Hitam-Putihnya
Politisi masih di Tangan Parpol
Bila melihat nasib
bangsa Indonesia yang tengah menghadapi berbagai krisis
dan kualitas anggota legislatif yang kurang mempedulikan
nasib rakyat saat ini, maka munculnya Gerakan Nasional
Anti-Politisi Busuk (GNAPB) memang merupakan angin segar
yang patut disambut baik. Sebab, sangat mustahil negeri
tercinta ini bisa menjadi lebih baik bila mereka yang
duduk di kursi Dewan adalah para ''politisi hitam''. Jadi,
menjelang pelaksanaan pemilu bulan April 2004 nanti memang
merupakan momentum yang sangat pas untuk mengkondisikan
agar mereka yang akan terpilih sebagai anggota Dewan
nantinya merupakan orang-orang yang berkualitas dan
memiliki kesadaran moral yang tinggi.
--------------------------------------
''Sebagai sebuah
gerakan, kita memang sudah seharusnya mendukung apa yang
dilakukan oleh para tokoh LSM dalam memerangi masuknya
para politisi busuk ke lembaga legislatif,'' ujar pengamat
politik Drs. Chusmeru, M.A.
Masalahnya, untuk
menciptakan legislatif yang steril dari politisi busuk
bukanlah merupakan pekerjaan mudah. Menurut Chusmeru, hal
ini tidak cukup hanya dilakukan melalui sebuah gerakan
moral. Lebih dari itu adalah diperlukan adanya
keterlibatan organisasi atau lembaga yang memiliki
legalitas dan otoritas. ''Tanpa adanya otoritas dan
legalitas, kita hanya bisa mengimbau atau menyerukan, dan
tidak mungkin bisa lebih dari itu,'' jelasnya.
Meski demikian,
bukan berarti gerakan semacam yang dipelopori oleh tokoh
Indonesia Corruption Watch (ICW) itu tidak bermanfaat. ''Sebagai
sebuah gerakan pro-demokrasi, hal itu jelas akan
memberikan pendidikan politik yang sangat berarti bagi
masyarakat. Karena rakyat memang perlu mendapatkan
informasi yang cukup tentang siapa yang akan dipilihnya
untuk duduk di kursi Dewan nantinya agar bisa memilih
calon yang benar-benar bersih, berkualitas dan berpihak
kepada rakyat,'' tutur staf pengajar Universitas Udayana
ini.
Sementara Ketua
Lembaga Pengkajian Pelaksanaan Pembangunan Bali (LP3B)
Dasi Astawa menyarankan agar GNAPB dilakukan dengan
merangkul parta-partai politik peserta pemilu. Alasannya,
dalam sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan
nanti, partai politik masih memegang peranan sangat
sentral dalam menentukan siapa yang akan duduk di kursi
legislatif. ''Dengan keterlibatan parpol dalam gerakan ini,
maka parpol yang bersangkutan memiliki semacam beban moral
untuk tidak mendudukkan ''politisi hitam'' sebagai caleg.
Karena sebelum bergabung dalam gerakan, parpol harus
menandatangani semacam draf kesepakatan,'' ujarnya.
Masalahnya, menurut
Dasi, apa dan bagaimana strategi gerakan GNPAB ini sejauh
ini belum jelas, apakah sekadar menyampaikan
kriteria-kriteria ''politisi hitam'' ataukah langsung
menyebut nama-nama mereka. Kalau ternyata yang dilakukan
hanya menyebutkan kriteria, kata Dasi, maka gerakan itu
tidak efektif dan tidak akan memberi implikasi yang
berarti dalam peningkatan kualitas anggota legislatif.
''Bila hanya dengan
penyebutkan kriteria, maka parpol akan dengan sangat mudah
membela caleg yang dipasangnya dengan cara berbagai dalih
dan alasan. Sebagai contoh, dari apa yang kita lihat dalam
penyusunan daftar caleg sementara belakangan ini, sebagian
partai politik bahkan bisa memaksakan caleg yang
sebenarnya kurang memiliki citra baik di mata masyarakat
menjadi seolah-olah merupakan tokoh yang bersih dan baik
dengan berbagai dalih. Parpol seringkali melakukan cara
yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat pun dibuat
sulit untuk mengkritiknya," tegas Dasi Astawa.
Aktivis mahasiswa
Unud, Wayan Gendo Suardana, sependapat dengan Dasi. Kalau
memang LSM-LSM itu memiliki data yang jelas dan lengkap,
kata Gendo, kenapa harus takut untuk menyebutkan nama. ''Apalagi
kalau bukti-bukti busuknya politisi itu telah menjadi
putusan hukum tetap, maka tidak ada alasa untuk
menyebutkan nama,'' tandasnya.
Gendo bahkan
sependapat dengan ucapan cendekiawan muslim Prof. Dr.
Nurcholish Madjid, bahwa penyebutan nama juga bisa
dilakukan terhadap tokoh-tokoh politik yang jelas-jelas
busuk, namun belum bisa dibuktikan secara hukum formal. ''Dalam
politik, kita seringkali dibuat bingung di mana seseorang
yang sebenarnya sangat nyata korup dan busuk namun tidak
bisa dibuktikan secara hukum. Untuk yang seperti ini
mestinya dilakukan cara pembuktian terbalik,'' ujar Gendo.
