kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 5 Januari 2004

 Pariwisata


Kalangan Pariwisata Sambut ''Dingin'' 
Pemberlakuan VoA

Denpasar (Bali Post) -
Sejumlah praktisi pariwisata yang dihubungi secara terpisah menyambut "dingin" pemberlakuan visa saat kedatangan (Visa on Arrival -- VoA) yang dijadwalkan 1 Februari 2004. Mereka umumnya menganggap tak banyak lagi manfaatnya untuk menyampaikan pendangan, karena kurang mendapat respons yang memadai dari pemerintah sejak masalah ini mengemuka pada April 2003.

Ketua Bali Tourism Board (BTB) Putu Antara mengaku sangat kecewa dengan keputusan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Terlepas dari berbagai alasan pemberlakukan VoA, ia menangkap ada ketidakkompakan dalam proses pengambilan keputusan itu. Pasalnya, seorang menteri terkait sempat mengisyaratkan bahwa Keppres No.18/2003 itu belum berlaku. "Kacau ini manajemen negara. Sepertinya tidak ada koordinasi antarmenteri," ujarnya di Denpasar, Sabtu (3/1).

Tengarai Ketua BTB ini tampaknya ada benarnya. Buktinya, ketika timing pemberlakuan VoA ini ditanyakan kepada Meneg Budpar Gde Ardika, dia mengaku belum tahu pasti. "Saya baru baca di koran, ya. Saya belum mendengar adanya rencana dalam sidang kabinet, karena sebetulnya, kesepakatannya dibicarakan dalam sidang kabinet. Jadi saya tak bisa komentar lebih jauh," ujar Gde Ardika di sela-sela re-lounching Ramada Bintang Bali Resort, Tuban, Sabtu (3/1) malam. Dihubungi terpisah, Ketua Asita Bali I Gusti Agung Prana mengungkapkan, baginya berita pemberlakuan VoA sudah tidak mengejutkan lagi. "Benar enggak nih, berlaku awal bulan depan? Jangan-jangan itu hanya OK (omong kosong-red)," tandas Prana ketika diminta tanggapannya seputar masalah yang sama. Prana pantas gusar, karena rencana pelaksanaan Keppres BVKS itu telah mengalami penundaan beberapa kali, sejak rencana semula Oktober 2003.

Kalau kali ini benar-benar diberlakukan, Agung Prana mengaku pasrah. Segala argumentasi yang mendasari usulan penundaan telah disampaikan kepada pemerintah. Bahkan, bagi Asita sendiri, dalam munasnya di Batam, Desember 2003 telah mengeluarkan resolusi khusus menyikapi rencana pemberlakuan regulasi visa. ''Ya... sekali lagi kalau itu benar, sungguh mengecewakan. Kita dipermainkan," kata Prana dengan mimik serius.

Dihubungi terpisah, Kepala Imigrasi Bandara Ngurah Rai Gde Widiartha mengatakan pihaknya tengah memantapkan persiapan teknis menyambut pemberlakuan VoA. Sejauh ini memang telah tersedia 10 loket berikut fasilitas untuk menunjang pelaksanaannya. Sisa waktu kurang dari sebulan ini akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan perlengkapan komputer, telepon dan pelatihan staf. "Kami harapkan semuanya berlangsung baik," ujarnya diplomatis seputar kesiapan teknis di Bandara Ngurah Rai.

Permakluman

Direncanakan, pekan ini pihak Imigrasi Ngurah Rai akan menyampaikan permakluman kepada semua perwakilan (konsul) negara asing di Denpasar. Permakluman yang sama juga akan dilayangkan kepada jajaran maskapai penerbangan, biro perjalanan, perhotelan dan pihak terkait. "Ya, semacam pemberitahuan, bahwa VoA ini mulai berlaku awal bulan depan. Biar tidak ada kesimpangsiuran lagi," ujar Widiartha.

Mengenai teknis pelaksanaannya, Widiartha berjanji akan memberi pelayanan lebih baik. Setidaknya dari segi waktu bisa lebih cepat dari tenggat maksimal yang ditetapkan Menkeh dan HAM Yusril, 7 menit. Masalah teknis ini sempat disorot kalangan pariwisata karena bisa menjadi persoalan baru di luar biaya visa. Bayangkan, kalau empat pesawat Boeing mendarat dalam waktu yang hampir bersamaan dan memuntahkan lebih dari 1.000 penumpang. "Wisatawan bisa nginap di Bandara," celetuk Agung Prana.

Sebagaimana diberitakan Bali Post Sabtu (3/1), pemerintah segera menerapkan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) terhitung 1 Februari 2004. Fasilitas tersebut dikenakan terhadap 20 negara dan satu wilayah administrasi. Pada saat yang sama, fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) akan diberikan kepada warga dari sebelas negara yang memberlakukan asas resiprokal dan kesetaraan. Sebelas negara ini memberlakukan fasilitas yang sama kepada warga Indonesia yang masuk ke negaranya. (056)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)