kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Pon, 28 Oktober 2004

 Opini

 

TAJUK RENCANA

: Revitalisasi Sumpah Pemuda
A R T I K E L : Sumpah Pemuda dan Sumpah Elite
Oleh Putera Manuaba
Mimbar Agama :  

DIALOG  
INTERAKTIF- BALI POST

: Habiskan Devisa, Pejabat tak Perlu ke Luar Negeri

        KOLOM

: Terapi Kejut

 

  • Optimalkan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan

    Bali dan Orgil Berkeliaran

    PEMBACA yang budiman, topik bahasan kita dalam rubrik ''Giliran Anda'' tentang langkah menjaga Bali, sudah berakhir dan terima kasih untuk Anda yang sudah berpartisipasi mengirimkan pendapatnya. Bahasan kita berikutnya, bagaimana ''membersihkan'' Bali dari orang gila yang berkeliaran.

    Sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Indonesia, tidak saja fakir miskin yang berhak mendapat perhatian pemerintah, juga orang telantar dan orang sakit jiwa atau orgil (orang gila). Artinya, demi kemanusiaan mestinya semua warga memiliki hak yang sama. Kenyataannya, masih banyak orang gila berkeliaran, bahkan menimbulkan gangguan rasa aman bagi masyarakat di sekitarnya. Karena di antara orgil berkeliaran itu ada yang sampai mencederai bahkan membunuh orang lain.

    Setelah kasus di Blahbatuh dan Singapadu Gianyar, kasus paling gres dan mengundang prihatin semua pihak adalah kejadian di depan candi bentar Pasar Badung, Rabu (13/10) lalu. Korbannya Tegug Arnawa, seorang satpam umur 55 tahun. Ia dipukul dengan besi oleh Nyoman Laper alias Mangku Lepan asal Ketewel, Gianyar.

    Melihat kenyataan seperti itu, tentu orgil yang berkeliaran harus dihadapi sebagai masalah serius. Pemerintah Propinsi Bali dan Kabupaten/Kota mestinya cepat merespons dan mem-follow up kasus kemanusiaan itu dengan tindakan nyata. Sebab, implikasi tindakan kekerasan di luar kesadaran yang dilakukan oleh orang gila sampai muncul korban jiwa ini, sudah tidak bisa ditoleransi lagi demi citra Bali sebagai destinasi internasional menghindari terdegradasi. Di samping itu, untuk menghindari menguatnya trauma masyarakat. Jika kasus-kasus yang sama seperti di atas terus terulang, cepat atau lambat pasti memunculkan trauma.

    Di bidang kesehatan, sudah ada penemuan baru yang memungkinkan orang sakit jiwa diberikan suntikan tertentu, sehingga berpotensi sembuh dalam rentang waktu tiga bulan.

    Jika segala sesuatu untuk mengatasi derita para orang gila secara komprehensif itu; baik metodenya ada, obat manjur tersedia, sementara SDM ahli juga sanggup melakukan, tentu tinggal action dari pemerintah daerah. Persoalannya, kenapa selama ini terkesan penanganan orgil ini sangat terpinggirkan? Padahal kasus orgil -- apalagi sampai berkeliaran -- bagi Bali sangat krusial, karena akan berkorelasi positif dengan citra pariwisata Bali di mata dunia.

    Pembaca budiman, apakah Anda mempunyai pendapat mengenai masalah ini? Kami menanti partisipasi Anda dan silakan sampaikan ke Redaksi Bali Post Jl. Kepundung 67 A Denpasar, kode pos 80232, sertakan fotokopi identitas yang masih berlaku. Kami tunggu hingga 31 Oktober 2004. Bisa juga mengirim melalui E-mail: balipost@indo.net.id dengan identitas jelas.

     

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)