Berbeda dengan Gendo,
Chusmeru menilai bahwa untuk saat ini masyarakat Indonesia
masih belum siap dengan penyebutan nama-nama para politisi
busuk. Sebab, menurutnya, langkah semacam itu bisa
menimbulkan fitnah. ''Masyarakat Indonesia, khususnya Bali
dan Jawa, masih berorientasi pada rasa malu. Bila kemudian
seseorang merasa dipermalukan karena dimasukkan dalam
daftar politisi busuk, dampaknya bisa panjang. Apalagi
yang melakukan itu bukanlah lembaga yang memiliki otoritas
dan legalitas,'' tegasnya.
Dampak yang
ditimbulkan akibat penyebutan nama tersebut, menurut
Chusmeru, bisa beragam. ''Kalau cara perlawanannya
dilakukan melalui jalur pengadilan, mungkin masih tidak
apa-apa. Tetapi kalau perlawanan itu dilakukan dengan cara
pengerahan massa, dampaknya bisa sangat mengkhawatirkan.
Ini bisa kontraproduktif dengan pelaksanaan pemilu nanti.
Kita harus ingat bahwa politisi itu memiliki massa, entah
itu massa murni ataukah massa yang diperoleh melalui
cara-cara lain,'' jelas Chusmeru.
Menurut Chusmesru,
masyarakat Indonesia kemungkinan baru siap menghadapi
penyebutan nama-nama para politisi busuk itu pada Pemilu
2009 nanti. Sementara yang perlu dilakukan oleh GNAPB saat
ini, menurutnya, memperbaiki strategi gerakan agar hasil
yang dicapainya bisa optimal. Di antaranya, dengan cara
melibatkan berbagai unsur masyarakat, misalnya tokoh
agama, tokoh masyarakat, cendekiawan, tokoh pengusaha, dan
sebagainya. ''Yang penting bagaimana agar gerakan ini bisa
membangkitkan kesadaran di tingkat bawah untuk tidak
memilih politisi hitam. Kalau hal ini bisa tercapai, pada
suatu saat nanti politisi busuk akan dengan sendirinya
takut untuk maju menjadi caleg. Jadi, self control akan
tercipta dengan sendirinya,'' tandas Chusmeru.
Kriteria
Perlu Diperluas
Selain itu, masalah kriteria ''politisi hitam'' juga perlu
diperluas lagi. Menurut Dasi Astawa, untuk
kriteria-kriteria khusus perlu disesuaikan dengan kondisi
daerah masing-masing. Untuk Bali, misalnya, selain
kriteria yang berlaku umum seperti KKN, pelanggaran HAM,
kekerasan politik, kasus lingkungan dan sebagainya,
masalah kasepekang banjar juga perlu dimasukkan. ''Kasepekang
banjar menjadi sangat penting dimasukkan karena dalam hal
ini adalah memilih orang yang akan mewakili di Dewan.
Bagaimana mungkin orang itu dipilih kalau tidak diakui di
banjar,'' ujarnya.
Terlepas dari
berbagai kelemahan yang ada, semua sepakat bahwa gerakan
untuk melawan politisi hitam perlu dilakukan. Para
narasumber juga yakin bahwa masyarakat Bali sudah sangat
siap untuk mendukung dan menjalankannya. ''Dengan sistem
komunikasi masyarakat Bali yang terjalin dengan sangat
baik, gerakan perlawanan terhadap politisi hitam ini
menjadi lebih mudah tersosialisasikan,'' ujar Dasi.
Tidak hanya itu,
Gendo menambahkan, dengan situasi dan kondisi sosial,
politik dan ekonomi di Bali yang mengalami krisis saat ini,
masyarakat Bali sangat mendambakan adanya wakil-wakil
rakyat yang bersih dan berkualitas. ''Kalau gerakan ini
dijalankan dengan baik, maka saya yakin 'politisi putih'
akan memenangkan pemilu mendatang,'' ujarnya. Menurutnya,
kemungkinan akan banyaknya politik uang (money politics)
pada pemilu nanti pun tidak akan mampu membeli suara
masyarakat Bali. "Mungkin masyarakat akan menerima
setiap caleg atau parpol mana pun yang memberi uang,
tetapi saya yakin masyarakat Bali masih memiliki hati
nurani untuk memilih anggota legislatif yang bersih,
berkualitas dan membela kepentingan rakyat. Anggap saja
pemberian uang itu sebagai hadiah atau sumbangan dan
jangan sampai mempengaruhi suara,'' tutur Gendo.
Untuk memperbaiki
kondisi Bali yang masih terpuruk saat ini memang sangat
dibutuhkan adanya kesadaran masyarakat memilih anggota
legislatif yang bersih dari berbagai kasus, berkualitas,
memiliki kredibilitas, akuntabilitas, integritas dan
sebagainya. Sebab, legislatif memiliki peranan yang sangat
sentral dalam menentukan arah dan kebijakan Bali. Karena
itu, pemilu bulan April 2004 nanti adalah kesempatan yang
tak seharusnya disia-siakan. Jangan pilih politisi hitam.
Pilihlah mereka yang clear dan clean. (sut)
|