di Bangli mengatakan masalah di Bojong harus dilihat akar
permasalahannya. Penempatan pengolahan sampah harus
dilihat apakah baik untuk lingkungan. Di Bali saja pernah
ada protes dari masyarakat ketika ada usaha pengelolaan
sampah. Kenapa sering terjadi peristiwa-peristiwa seperti
di Bojong karena adanya kepentingan kelompok dan golongan.
Dedi, warga Jakarta yang berlibur di Bali, ini mengatakan
bahwa permasalahan kasus Bojong itu adalah masalah klasik.
Contoh kasus lain seperti kasus Bantar Gebang di Bekasi
yang sebetulnya masyarakat menolak, tetapi karena arogansi
pemerintah akhirnya diteruskan. Di sisi lain Dedi juga
menilai kesadaran masyarakat tentang sampah juga kurang
khususnya warga Jakarta. Buktinya Kali Ciliwung itu adalah
tempat sampah yang terpanjang di dunia. Dalam kasus Bojong
janganlah mencari kambing hitam. Solusinya seharusnya
terlebih dahulu adakan pendekatan persuasif antara
pemerintah, pengusaha dan masyarakat. (bram)
|