kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 5 Januari 2004

 Politik


Hitam-Putihnya Politisi masih di Tangan Parpol

Bila melihat nasib bangsa Indonesia yang tengah menghadapi berbagai krisis dan kualitas anggota legislatif yang kurang mempedulikan nasib rakyat saat ini, maka munculnya Gerakan Nasional Anti-Politisi Busuk (GNAPB) memang merupakan angin segar yang patut disambut baik. Sebab, sangat mustahil negeri tercinta ini bisa menjadi lebih baik bila mereka yang duduk di kursi Dewan adalah para ''politisi hitam''. Jadi, menjelang pelaksanaan pemilu bulan April 2004 nanti memang merupakan momentum yang sangat pas untuk mengkondisikan agar mereka yang akan terpilih sebagai anggota Dewan nantinya merupakan orang-orang yang berkualitas dan memiliki kesadaran moral yang tinggi.

--------------------------------------

''Sebagai sebuah gerakan, kita memang sudah seharusnya mendukung apa yang dilakukan oleh para tokoh LSM dalam memerangi masuknya para politisi busuk ke lembaga legislatif,'' ujar pengamat politik Drs. Chusmeru, M.A.

Masalahnya, untuk menciptakan legislatif yang steril dari politisi busuk bukanlah merupakan pekerjaan mudah. Menurut Chusmeru, hal ini tidak cukup hanya dilakukan melalui sebuah gerakan moral. Lebih dari itu adalah diperlukan adanya keterlibatan organisasi atau lembaga yang memiliki legalitas dan otoritas. ''Tanpa adanya otoritas dan legalitas, kita hanya bisa mengimbau atau menyerukan, dan tidak mungkin bisa lebih dari itu,'' jelasnya.

Meski demikian, bukan berarti gerakan semacam yang dipelopori oleh tokoh Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tidak bermanfaat. ''Sebagai sebuah gerakan pro-demokrasi, hal itu jelas akan memberikan pendidikan politik yang sangat berarti bagi masyarakat. Karena rakyat memang perlu mendapatkan informasi yang cukup tentang siapa yang akan dipilihnya untuk duduk di kursi Dewan nantinya agar bisa memilih calon yang benar-benar bersih, berkualitas dan berpihak kepada rakyat,'' tutur staf pengajar Universitas Udayana ini.

Sementara Ketua Lembaga Pengkajian Pelaksanaan Pembangunan Bali (LP3B) Dasi Astawa menyarankan agar GNAPB dilakukan dengan merangkul parta-partai politik peserta pemilu. Alasannya, dalam sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan nanti, partai politik masih memegang peranan sangat sentral dalam menentukan siapa yang akan duduk di kursi legislatif. ''Dengan keterlibatan parpol dalam gerakan ini, maka parpol yang bersangkutan memiliki semacam beban moral untuk tidak mendudukkan ''politisi hitam'' sebagai caleg. Karena sebelum bergabung dalam gerakan, parpol harus menandatangani semacam draf kesepakatan,'' ujarnya.

Masalahnya, menurut Dasi, apa dan bagaimana strategi gerakan GNPAB ini sejauh ini belum jelas, apakah sekadar menyampaikan kriteria-kriteria ''politisi hitam'' ataukah langsung menyebut nama-nama mereka. Kalau ternyata yang dilakukan hanya menyebutkan kriteria, kata Dasi, maka gerakan itu tidak efektif dan tidak akan memberi implikasi yang berarti dalam peningkatan kualitas anggota legislatif.

''Bila hanya dengan penyebutkan kriteria, maka parpol akan dengan sangat mudah membela caleg yang dipasangnya dengan cara berbagai dalih dan alasan. Sebagai contoh, dari apa yang kita lihat dalam penyusunan daftar caleg sementara belakangan ini, sebagian partai politik bahkan bisa memaksakan caleg yang sebenarnya kurang memiliki citra baik di mata masyarakat menjadi seolah-olah merupakan tokoh yang bersih dan baik dengan berbagai dalih. Parpol seringkali melakukan cara yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat pun dibuat sulit untuk mengkritiknya," tegas Dasi Astawa.

Aktivis mahasiswa Unud, Wayan Gendo Suardana, sependapat dengan Dasi. Kalau memang LSM-LSM itu memiliki data yang jelas dan lengkap, kata Gendo, kenapa harus takut untuk menyebutkan nama. ''Apalagi kalau bukti-bukti busuknya politisi itu telah menjadi putusan hukum tetap, maka tidak ada alasa untuk menyebutkan nama,'' tandasnya.

Gendo bahkan sependapat dengan ucapan cendekiawan muslim Prof. Dr. Nurcholish Madjid, bahwa penyebutan nama juga bisa dilakukan terhadap tokoh-tokoh politik yang jelas-jelas busuk, namun belum bisa dibuktikan secara hukum formal. ''Dalam politik, kita seringkali dibuat bingung di mana seseorang yang sebenarnya sangat nyata korup dan busuk namun tidak bisa dibuktikan secara hukum. Untuk yang seperti ini mestinya dilakukan cara pembuktian terbalik,'' ujar Gendo.

