kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Senin Umanis, 5 Januari 2004

 Nusantara


Satgas Berpotensi Timbulkan Kerawanan

Jakarta (Bali Post) -
Pimpinan partai politik diingatkan untuk mengontrol tindakan satuan tugas (satgas) yang dibentuknya. Sebab, keberadaannya berpotensi menambah kerawanan Pemilu 2004. ''Apabila masing-masing satgas parpol ribut sendiri, itu bukan menambah ketenteraman. Itu justru menimbulkan arogansi masing-masing kelompok, sehingga potensi kerawanannya lebih tinggi,'' kata Direktur Keamanan Transnasional Mabes Polri Brigjen Pol. Aryanto Sutadi, Minggu (4/1) kemarin.

Menurut Sutadi, Polri sendiri sudah membuat MoU dengan pimpinan parpol dalam rangka menghindari konflik atau kerawanan pada Pemilu 2004. Dengan kesepakatan ini memberikan pandangan bahwa masalah keamanan tidak cuma dibebankan kepada aparat, sementara kelompok yang bermain cuci tangan. Perwira tinggi polisi ini mengatakan pemilu dapat berjalan damai dan mulus apabila masing-masing pihak memegang teguh aturan yang telah dibuat. ''Itu lebih baik daripada mereka memakai cara kasar untuk menang tetapi pemilu gagal,'' tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar dalam sambutan tertulisnya mengatakan, untuk lebih memantapkan keamanan pada pemilu mendatang, Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata XII dengan pola-pola operasi intelijen, pemeliharaan kamtibmas dan operasi penegakan hukum yang senantiasa menghormati keberagaman aspirasi politik serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Kapolri mengatakan pihaknya harus peka dan tetap melakukan prediksi dan antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan pada tahap inti dan akhir Pemilu 2004, terutama yang berkaitan dengan tahap kampanye, pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden. Dalam rangka penegakan hukum berkaitan dengan pemilu, Kapolri mengatakan akan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten, berupa penyelenggaraan penyelidikan dan penyidikan atas tiap tindak pidana yang terjadi, serta melakukan tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (010/kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)