Tantangan Gerakan Boikot Politisi Busuk---
Kolektivisme,
Politik Primitif dan Tekanan Ekonomi
SEBAGAI
sebuah gerakan nasional yang memiliki landasan idealis
menuju perubahan nasib bangsa, meminggirkan politisi busuk
memang bukan perkara mudah. Hukum yang masih bisa dibeli,
budaya kolektif (kolektivisme) masyarakat Bali akan
menjadi kendala besar. Selain itu, budaya berpolitik yang
masih primitif dan tekanan ekonomi adalah persoalan yang
tidak bisa diabaikan. Namun, gerakan ini sangat penting
bagi pembelajaran politik rakyat Bali dalam memahami
demokrasi.
Hukum yang bisa
dibeli, menjadi faktor utama yang harus dipikirkan para
aktivis pro-demokarasi yang ingin menyingkirkan politisi
busuk. Teten Masudki, Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW),
penggagas gerakan nasional tidak memilih politisi busuk,
dengan lugas mengakui hal itu.
Realita ini membuat
pengumunan daftar politisi busuk haruslah sangat
berhati-hati. Terlebih lagi sampai saat ini, justru para
politisi busuklah yang paling banyak memegang akses
ekonomi yang berarti memiliki persediaan uang paling besar.
Uang mereka yang berlimpah ini sangat berpeluang digunakan
untuk membeli penegak hukum agar memenangkan gugatan
terhadap pihak-pihak yang memasukkan mereka ke daftar
politisi busuk.
Bali Corruption
Watch (BCW) sebagai pihak yang berencana menyusun daftar
politisi busuk di Bali, juga benar-benar menyadari hal ini.
Wirata Dwikora, ketua BCW, mengatakan pihaknya akan
menyiasati pengumuman daftar politisi busuk ini. ''Mungkin
kita akan menyajikan daftar nama beserta deskripsi
mengenai dosa-dosa mereka,'' kata Wirata. Jadi yang
dicantumkan tidak hanya nama-nama melainkan juga deretan
fakta-fakta yang mengarahkan mereka bisa disebut politisi
busuk.
Pada akhirnya, data
tersebut akan diumumkan dan bisa menjadi bahan
pertimbangan bagi rakyat. Rakyatlah sebagai pemilih,
menurut Wirata Dwikora, yang akan memberikan penilaian
terakhir apakah mereka akan memilih atau tidak para
politisi busuk yang ada di daftar tersebut.
Gerakan Nasional
tidak memilih politisi busuk sendiri memang telah
menyebutkan beberapa kriteria umum siapa yang pantas
dimasukkan sebagai politisi busuk. Ada empat kriteria
masing-masing, pelaku tindak pidana KKN, pelanggar HAM,
perusak lingkungan dan pelaku pelecehan/kekerasan terhadap
wanita.
Meski demikian,
persepsi masyarakat soal politisi busuk tidaklah mudah
untuk dibentuk. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi
pembentukan persepsi, sehingga melahirkan penilaian figur
politisi busuk yang berbeda-beda pula. Keberadaan daftar
yang memuat nama sekaligus deskripsi dosa-dosa politisi
busuk setidak-tidaknya bisa menjadi acuan penting bagi
masyarakat. Di sinilah penting juga dipahami agar daftar
yang dikeluarkan tersebut benar-benar berasal dari lembaga
independen yang dipercaya masyarakat Bali. Siapa pun yang
mengeluarkan daftar tersebut perlu terbuka dan mendengar
dari semua pihak, terutama mengenai fakta-fakta yang akan
disajikan.
Ancaman
Premanisme
Budaya kolektif
masyarakat Bali yang masih kental hingga saat ini harus
diakui telah melahirkan kepatuhan yang mutlak bagi seorang
tokoh. Pikiran rasional pun nyaris hilang. Akibatnya,
keberadaan tokoh tidak lagi berpijak dalam garis moralitas.
Karena itulah, di
dalam masyarakat Bali para bebotoh tajen, misalnya,
memiliki pengikut yang sangat banyak. Demikian juga
tokoh-tokoh preman yang sering menggunakan kekerasan untuk
mencapai tujuannya. Adalah sebuah realita kalau parpol
besar di Bali pada tahun 1999 lalu melibatkan tokoh-tokoh
tersebut sebagai anggota legislatif. Kalau kemudian
lembaga legislatif selama ini banyak bersikap preman,
tentu bukan sesuatu yang aneh. Dalam Pemilu 2004, sejumlah
parpol tetap menggunakan pola-pola ini. Artinya, ada
banyak bebotoh tajen atau preman yang masuk sebagai caleg.
Di sisi lain,
pemahaman politik masyarakat Bali yang masih primitif
semakin menyuburkan pola kepatuhan total terhadap para
figur yang ditokohkan. Bahkan, pemahaman primitif ini bisa
mendorong dilakukannya tindakan kekerasan secara kolektif
pula.
Realita lain yang
bisa menjadi ancaman adalah keterdesakan secara ekonomi
yang dialami masyarakat. Mereka rentan bersedia melakukan
apa pun demi uang. "Maju tak gentar, membela yang
bayar," demikian slogan yang mungkin trend dalam
masa-masa pemilu nanti.
Ini tantangan besar
yang perlu dipahami setelah daftar politisi busuk
dikeluarkan. Kekerasan tidak segan-segan akan dilakukan,
ketika terdapat figur yang ditokohkan masuk dalam daftar
politisi busuk. Budaya kolektif yang menghasilkan
ketundukan mutlak terhadap seorang figur diperparah dengan
pemahaman politik primitif dan kondisi ekonomi yang
tertekan, menciptakan rakyat seperti tumpukan ranting yang
mudah terbakar.
Gerakan boikot
politisi busuk menghadapi tantangan yang besar. Ancaman
teror dari pihak yang merasa dirugikan perlu diwaspadai.
Kalau para politisi busuk menggunakan jalur hukum mungkin
bisa dihadapi dengan hukum. Tetapi ketika kekerasan yang
berbicara, persoalannya tentu akan lain. Apalagi aparat
penegak hukum seperti polisi belum begitu bisa diharapkan.
Selain itu, fenomena
bahwa track record figur caleg tidaklah menjadi penting
bagi rakyat perlu dicermati pula. Hasil survai yang
dilakukan Lembag Survai Indonesia (LSI), misalnya,
menyebutkan rakyat banyak yang ingin kembali ke orde baru.
Ini artinya, dedegkot orba yang terkenal berlumuran dosa
dan paling layak dimasukkan politisi busuk bisa jadi
justru dirindukan. Rakyat yang rindu masa lalu dan rakyat
yang ingin perubahan dengan keinginan meminggirkan
politisi busuk bisa melahirkan bentrok horizontal. *
winata
|