kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Umanis, 25 Nopember 2004

 Bali


Dari Warung Global-Interaktif ''Bali Post''

Terkait Kasus Bojong, Pernyataan Kapolri hanya Pemanis Bibir 

Tindakan anggota polisi yang melebihi batas dalam menangani amuk massa warga Bojong, Jawa Barat, sebagaimana diakui Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar sangat disesalkan. Tindakan itu dinilai hanya sebagai lips service (pemanis bibir). Mestinya Kapolri secepatnya menahan aparatnya yang bertindak brutal kepada warga setempat. Karena itu, dipandang perlu ada perubahan manajemen kepolisian berkaitan dengan sistem pendidikan Polri. Hal itu terungkap pada acara Warung Global yang disiarkan Radio Global FM 96,5 Kinijani, Rabu (24/11) kemarin. Acara ini juga dipancarluaskan Radio Genta Swara Sakti Bali dan Singaraja FM. Berikut rangkuman selengkapnya.

Mahayadi di Denpasar mengatakan perlu adanya perubahan dalam manajemen kepolisian tentang sistem pendidikan di Polri. Doktrin polisi perlu diubah. Misalnya, ilmu psikologi perlu diberikan lebih banyak porsinya daripada penggemblengan fisik. Selama ini mungkin di tubuh polisi terlalu banyak penggemblengan fisik, sehingga yang terjadi adalah adanya balas dendam dalam menerapkan ilmunya di lapangan dan masyarakat.

Selain itu, dia menangkap kesan, bila ingin menjadi polisi sudah ditentukan harga pasarannya. ''Kesan seperti itu bukan rahasia umum lagi.'' Kalau Kapolri tidak mengubah sistem dalam satu dekade ini, dia khawatir tidak akan ada perubahan yang berarti dalam tubuh kepolisian.

Kejadian di Bojong itu akibat polisi terprovokasi oleh tindakan yang dilakukan masyarakat sebelumnya. Sekarang perlu dilakukan perubahan ilmu pendidikan kepolisian agar tak mudah terprovokasi melakukan tindak kekerasan.

Gusti di Renon mengatakan oknum-oknum polisi yang bertugas pada peristiwa Bojong itu sudah layaknya seperti preman, bukan polisi. ''Main hakim sendiri itu jelas dilarang. Polisi sebagai penegak hukum itu bukan hakim,'' ujarnya. Polisi seharusnya hanya mengamankan orang yang memprovokasi, selanjutnya menangkap dan mengusut mereka sampai ke pengadilan. Justru provakator inilah yang sebenarnya mencoreng nama baik polisi. ''Saya harap Kapolri memecat oknumnya agar nantinya mereka tidak menjadi garong atau kepala preman,'' katanya.

Selain itu, sudah selayaknya Kapolri mundur. Jika tidak mundur, harus ada limit atau target kapan kasus ini akan diusut secara transparan dan fair tanpa ditutup-tutupi.

Nang Tyson di Canggu merasa prihatin dengan kejadian yang ada di Bojong. Padahal, masyarakat menilai proyek itu tidak layak ada di lokasi. Lantas kenapa investor bersikeras melanjutkan yang pada akhirnya mereka harus berhadapan dengan aparat keamanan yang semestinya mengayomi masyarakat. ''Saya khawatir kembali muncul sikap militerisme,'' katanya. Namun, sebagai manusia biasa, polisi juga mempunyai rasa emosional. Namun, kalau sikap mental selalu berpikiran untuk mengayomi, maka segala permasalahan pasti akan diselesaikan dengan baik.

Pernyataan Kapolri yang mengakui bahwa polisi dalam peristiwa ini overacting ini hanyalah lips service belaka untuk menyenangkan masyarakat. ''Kalau bukan lips service, mestinya segera buktikan dengan penindakan tegas oknum yang bertindak brutal,'' ujarnya.

Ireng di Bajera mengatakan sebagai masyarakat dirinya sangat lega karena pengakuan Kapolri tersebut. Namun, polisi menjadi lebih bangga ketika berhasil menangkap maling. Namun di balik itu, yang justru lebih penting sebagai tolok ukur kesuksesan polisi adalah tidak terjadinya kerusuhan, perampokan dan pencurian. Jadi kesuksesan bukan hanya pada saat menangkap, tetapi mensosialisasikan tugas polisi untuk kenyamanan masyarakat Indonesia. Jujur di Sanglah menyadari bahwa tugas polisi itu amat kompleks, berat dan perlu kesabaran yang tinggi. Sebenarnya, terkait amuk massa warga Bojong cukup hanya berjaga-jaga. Begitu terjadi anarkis sebenarnya polisi harus melakukan tindakan secara prosedural yang tahapan tindakannya tidak seliar yang dibayangkan. ''Komando tetap dibutuhkan untuk mengkoordinasikan anak buahnya,'' tegasnya.

Jujur tetap tidak menyetujui adanya anarkis dari masyarakat. Namun, pada akhirnya masyarakat menjadi korban. Dalam peristiwa ini harus ditelusuri kenapa izin bisa keluar oleh Pemda Jawa Barat untuk memakai lokasi seperti itu. Padahal, masyarakatlah yang nantinya akan menerima getah dari TPA itu. Sebaliknya masyarakat mestinya menggunakan pendekatan.

Kadek Mako di Kedewatan, Ubud mengatakan apakah memang harus ada korban dulu untuk membuat pemerintah atau penguasa peduli pada setiap persoalan? Polisi sebagai pengayom masyarakat seolah-olah berdiri di balik para penguasa dan pengusaha. Sikap polisi ketika masyarakat sedang marah seharusnya tangkaplah dan menciduklah dengan baik. Masyarakat sudah memberikan alasan dengan sebaik-baiknya dan disertai bukti dan berkali-kali menolak, tetapi diabaikan sehingga terjadilah anarkisme. Yang bertanggung jawab adalah pemerintah yang memberikan izin. Polisi hanya sebagai pengayom masyarakat. Polisi juga adalah sipil yang dipersenjatai. Untuk itu, sikap militerisme harus dibuang jauh. Akhirnya perlindungan yang diinginkan masyarakat tidak pernah ada. Ini adalah akibat pengusaha yang sok jadi penguasa dan pengusaha yang menjadikan tameng para penguasa untuk dirinya sendiri. Ketut Nasir di Denpasar mengatakan seharusnya ada prosedur untuk mengusir demonstran itu dengan gas air mata. ''Kenapa saat kejadian itu tidak digunakan,'' sesalnya.

Sugata di Bangli mengatakan masalah di Bojong harus dilihat akar permasalahannya. Penempatan pengolahan sampah harus dilihat apakah baik untuk lingkungan. Di Bali saja pernah ada protes dari masyarakat ketika ada usaha pengelolaan sampah. Kenapa sering terjadi peristiwa-peristiwa seperti di Bojong karena adanya kepentingan kelompok dan golongan. Dedi, warga Jakarta yang berlibur di Bali, ini mengatakan bahwa permasalahan kasus Bojong itu adalah masalah klasik. Contoh kasus lain seperti kasus Bantar Gebang di Bekasi yang sebetulnya masyarakat menolak, tetapi karena arogansi pemerintah akhirnya diteruskan. Di sisi lain Dedi juga menilai kesadaran masyarakat tentang sampah juga kurang khususnya warga Jakarta. Buktinya Kali Ciliwung itu adalah tempat sampah yang terpanjang di dunia. Dalam kasus Bojong janganlah mencari kambing hitam. Solusinya seharusnya terlebih dahulu adakan pendekatan persuasif antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. (bram)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)