Berbeda dengan Gendo, Chusmeru menilai bahwa untuk saat ini masyarakat Indonesia masih belum siap dengan penyebutan nama-nama para politisi busuk. Sebab, menurutnya, langkah semacam itu bisa menimbulkan fitnah. ''Masyarakat Indonesia, khususnya Bali dan Jawa, masih berorientasi pada rasa malu. Bila kemudian seseorang merasa dipermalukan karena dimasukkan dalam daftar politisi busuk, dampaknya bisa panjang. Apalagi yang melakukan itu bukanlah lembaga yang memiliki otoritas dan legalitas,'' tegasnya.

Dampak yang ditimbulkan akibat penyebutan nama tersebut, menurut Chusmeru, bisa beragam. ''Kalau cara perlawanannya dilakukan melalui jalur pengadilan, mungkin masih tidak apa-apa. Tetapi kalau perlawanan itu dilakukan dengan cara pengerahan massa, dampaknya bisa sangat mengkhawatirkan. Ini bisa kontraproduktif dengan pelaksanaan pemilu nanti. Kita harus ingat bahwa politisi itu memiliki massa, entah itu massa murni ataukah massa yang diperoleh melalui cara-cara lain,'' jelas Chusmeru.

Menurut Chusmesru, masyarakat Indonesia kemungkinan baru siap menghadapi penyebutan nama-nama para politisi busuk itu pada Pemilu 2009 nanti. Sementara yang perlu dilakukan oleh GNAPB saat ini, menurutnya, memperbaiki strategi gerakan agar hasil yang dicapainya bisa optimal. Di antaranya, dengan cara melibatkan berbagai unsur masyarakat, misalnya tokoh agama, tokoh masyarakat, cendekiawan, tokoh pengusaha, dan sebagainya. ''Yang penting bagaimana agar gerakan ini bisa membangkitkan kesadaran di tingkat bawah untuk tidak memilih politisi hitam. Kalau hal ini bisa tercapai, pada suatu saat nanti politisi busuk akan dengan sendirinya takut untuk maju menjadi caleg. Jadi, self control akan tercipta dengan sendirinya,'' tandas Chusmeru.

Kriteria Perlu Diperluas
Selain itu, masalah kriteria ''politisi hitam'' juga perlu diperluas lagi. Menurut Dasi Astawa, untuk kriteria-kriteria khusus perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Untuk Bali, misalnya, selain kriteria yang berlaku umum seperti KKN, pelanggaran HAM, kekerasan politik, kasus lingkungan dan sebagainya, masalah kasepekang banjar juga perlu dimasukkan. ''Kasepekang banjar menjadi sangat penting dimasukkan karena dalam hal ini adalah memilih orang yang akan mewakili di Dewan. Bagaimana mungkin orang itu dipilih kalau tidak diakui di banjar,'' ujarnya.

Terlepas dari berbagai kelemahan yang ada, semua sepakat bahwa gerakan untuk melawan politisi hitam perlu dilakukan. Para narasumber juga yakin bahwa masyarakat Bali sudah sangat siap untuk mendukung dan menjalankannya. ''Dengan sistem komunikasi masyarakat Bali yang terjalin dengan sangat baik, gerakan perlawanan terhadap politisi hitam ini menjadi lebih mudah tersosialisasikan,'' ujar Dasi.

Tidak hanya itu, Gendo menambahkan, dengan situasi dan kondisi sosial, politik dan ekonomi di Bali yang mengalami krisis saat ini, masyarakat Bali sangat mendambakan adanya wakil-wakil rakyat yang bersih dan berkualitas. ''Kalau gerakan ini dijalankan dengan baik, maka saya yakin 'politisi putih' akan memenangkan pemilu mendatang,'' ujarnya. Menurutnya, kemungkinan akan banyaknya politik uang (money politics) pada pemilu nanti pun tidak akan mampu membeli suara masyarakat Bali. "Mungkin masyarakat akan menerima setiap caleg atau parpol mana pun yang memberi uang, tetapi saya yakin masyarakat Bali masih memiliki hati nurani untuk memilih anggota legislatif yang bersih, berkualitas dan membela kepentingan rakyat. Anggap saja pemberian uang itu sebagai hadiah atau sumbangan dan jangan sampai mempengaruhi suara,'' tutur Gendo.

Untuk memperbaiki kondisi Bali yang masih terpuruk saat ini memang sangat dibutuhkan adanya kesadaran masyarakat memilih anggota legislatif yang bersih dari berbagai kasus, berkualitas, memiliki kredibilitas, akuntabilitas, integritas dan sebagainya. Sebab, legislatif memiliki peranan yang sangat sentral dalam menentukan arah dan kebijakan Bali. Karena itu, pemilu bulan April 2004 nanti adalah kesempatan yang tak seharusnya disia-siakan. Jangan pilih politisi hitam. Pilihlah mereka yang clear dan clean. (sut)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)